Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 5 Keuntungan QRIS Merchant untuk Usaha dan Cara Daftarnya

    20 Februari 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Kehadiran QRIS memberikan kemudahan untuk bertransaksi. Tak heran, kini sudah semakin banyak pemilik bisnis yang mendaftarkan merchant mereka agar bisa menerima pembayaran QRIS.

    Cara membuat QRIS merchant cukup mudah dibuat dan bisa dilakukan di rumah secara online.

    Hingga September 2023, lebih dari 26 juta bisnis di Indonesia yang menggunakan metode pembayaran ini sebagai transaksi di merchant-nya.

    Lantas, kenapa para pelaku bisnis UMKM atau bisnis besar perlu membuat QRIS? Berikut ini keuntungan dan cara membuat QRIS bagi merchant.

    Keuntungan QRIS Merchant

    Quick Response Code Indonesia (QRIS) adalah alternatif metode pembayaran untuk memudahkan proses transaksi keuangan agar lebih cepat namun tetap terjamin keamanannya.

    Pemilik usaha yang menyediakan metode pembayaran mendapatkan keuntungan, seperti transaksi lebih praktis dan efisien, menjaga keamanan transaksi, serta meningkatkan branding.

    Untuk lebih jelasnya, berikut ini sederet manfaat QRIS merchant:

    1. Praktis, Tak Perlu Siapkan Uang Tunai

    Merchant tak perlu lagi menyimpan atau mempersiapkan uang receh untuk kembalian. Dalam beberapa kasus, uang receh ini bisa menjadi cikal bakal penyelewengan keuangan bisnis.

    Oleh karena itu, untuk menghindarinya maka Anda bisa menggunakan QRIS.

    Tak perlu repot mempersiapkan kembalian karena konsumen hanya perlu melakukan scan barcode sesuai QR Code yang telah tersedia. Dengan begitu, pengelolaan transaksi pemasukan uang jadi lebih efisien dan efektif.

    2. Proteksi Bisnis dari Peredaran Uang Palsu

    Kehadiran uang elektronik ini cukup berperang penting dalam memproteksi pemilik bisnis dari peredaran uang palsu. Karyawan tak perlu lagi memeriksa seluruh uang masuk untuk memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu.

    Pelanggan hanya cukup melakukan scan barcode, memastikan nominal transaksi telah benar dan menyelesaikan proses pembayaran digital. Sedangkan karyawan hanya perlu memastikan dan melakukan verifikasi transaksi berdasarkan sistem. Transaksi yang terjadi pun bersifat real time sehingga mudah diakses saat itu juga.

    3. Memperkaya Pengalaman Belanja bagi Pelanggan

    Keuntungan selanjutnya yaitu menambah dan memperkaya pengalaman berbelanja bagi pelanggan. Pengalaman berbelanja yang dimaksud yaitu kemudahan, kecepatan dan keamanan proses transaksi.

    Dengan kata lain, pelanggan tak perlu lama mengantre saat melakukan pembayaran di kasir. Sebab pelanggan tak perlu repot untuk mencari uang pas termasuk mencari uang receh, sedangkan karyawan kasir tidak perlu khawatir bila tidak ada kembalian.

    Beberapa merchant khususnya yang berasal dari perusahaan bank meng-upgrade fitur transaksi menggunakan QR Code ini. Nasabah perbankan dapat melakukan tarik tunai atau setor tunai di gerai merchant atau mesin ATM menggunakan QR Code.

    4. Menjadi Daya Tarik Bisnis

    Sudah bukan rahasia lagi bila saat ini ada banyak pelanggan yang akan bertanya pilihan atau alternatif metode pembayaran menggunakan QRIS. Apalagi bila mengingat kemajuan digitalisasi yang membuat sistem cashless semakin menjamur.

    Belum lagi merchant yang memberikan promo atau diskon khusus bagi pelanggan yang membayar secara cashless.

    Kemudian adanya fitur baru QRIS cross border payment yang membantu Anda bertransaksi di luar negeri menggunakan QRIS.

    Dua negara yang telah menerima pembayaran QRIS yakni Malaysia dan Thailand. Adapun dalam proses penyebarannya sedang diproses untuk negara Filipina dan Singapura. Kemudahan transaksi bagi pelanggan ini sangat menguntungkan dari segi bisnis, bukan?

    5. Menghemat Proses Pelaporan Keuangan

    Keuntungan yang terakhir yaitu menghemat proses pembuatan laporan dan pembukuan keuangan bisnis. Penyusunan laporan keuangan secara manual cukup memakan waktu dan potensi kesalahan teknis dalam perhitungan masih sering terjadi.

    Namun bila Anda menggunakan QRIS untuk merchant maka proses-proses tersebut bisa dilewati. Seluruh transaksi yang terjadi akan direkam melalui sistem.

    Anda hanya perlu melihat riwayat transaksinya di sistem tersebut. Ada juga PJP yang memberikan layanan berupa laporan keuangan untuk periode tertentu.

    Cara Daftar QRIS Merchant

    Bank Indonesia merilis bagaimana cara daftar QRIS bagi para pelaku bisnis atau UMKM. Berikut ini langkah-langkahnya, di antaranya sebagai berikut.

    1. Memilih PJP Resmi

    Ada berbagai jenis Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) atau Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi yang telah mengantongi izin beroperasi dan menerbitkan QR Code dari Bank Indonesia.

    Untuk mengetahui apa saja PJP yang resmi, Anda bisa melihatnya di website resmi BI di bagian kategori QRIS. Salah satu PJP resmi adalah Bank Mega Syariah.

    Para PJP tersebut akan menerbitkan QRIS untuk bisnis Anda. Nantinya QR Code yang terdaftar itu akan masuk ke dalam sistem pembayaran bersama BI.

    2. Mengunjungi PJP Resmi

    Setelah memutuskan PJP mana yang akan dipercaya untuk menerbitkan QR Code dan mengelola transaksi QRIS bisnis Anda.

    Segera lakukan riset apa saja syarat yang dibutuhkan dan bagaimana cara membuatnya. Cukup banyak PJP resmi yang memberikan layanan pendaftaran dan pembuatan QR Code secara online melalui websitenya.

    3. Kumpulkan Persyaratan dan Ikuti Proses Pembuatan QRIS

    Selanjutnya mengumpulkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat QRIS.

    Lalu mengikuti prosedur dan langkah-langkah untuk membuat Merchant ID dari PJP tersebut.

    4. Menunggu Proses Verifikasi Merchant ID

    Cara berikutnya Anda hanya perlu membuat Merchant ID. Saat prosesnya, Anda perlu menunggu proses verifikasinya. Masing-masing PJP memiliki ketentuan tersendiri mengenai berapa lama QRIS selesai.

    Jika dinyatakan berhasil, maka PJP akan mengirimkan QRIS atau QR Code untuk merchant.

    5. Mempersiapkan QRIS Merchant

    Langkah terakhir yakni mempersiapkan QRIS merchant bisnis.

    Anda bisa mencetak QR Code dan menempelkannya di sekitar kasir untuk mempermudah konsumen menemukan QR Code dan menyelesaikan transaksi.

    Daftarkan Usaha Anda di QRIS M-Syariah

    Bank Mega Syariah adalah salah satu perbankan resmi yang menyediakan pembuatan QRIS untuk merchant melalui layanan QRIS Bisnis & Donasi.

    Berikut ini manfaat QRIS Bisnis & Donasi Mega Syariah:

    • Siapapun, baik perorangan maupun badan hukum (yayasan, PT, CV, Firma), dapat mendaftarkan merchant di QRIS Mega Syariah. Melalui QRIS Bisnis & Donasi, merchant dapat menerima dana untuk transaksi pembayaran maupun donasi, dari berbagai penyedia aplikasi pembayaran.

    • QRIS Mega Syariah sudah bisa menerima pembayaran dari aplikasi uang elektronik, dompet elektronik atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR Code.

    • Proses transaksi menjadi satu QRIS untuk semua menjadi lebih praktis, cepat, dan terjaga keamanannya.

    • Pembayaran makin simpel karena satu QR bisa untuk semua. Hanya perlu scan kode QR lalu lakukan transaksi di berbagai aplikasi pembayaran.

    • Perolehan hasil transaksi dilakukan langsung oleh merchant.

    • Tingkatkan penjualan melalui berbagai program dan promo dari M-Syariah.

    Untuk pengajuan QRIS, Anda terlebih dahulu harus memiliki rekening tabungan Bank Mega Syariah. Sebab, rekening Bank Mega Syariah milik nasabah akan menjadi sebagai rekening penampungan QRIS acquiring.

    Untuk informasi terkait cara daftar QRIS, Anda bisa menghubungi Mega Syariah Call (021) 2985 2222 atau e-mail customercare@megasyariah.co.id. Selanjutnya tunggu tim Bank Mega Syariah menghubungi Anda.

    Itulah informasi tentang keuntungan menggunakan QRIS merchant, cara daftar hingga tips bila transaksi menggunakan QRIS gagal.

    Yuk, daftarkan bisnis Anda di QRIS Bank Mega Syariah.

    Jangan lupa juga untuk terus bertransaksi menggunakan QRIS di aplikasi M-Syariah. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah