Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Syariah Card
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Cara Membuat Visa Schengen dan Negara yang Memerlukannya

    20 Februari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Berencana berlibur, berbisnis, atau mengunjungi keluarga di sejumlah negara di Eropa, seperti Jerman, Italia, atau Belanda? Sebaiknya Anda mulai mengurus visa Schengen agar bisa masuk ke negara-negara tersebut.

    Pemegang visa ini bisa mengunjungi 29 negara yang berada di zona Schengen, sesuai dengan tujuan perjalanan.

    Lalu, apa saja negara yang masuk dalam zona ini? Yuk, simak serba-serbi visa Schengen dan panduan mengurusnya pada artikel berikut!

    Apa Itu Visa Schengen?

    Visa Schengen adalah izin masuk bagi warga negara non-Uni Eropa, termasuk Indonesia, untuk melakukan kunjungan singkat ke negara-negara dalam wilayah Schengen.

    Dengan visa ini, pemegangnya dapat bepergian ke negara-negara di kawasan Schengen tanpa perlu mengajukan visa terpisah untuk setiap negara dan dapat tinggal selama maksimal 90 hari dalam periode 180 hari.

    Anda dapat memilih tiga jenis visa berikut yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan perjalanan, yaitu:

    • Single-Entry Visa: Memungkinkan pemegangnya untuk masuk ke wilayah Schengen hanya satu kali. Jika pemegang visa meninggalkan wilayah Schengen, visa tidak dapat digunakan kembali.

    • Multiple-Entry Visa: Memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari wilayah Schengen beberapa kali selama visa masih berlaku.

    • Airport Transit Visa: Digunakan bagi pelancong yang hanya akan transit di bandara dalam wilayah Schengen tanpa meninggalkan area transit internasional.

    Negara yang Memerlukan Visa Schengen

    Visa Schengen harus diterbitkan oleh perwakilan negara yang menjadi tujuan utama perjalanan. Penggunaan visa ini berlaku untuk perjalanan ke 29 negara sebagai berikut:

    1. Austria

    2. Belanda

    3. Belgia

    4. Bulgaria

    5. Denmark

    6. Jerman

    7. Estonia

    8. Finlandia

    9. Perancis

    10. Yunani

    11. Islandia

    12. Italia

    13. Latvia

    14. Liechtenstein

    15. Lituania

    16. Luksemburg

    17. Kroasia

    18. Malta

    19. Norwegia

    20. Polandia

    21. Portugal

    22. Romania

    23. Swedia

    24. Swiss

    25. Slowakia

    26. Slovenia

    27. Spanyol

    28. Republik Ceko

    29. Hungaria

    Anda dapat menggunakan Visa Schengen untuk berbagai keperluan perjalanan, seperti mengunjungi destinasi wisata di Eropa, berkunjung ke sanak saudara, menghadiri pertemuan bisnis, hingga kursus atau seminar dengan durasi tidak lebih dari 90 hari.

    Cara Membuat Visa Schengen

    Setiap negara dalam wilayah Schengen memiliki kebijakan tersendiri dalam memproses aplikasi visa. Jadi, sebaiknya hubungi kedutaan atau konsulat negara tujuan utama untuk memperoleh informasi persyaratan dan prosedur aplikasi visa.

    Tetapi secara umum, berikut ini panduan cara membuat visa Schengen:

    1. Tentukan Negara Tujuan Utama

    Jika berkunjung ke lebih dari satu negara dalam wilayah Schengen, ajukan visa di kedutaan atau konsulat negara yang menjadi tujuan utama perjalanan.

    Artinya, Anda harus memilih terlebih dahulu negara yang menjadi tujuan utama atau tempat tinggal terlama selama perjalanan Anda.

    2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

    Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan:

    • Formulir aplikasi visa yang telah diisi dan ditandatangani.

    • Paspor asli dengan masa berlaku minimal 3 bulan setelah perjalanan berakhir.

    • Foto paspor terbaru sesuai dengan ketentuan Schengen, yaitu ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan background abu-abu terang.

    • Surat keterangan pekerjaan atau surat sponsor (jika berlaku).

    • Bukti keuangan, seperti rekening koran 3 bulan terakhir.

    • Asuransi perjalanan dengan cakupan minimal 30.000 euro.

    • Bukti akomodasi, seperti reservasi hotel atau surat undangan dari keluarga/kerabat.

    • Bukti tiket penerbagan pulang dan pergi

    • Dokumen tambahan untuk pemohon di bawah 18 tahun yaitu akta kelahiran anak, akta cerai dan putusan cerai dengan informasi putusan hak asuh anak (jika orang tua sudah bercerai), atau akta kematian (jika salah satu orang tua telah meninggal).

    • Dokumen tambahan jika berencana melakukan perjalanan secara rutin ke wilayah Schengen, seperti surat dari pemberi kerja yang menjelaskan kebutuhan perjalanan bisnis rutin. Sertakan juga dokumen yang menjelaskan alasan pribadi untuk sering mengunjungi negara dalam wilayah Schengen.

    3. Buat Janji Temu dengan Kedutaan atau Pusat Aplikasi Visa

    Pengajuan visa Schengen dilakukan melalui kedutaan, konsulat, atau pusat aplikasi visa (seperti VFS Global). Buatlah janji temu secara online melalui situs resmi kedutaan negara tujuan.

    Usahakan mengajukan janji temu dalam waktu yang tidak mepet, paling tidak 6 bulan sebelum keberangkatan. Permohonan visa sendiri dapat diajukan pada waktu minimal 15 hari sebelum keberangkatan.

    4. Hadiri Wawancara dan Serahkan Dokumen

    Apabila berkas telah lengkap dan janji temu sudah dibuat, selanjutnya Anda bisa menunggu waktu wawancara visa.

    Siapkan jawaban wawancara yang menjelaskan tujuan perjalanan Anda secara jelas dan jujur agar mempermudah proses permohonan visa Schengen. Anda juga harus menyerahkan dokumen, melakukan foto serta sidik jari, dan membayar biaya visa.

    5. Bayar Biaya Visa

    Biaya visa Schengen bervariasi tergantung jenis visa dan usia pemohon. Berikut adalah perkiraan biaya:

    • Dewasa: €80

    • Anak-anak (6-12 tahun): €40

    • Anak-anak di bawah 6 tahun: Gratis

    Selain itu, mungkin akan ada biaya tambahan, seprti biaya cetak foto dan fotokopi yang dibayarkan secara langsung ke kantor VFS Global pada waktu janji temu dalam mata uang Indonesia, Rupiah.

    6. Pengambilan Visa

    Proses pengajuan visa biasanya memakan waktu sekitar 15-21 hari kerja, namun bisa lebih lama tergantung kebijakan masing-masing kedutaan.

    Jika visa disetujui, Anda akan diberi tahu kapan bisa mengambil paspor Anda. Jika visa ditolak, Anda dapat mengajukan banding atau mengajukan kembali setelah memperbaiki kekurangan dokumen.

    Tips Mengurus Visa Schengen Agar Lancar

    Mengajukan visa Schengen bisa menjadi proses yang cukup menantang. Berikut beberapa tips agar pengurusan visa berjalan lancar:

    • Sebaiknya ajukan permohonan visa setidaknya 2-3 bulan sebelum tanggal keberangkatan untuk menghindari keterlambatan pemrosesan.

    • Isi formulir aplikasi visa dengan teliti dan pastikan semua informasi yang diberikan akurat serta sesuai dengan dokumen pendukung.

    • Periksa masa berlaku paspor Anda. Paspor harus memiliki masa berlaku minimal 3 bulan setelah tanggal kepulangan dan memiliki halaman kosong untuk cap visa.

    • Periksa kembali semua dokumen sebelum diserahkan. Pastikan tidak ada dokumen yang hilang atau tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh kedutaan.

    • Buatlah rencana perjalanan yang rinci, termasuk pemesanan tiket pesawat, reservasi hotel, serta transportasi antar kota jika berencana mengunjungi lebih dari satu negara Schengen.

    • Pastikan rekening bank menunjukkan saldo yang cukup untuk mendukung perjalanan Anda. Kedutaan biasanya mensyaratkan saldo minimum yang cukup untuk biaya hidup selama berada di Schengen.

    • Miliki asuransi perjalanan Anda mencakup semua negara Schengen dan memiliki cakupan minimal 30.000 euro, termasuk perlindungan medis dan evakuasi darurat.

    • Hadir tepat waktu saat wawancara di kedutaan atau pusat aplikasi visa. Jawab pertanyaan dengan jujur dan sesuai dengan dokumen yang telah Anda ajukan.

    • Jangan berbohong dan jujurlah saat wawancara. Kedutaan sangat ketat dalam memverifikasi dokumen. Jika ditemukan pemalsuan atau ketidaksesuaian data, kemungkinan besar visa Anda akan ditolak.

    • Setelah mengajukan visa, simpan bukti pembayaran dan cek secara berkala status pengajuan melalui website resmi kedutaan atau pusat aplikasi visa.

    Demikian informasi dan serba-serbi visa Schengen yang dapat disampaikan. Dengan mengikuti tips di atas, peluang pengajuan visa Schengen Anda untuk disetujui akan lebih tinggi. Persiapkan semuanya dengan baik dan ajukan visa dengan percaya diri!

    Saat berwisata ke Eropa, Anda bisa menggunakan Syariah Card untuk transaksi di luar negeri tanpa mengganggu cash flow.

    Syariah Card hanya bisa digunakan di merchant halal, sehingga Anda dapat menikmati wisata halal dengan lebih nyaman dan aman.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah