Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Cara Membuat QRIS Bagi Merchant, Transaksi Makin Praktis!

    1 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Cara membuat QRIS terbilang cukup mudah. Baik bagi pemilik usaha atau biasa disebut merchant dan pelanggan dapat membuat QRIS sendiri untuk memudahkan transaksi keuangan.

    Perkembangan kebiasaan transaksi keuangan menggunakan sistem cashless saat ini cukup pesat. Mengutip dari website resmi Bank Indonesia, per Juni 2023 tercatat ada 26,7 juta bisnis yang sudah menggunakan QRIS sebagai pilihan metode pembayarannya.

    Dengan menggunakan QRIS, transaksi keuangan jadi lebih simpel tanpa perlu lama mengantri ataupun menunggu uang kembalian.

    Berikut ini cara membuat QRIS bagi merchant dan pelanggan, aturan dan ketentuan QRIS, hingga manfaat untuk merchant dan pelanggan yang menggunakan QRIS.

    Cara Membuat QRIS untuk Merchant

    Mengutip dari website Bank Indonesia, berikut ini langkah-langkah untuk membuat QRIS merchant bagi pemilik usaha, di antaranya sebagai berikut.

    1. Pilih PJP Penyelenggara QRIS

    Langkah awal yakni melakukan riset Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) penyelenggara QRIS yang telah mengantongi izin beroperasi dari Bank Indonesia.

    Kemudian memilih dari berbagai jenis PJP berizin tersebut mana yang akan menjadi mitra usaha Anda untuk menyediakan layanan metode pembayaran melalui QRIS.

    2. Melengkapi Persyaratan dan Mengunjungi PJP Penyelenggara QRIS

    Selanjutnya cari tahu persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat QRIS.

    Beberapa PJP menyediakan layanan membuat QRIS secara online yang bisa Anda manfaatkan. Jika ada beberapa pertanyaan yang akan Anda ajukan maka sebaiknya datang langsung ke kantor cabang terdekatnya.

    Setelah itu, Ikuti seluruh instruksi pembuatan QRIS tersebut.

    3. Menunggu Proses Verifikasi Merchant ID

    Setelah seluruh dokumen dan persyaratan lainnya serta instruksi pembuatan QRIS telah Anda lakukan.

    Maka tunggu hingga pengajuan pembuatan QRIS Anda terverifikasi, kemudian PJP akan membuat Merchant ID dan QRIS Code usaha Anda.

    Setelah mendapatkan Merchant ID, Anda bisa mengkoneksikannya dengan menginstal software atau aplikasi khusus sebagai merchant QRIS.

    4. Memperlihatkan QRIS Code Saat Pelanggan Melakukan Transaksi

    Proses akhirnya yakni mencetak QRIS Code tersebut. Beberapa PJP akan memfasilitasi QRIS Code dengan memberikan stiker QR Code usaha Anda.

    Letakkan di sekitar kasir untuk memudahkan pelanggan dan kasir menyelesaikan proses pembayaran.

    Perihal biaya pembuatan QRIS, setiap PJP menerapkan aturan biaya yang berbeda-beda sehingga Anda bisa bertanya langsung saat melakukan pendaftaran QRIS.

    Syarat Membuat QRIS Merchant

    Masih dari sumber yang sama, cara membuat QRIS untuk memudahkan Anda melakukan transaksi bersifat cashless di antaranya:

    • Mengunduh dan menginstal salah satu aplikasi PJP penyedia QRIS.

    • Melakukan registrasi terlebih dulu untuk memiliki akun di aplikasi tersebut. Jika PJP yang Anda pilih dari perusahaan bank, maka lakukan pembukaan rekening terlebih dulu. Untungnya ada banyak fitur pembukaan rekening online dari perusahaan bank tersebut.

    • Melakukan pembukaan rekening bank ataupun registrasi dari PJP penyelenggara QRIS lainnya sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

    • Setelah prosesnya berhasil, maka pastikan Anda memiliki saldo cukup untuk melakukan pembayaran secara online menggunakan QRIS.

    Daftarkan Usaha Anda di QRIS M-Syariah

    Bank Mega Syariah adalah salah satu perbankan resmi yang menyediakan pembuatan QRIS untuk merchant melalui layanan QRIS Bisnis & Donasi.

    Berikut ini manfaat QRIS Bisnis & Donasi Mega Syariah:

    • Siapapun, baik perorangan maupun badan hukum (yayasan, PT, CV, Firma), dapat mendaftarkan merchant di QRIS Mega Syariah. Melalui QRIS Bisnis & Donasi, merchant dapat menerima dana untuk transaksi pembayaran maupun donasi, dari berbagai penyedia aplikasi pembayaran.

    • QRIS Mega Syariah sudah bisa menerima pembayaran dari aplikasi uang elektronik, dompet elektronik atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR Code.

    • Proses transaksi menjadi satu QRIS untuk semua menjadi lebih praktis, cepat, dan terjaga keamanannya.

    • Pembayaran makin simpel karena satu QR bisa untuk semua. Hanya perlu scan kode QR lalu lakukan transaksi di berbagai aplikasi pembayaran.

    • Perolehan hasil transaksi dilakukan langsung oleh merchant.

    • Tingkatkan penjualan melalui berbagai program dan promo dari M-Syariah.

    Untuk pengajuan QRIS, Anda terlebih dahulu harus memiliki rekening tabungan Bank Mega Syariah. Sebab, rekening Bank Mega Syariah milik nasabah akan menjadi sebagai rekening penampungan QRIS acquiring.

    Untuk informasi terkait cara daftar QRIS, Anda bisa menghubungi Mega Syariah Call (021) 2985 2222 atau e-mail customercare@megasyariah.co.id. Selanjutnya tunggu tim Bank Mega Syariah menghubungi Anda.

    Itulah informasi tentang keuntungan menggunakan QRIS merchant, cara daftar hingga tips bila transaksi menggunakan QRIS gagal.

    Yuk, daftarkan bisnis Anda di QRIS Bank Mega Syariah.

    Jangan lupa juga untuk terus bertransaksi menggunakan QRIS di aplikasi M-Syariah. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah