Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apa Itu Visa Haji Furoda? Ini Syarat dan Biaya Mendapatkannya

    31 Mei 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Setiap umat Muslim di seluruh dunia menginginkan untuk menunaikan ibadah haji. Namun, faktanya antrian untuk haji reguler membutuhkan waktu tunggu bertahun-tahun.Karena itulah, visa Haji Furoda menjadi solusi alternatif.

    Melalui cara ini, keberangkatan haji bisa dilakukan tanpa harus menunggu lama. Bisa dibilang, visa ini menjadi jalan pintas bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa antre.

    Tapi, berapa biaya untuk mendapatkan visa ini? Cari tahu yuk informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini.

    Apa Itu Visa Haji Furoda?

    Pengertian visa Haji Furoda adalah jenis dokumen yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

    Visa ini juga dikenal sebagai Visa Haji Mujamalah yang merupakan program langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

    Untuk mendapatkannya, Anda harus mendapatkan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi dan berada di luar kuota haji reguler yang dialokasikan kepada setiap negara, termasuk Indonesia. Inilah mengapa Haji Furoda sering disebut juga sebagai haji non-kuota.

    Meskipun Haji Furoda kurang dikenal dibandingkan dengan haji reguler dan ONH Plus, legalitasnya diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia.

    Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Program Haji Furoda juga diawasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diharuskan melaporkan pemberangkatan calon jemaah haji ke Kementerian Agama.

    Jenis Visa Haji Furoda

    Umumnya ada dua jenis kategori visa Haji Furoda yaitu.

    1. Visa untuk Masyarakat Umum

    Jenis visa ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin melaksanakan haji tanpa perlu menunggu lama.

    Calon jemaah harus membayar paket program Haji Furoda melalui penyelenggara haji yang bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.

    2. Visa Undangan

    Jenis visa yang diberikan secara khusus dan gratis kepada individu-individu tertentu dari pemerintah Arab Saudi.

    Visa ini tidak dikenakan biaya dan hanya diberikan kepada orang-orang yang diundang secara khusus.

    Fasilitas Haji Furoda

    Haji Furoda adalah program haji yang sah dan legal sesuai peraturan yang berlaku. Fasilitas yang diterima oleh jemaah Haji Furoda lebih lengkap dan nyaman dibandingkan dengan haji reguler atau ONH Plus.

    Berikut adalah beberapa fasilitas yang biasanya disediakan dalam paket Haji Furoda:

    • Visa Haji Furoda/Mujamalah resmi

    • Terdaftar di sistem e-Hajj pemerintah Arab Saudi

    • Langsung berangkat tanpa antre

    • Pesawat Qatar Airways (mendarat di Jeddah)

    • Tenda ber-AC di Arafah dan Mina

    • Hotel di Mekah dan Madinah sesuai Masyair

    • Maktab VIP 111-112, yang dekat dengan lokasi Jamarat untuk lontar jumrah

    • Hotel/apartemen transit sesuai Masyair

    • Konsumsi makanan Indonesia tiga kali sehari

    • Ziarah city tour di Mekah, Madinah, dan Jeddah

    • Air Zamzam 5 liter

    • Bagasi 23 kg x 2

    • Bus AC selama perjalanan

    • Manasik haji sesuai sunnah

    • Gratis Tahallul

    • Durasi perjalanan 25-27 hari (termasuk 2 hari perjalanan)

    Syarat Mendapatkan Visa Haji Furoda

    Untuk mendapatkan visa Haji Furoda, calon jamaah harus memenuhi beberapa syarat biaya. Berikut ini adalah syarat yang harus Anda penuhi.

    • Paspor asli dengan masa berlaku minimal 12 bulan sebelum jadwal keberangkatan.

    • Nama pada paspor harus terdiri dari dua kata, misalnya Joko Widodo.

    • Menyertakan file digital foto 4x6 dengan latar belakang putih, KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu kuning suntik meningitis asli.

    • Untuk peserta anak, perlu menyertakan akta kelahiran, dan bagi yang sudah menikah, perlu melampirkan buku nikah suami dan istri.

    • Biaya visa Haji Furoda sekitar $15,500 atau setara dengan Rp231 juta, belum termasuk biaya tiket pesawat, tasreeh, hotel, makan, dan lainnya.

    Cara Mendapatkan Visa Haji Furoda

    Untuk mendapatkan visa Haji Furoda, ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkapnya:

    1. Melalui Lembaga Travel Haji

    Calon jemaah dapat mendaftar melalui lembaga travel haji yang memiliki afiliasi dengan pemerintah Arab Saudi.

    Penting untuk melakukan riset mendalam mengenai kredibilitas dan legalitas lembaga tersebut. Pastikan lembaga travel terdaftar di Data PIHK melalui website resmi Kementerian Agama.

    2. Melalui Yayasan yang Terafiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi

    Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui yayasan yang memiliki afiliasi dengan pemerintah Arab Saudi. Proses pengecekan legalitas yayasan ini sama dengan pengecekan lembaga travel haji.

    3. Secara Perorangan

    Calon jemaah yang memiliki pengalaman traveling ke berbagai negara dapat mendaftar secara perorangan.

    Pendaftaran dilakukan melalui Kementerian Agama dan menyetorkan sejumlah uang pendaftaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Jika visa Haji Furoda masih tersedia, calon jemaah dapat segera diberangkatkan.

    Biaya Haji Furoda

    Selain dari segi visa, biaya Haji Furoda jauh lebih mahal dibandingkan dengan haji reguler atau ONH Plus.

    Pada tahun 2024, biaya Haji Furoda berkisar antara $19,000 hingga $26,000, atau sekitar Rp285 juta hingga Rp412 juta. Biaya tersebut tergantung pada paket yang dipilih.

    Sebagai perbandingan, biaya haji reguler pada tahun 2024 atau 1445 Hijriah, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) adalah Rp93.410.286 per calon jamaah. Sementara untuk haji plus, Anda harus membayar Rp150-160 juta tergantung kurs saat calon jamaah haji melakukan pendaftaran dan pelunasan.

    Perbedaan biaya yang signifikan ini disebabkan oleh berbagai fasilitas tambahan yang ditawarkan oleh paket Haji Furoda.

    Tips Memilih Travel Haji Furoda

    Sebelum memutuskan untuk mendaftar Haji Furoda, penting untuk memilih travel haji yang amanah dan terpercaya. Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu Anda dalam memilih travel haji yang tepat:

    1. Cari referensi dari orang-orang terdekat yang memiliki pengalaman, atau dengan browsing di internet dan membaca ulasan dari orang lain.

    2. Pastikan travel haji memiliki izin dan sertifikasi dari Kementerian Agama serta sertifikasi keamanan dan kesehatan.

    3. Periksa riwayat perjalanan, testimoni, dan catatan hukum dari travel haji yang akan dipilih.

    4. Pastikan ada jaminan keberangkatan atau pengembalian uang jika perjalanan haji dibatalkan.

    5. Pastikan semua hak dan kewajiban tertulis dengan jelas dalam kontrak perjanjian.

    6. Tanyakan secara detail mengenai ketentuan pembayaran, layanan pelanggan, dan fasilitas yang disediakan.

    7. Kesehatan adalah faktor utama. Pastikan travel haji memiliki staf medis yang terpercaya serta fasilitas medis yang memadai.


    Haji Furoda menawarkan solusi bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu lama.

    Namun untuk mewujudkan impian tersebut membutuhkan persiapan matang, termasuk finansial.

    Karena itulah, Bank Mega Syariah hadir untuk membantu merencanakan perjalanan Anda menuju Baitullah terasa lebih mudah melalui Tabungan Haji IB.

    Sementara itu, jika Anda ingin berangkat menggunakan haji khusus, Anda bisa memanfaatkan program Flexi Mitra Mabrur yaitu program pembiayaan tanpa agunan Bank Mega Syariah.

    Melalui program ini, Anda bisa mendapatkan kemudahan untuk kebutuhan jasa pengurusan pendaftaran porsi Haji Khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rekanan Bank Mega Syariah.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

    Tabungan Haji
    Flexi Mabrur

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah