1 November 2025 | Tim Bank Mega Syariah

Biaya haji 2026 Masehi atau 1447 Hijriah sudah ditetapkan oleh pemerintah sekitar Rp87 jutaan. Kabarnya biaya haji 2026 turun sekitar Rp2 jutaan dari total biaya haji 2025. Mari simak informasi selengkapnya mengenai rincian biaya haji 2026, kuota haji 2026 sampai cara menabung haji dengan cara yang berkah agar cepat terkumpul.
DPR RI Komisi VII bersama Kementerian Umrah dan Haji telah menetapkan biaya haji 2026 terbaru Kemenag sebesar Rp87.409.365,45. Dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tersebut, beban biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada calon jamaah sebesar Rp54.193.806,58.
Adapun selisih BPIH dan Bipih sebesar Rp33.215.000 akan dibayarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Biaya haji yang disetorkan para jamaah ini akan dipergunakan untuk keperluan haji. Rincian penggunaan dananya tertulis dalam peraturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam Pasal 45 ayat (1) tertulis biaya haji dipergunakan untuk membiayai:
Penerbangan.
Pelayanan akomodasi.
Pelayanan konsumsi.
Pelayanan transportasi.
Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Pelindungan.
Pelayanan di embarkasi atau debarkasi.
Dokumen perjalanan.
Perlengkapan jamaah haji.
Biaya hidup selama ibadah haji.
Pembinaan jamaah haji di Indonesia dan Arab Saudi.
Pelayanan umum di Indonesia dan Arab Saudi.
Pengelolaan BPIH lainnya yang berkaitan langsung dengan para jamaah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjutak sempat mengatakan bahwa seharusnya biaya haji 2026 Masehi atau 1447 Hijriah ini naik sekitar Rp2,7 jutaan. Pernyataan ini diungkapkan ketika rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (29/10).
Wamenhaj melanjutkan kalau faktor yang memengaruhi kenaikan biaya haji tersebut karena inflasi dan nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap rupiah yang kini mencapai Rp 16.500 per dollar Amerika Serikat. Selain karena nilai kurs mata uang, tiga faktor penyebab biaya haji terus meningkat, di antaranya:
Keperluan biaya hidup selama berhaji di Arab Saudi seperti sewa hotel, transportasi lokal, sampai kebutuhan konsumsi.
Fasilitas layanan yang diberikan para jamaah untuk memastikan para jamaah aman, nyaman dan tetap terjaga kesehatannya.
Kebijakan pemerintah terkait besaran nilai manfaat dana haji yang akan mensubsidi nilai BPIH.
Sementara itu, kuota haji 2026 untuk Indonesia sebesar 221.000 jamaah haji. Dari total kuota haji 2026, sebanyak 203.320 akan digunakan untuk para jamaah haji reguler, 17.680 untuk kuota haji plus 2026, sisanya petugas haji daerah dan pembimbing haji. Total kuota haji sebanyak 221.000 ini akan terbagi ke dalam 525 kloter penerbangan yang terbagi ke seluruh Indonesia.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya kalau biaya haji 2026 menurun sekitar Rp2 jutaan dari biaya haji tahun sebelumnya. Total biaya haji 2025 sebesar Rp89,41 jutaan, nilainya menurun menjadi Rp87 jutaan. Sebagai perbandingan, berikut ini tabel BPIH 10 tahun terakhir.
Periode Haji | BPIH | Bipih | Nilai Manfaat |
2025 | Rp89,41 juta | Rp55,43 juta | Rp33,98 juta |
2024 | Rp93,41 juta | Rp56,04 juta | Rp37,36 juta |
2023 | Rp90 juta | Rp49,9 juta | Rp40,2 juta |
2022 | Rp97,79 juta | Rp57,91 juta | Rp39,89 juta |
2019 | Rp69,16 juta | Rp35,24 juta | Rp33,91 juta |
2018 | Rp68,96 juta | Rp35,24 juta | Rp33,72 juta |
2017 | Rp61,79 juta | Rp34,89 juta | Rp26,90 juta |
2016 | Rp60 juta | Rp34,60 juta | Rp25,40 juta |
2015 | Rp61,56 juta | Rp37,49 juta | Rp24,07 juta |
Di tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia karena saat itu kasus Pandemi Covid-19 sedang tinggi.
Setelah mengetahui besaran biaya haji 2026 dan komparasi biaya haji selama satu dekade ini. Terlihat fakta bahwa setiap tahun biaya haji semakin meningkat dan mahal. Sekalipun klaimnya mengalami penurunan, itupun hanya beberapa juta saja.
Selagi Anda masih di usia produktif untuk bekerja, segera rencanakan biaya haji untuk pemberangkatan di tahun 2026 atau tahun-tahun selanjutnya. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengumpulkan dana haji, di antaranya:
Menyisihkan sebagian uang dari penghasilan bulanan.
Mencari penghasilan tambahan.
Menyimpan bonus dan tunjangan untuk tabungan haji.
Melakukan investasi syariah.
Setelah itu, simpan seluruh pendapatan tambahan di atas ke produk simpanan Tabungan Haji di Bank Mega Syariah. Tabungan Haji iB diperuntukkan usia semua usia, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.
Bebas biaya administrasi bulanan dan terjamin kepastian porsi keberangkatan sebab terintegrasi dengan SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) yang dikelola Kementerian Agama.
Syarat membuka rekening Tabungan Haji iB antara lain:
Menyertakan kartu identitas diri seperti KTP.
NPWP.
Kartu Keluarga.
KTP orang tua dan akta kelahiran bagi calon nasabah Tabungan Haji iB Anak.
Mengisi formulir pendaftaran pembukaan rekening yang bisa didapatkan secara online di website Bank Mega Syariah.
Melakukan penyetoran awal sebesar Rp50 ribu untuk Tabungan Haji Anak dan Rp100 ribu untuk Tabungan Haji Dewasa.
Mudah, bukan? Segera kunjungi kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat atau melalui website resminya megasyariah.co.id untuk informasi lebih lanjut. Yuk, selagi masih muda mulai menabung untuk berangkat haji!
Bagikan Berita