Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apa Itu BI Fast? Kenali Perbedaannya dengan Real-Time Online

    Jika Anda sering melakukan transaksi melalui aplikasi mobile banking, tentu tidak asing dengan BI Fast. Anda dapat menemukan layanan ini saat melakukan transfer antarbank, baik melalui mobile banking maupun internet banking.

    Salah satu infrastruktur pembayaran dari Bank Indonesia (BI) ini sudah tersedia di hampir seluruh aplikasi mobile banking dari berbagai perbankan di Indonesia.

    Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) sejak 21 Desember 2021 lalu hingga pertengahan 2023, layanan BI Fast dimiliki oleh 122 peserta. Salah satu penyedianya adalah Bank Mega Syariah.

    Lalu, apa itu BI Fast? Yuk, simak penjelasannya, termasuk perbedaannya dengan realtime online pada artikel berikut.

    Apa itu BI Fast?

    BI FAST adalah singkatan dari Bank Indonesia Fast Payment, yaitu sebuah sistem yang dikelola oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi transfer dana antarbank di Indonesia.

    Melansir dari situs resmi BI, pengertian BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.

    Melalui layanan ini, perbankan yang menjadi peserta BI Fast, dapat saling mengintegrasian sistem mereka sehingga bank tersebut dapat melakukan transfer dana dengan lebih efisien, aman, akurat, dan tepat waktu.

    Saat ini BI-FAST telah menjadi standar nasional untuk transfer dana antar bank di Indonesia.

    Untuk memastikan dana sampai ke rekening tujuan dalam waktu yang singkat, sistem BI Fast ini melakukan pelacakan transfer dana secara real-time. Transfer dana dilakukan dengan melibatkan sistem kliring otomatis yang pengoperasiannya dilakukan oleh Bank Indonesia.

    Jadi, bisa dikatakan bahwa BI Fast adalah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) versi yang lebih modern. BI Fast ini pun menjadi pelengkap transformasi digital dari BI.

    Karakteristik BI Fast

    Bank Indonesia mengembangkan BI-Fast untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan transfer dana antarbank.

    Selain BI Fast, ada beberapa jenis layanan transfer yang ada di Indonesia, yaitu Sistem Kliring Nasional (SKNBI), Real-Time Gross Settlement (RTGS), dan juga Real-Time Online.

    Nah, ada beberapa ciri-ciri BI-Fast, berikut ini diantaranya:

    • BI Fast berbasis realtime sehingga akan langsung diproses saat itu juga. Berbeda dengan layanan transfer RTGS dan SKNBI yang memerlukan waktu 2-3 hari kerja.
    • Layanan BI Fast tersedia setiap saat selama 24 jam dalam satu minggu. Sementara, layanan RTGS dan SKNBI, memiliki jam operasional di pukul 06:30–16:30 WIB.
    • BI Fast melayani berbagai channel pembayaran yang lengkap, diakses di kantor cabang, internet / mobile banking, serta sudah mulai dikembangkan untuk transaksi menggunakan QR code.
    • Dapat digunakan untuk melakukan transaksi transfer kredit maupun debit, serta nantinya juga memunkginkan untuk transaksi dengan virtual account dan e-money. Namun, SKNBI hanya melayani transaksi transfer kredit/debit, serta RTGS hanya melayani transaksi transfer kredit saja.
    • Tersedia fitur alamat proxy sebagai alternatif nomor rekening, yaitu menggunakan nomor ponsel dan e-mail.

    Keuntungan BI Fast

    Saat ini BI Fast menjadi alternatif sistem transfer online yang telah disediakan oleh lembaga perbankan di Indonesia. Keuntungan utama layanan BI Fast adalah memudahkan dalam melakukan transfer antarbank secara online.

    Tak hanya itu saja, ada kelebihan lain dari BI Fast yaitu sebagai berikut:

    • Transfer antarbank lebih cepat karena sistemnya dilakukan secara real time dalam hitungan detik, tergantung pada waktu dan jenis transfer.
    • Keamanan yang lebih lengkap dan otomatis karena sudah dilengkapi dengan fitur Countering Financing of Terrorism (CFT), fraud detection, serta Anti-Money Laundering (AML).
    • Dapat mengurangi risiko penipuan atau kesalahan transfer dana. Sebab, tingkat akurasi BI Fast yang terbilang tinggi.
    • Mendapat dukungan dan pengawasan langsung dari Bank Indonesia.
    • Dirancang untuk saling terintegrasi dengan sistem perbankan di Indonesia. Dengan begitu, bank dapat mengadopsi sistem ini tidak perlu merombak infrastruktur secara besar-besaran.
    • Biaya transfer yang lebih ringan, yaitu Rp2.500 saja.
    • Bisa transfer menggunakan nomor rekening, nomor telepon, atau e-mail (proxy address).

    Perbedaan BI FAST dan Real-Time Online

    Sebagaimana disebutkan sebelumnya, layanan transfer terdiri dari beberapa jenis. Tetapi, yang paling populer untuk layanan transfer online yaitu real-time online dan BI Fast.

    Apa saja perbedaan keduanya? Berikut ini penjelasannya:

    1. Kecepatan Transfer

    Yang menjadi pembeda antara BI FAST dan sistem real-time online adalah tingkat kecepatan transfer. Meskipun sama-sama terjadi secara cepat, tetapi ada sedikit perbedaan waktu, di mana real time online sedikit lebih cepat dibandingkan BI Fast.

    Transfer dengan BI Fast terjadi dalam hitungan menit atau detik, tetapi sistem real-time online dilakukan secara instan, yaitu hanya dalam hitungan detik.

    Hal ini karena transfer dana menggunakan BI Fast menyesuaikan jadwal kliring dan penyelesaian dari BI.

    3. Ketersediaan Layanan

    Layanan BI-FAST saat ini sudah disediakan oleh perbankan yang tergabung dalam sistem kliring Bank Indonesia. Sehingga tidak semua bank menyediakan layanan satu ini.

    Pasalnya, Bank Indonesia sudah menetapkan syarat untuk bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak yang memenuhi kriteria, salah satunya memiliki kredibilitas dan kinerja keuangan yang baik.

    Namun, sistem real time online saat ini telah diadopsi oleh banyak bank di Indonesia. Jadi, layanannya mungkin lebih mudah ditemukan.

    4. Tersedia Fitur Proxy Address

    Perbedaan berikutnya terdapat pada fitur yang dimiliki oleh BI Fast dan real-time online.

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, BI-Fast sudah dilengkapi dengan fitur proxy address untuk memudahkan transfer dana dengan nomor ponsel atau alamat e-mail sebagai pengganti nomor rekening.

    Fitur ini tidak tersedia pada layanan real time online karena Anda harus transfer menggunakan nomor rekening saja.

    5. Biaya Transaksi

    Selanjutnya, biaya transaksi antara BI Fast dan real time online yang dibebankan kepada nasabah saat melakukan pemindahan dana.

    Biaya transfer dengan BI Fast yaitu sebesar Rp2.500. Namun, jika transfer dana menggunakan layanan Real-Time Online Anda harus membayar sebesar Rp6.500 sebagai biaya transaksinya.

    6. Limit transaksi

    Perbedaan antara BI Fast dan layanan transfer real time online berikutnya adalah limit transaksinya. Sebagian besar bank menetapkan limit atau batas maksimal untuk satu kali pada real time online adalah Rp25 juta.

    Sementara pada BI Fast memiliki limit-nya yakni mulai dari Rp1 sampai dengan Rp250 juta, tergantung pada kebijakan yang berlaku di bank.

    7. Fitur Keamanan

    Terakhir dari sisi keamanannya. Untuk BI Fast memiliki fitur yang lebih canggih untuk mendeteksi penipuan, pencucian uang, serta pendanaan untuk kegiatan terorisme.

    Fitur keamanan ini tidak ada pada layanan real time online.

    Manfaatkan Layanan BI Fast di Aplikasi M-Syariah

    BI Fast menjadi inovasi dari Bank Indonesia yang dapat memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin melakukan pemindahan dana ke rekening yang berbeda.

    Layanan satu ini tersedia di aplikasi M-Syariah yang dapat di-unduh di Google Play atau App Store. Adapun cara transfer BI Fast Via M-Syariah adalah sebagai berikut:

    • Buka aplikasi M-Syariah. Pastikan Anda sudah menggunakan aplikasi M-Syariah dalam versi terbaru.
    • Pilih menu "Transfer".
    • Kemudian klik opsi "Bank Lain".
    • Pilih bank tujuan.
    • Masukan nomor rekening tujuan. Pastikan nomor yang Anda masukan sudah benar dan tepat.
    • Pilih BI-FAST pada layanan transfer.
    • Masukan nomimal transfer.
    • Pilih tujuan transaksi sesuai kebutuhan Anda, lalu masukan berita (opsional).
    • Pilih selanjutnya, lalu periksa kembali apakah informasi transfer sudah benar. Jika sudah benar, klik "Proses".
    • Transfer dana telah berhasil. Anda bisa menyimpan dan membagikan bukti transfer kepada penerima dana.

    Selain transfer dengan BI Fast, di M-Syariah Anda juga dapat menggunakan fitur perbankan, pembelian dan pembayaran tagihan, top up e-wallet, dan QRIS,

    Selain transaksi perbankan, nikmati juga fitur lain yang mendukung aktivitas ibadah Anda yang meliputi pembayaran zakat, infaq, sedekah, donasi, wakaf, pelunasan ibadah haji, hingga fitur Berkah Islami yang dapat memberikan informasi masjid terdekat dan arah kiblat.

    Anda juga dapat membuka fitur tabungan online tanpa perlu datang ke kantor cabang melalui M-Syariah, lho! Keamanannya juga terjaga dengan password, PIN, kode OTP, dan keamanan Biometrik melalui sidik jari (fingerprint) dan deteksi wajah (face ID).

    Itulah beberapa informasi terkait BI Fast yang dapat disampaikan. Jangan lupa untuk download M-Syariah dan nikmati kemudahannya, ya!


    BI Fast
    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah