Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ini 6 Perbedaan Giro dan Tabungan yang Penting Diketahui

    12 Oktober 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Giro dan tabungan adalah dua jenis produk perbankan yang memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Meskipun keduanya sama-sama merupakan produk simpanan, tetapi fitur dan penggunaannya tidaklah sama.

    Lalu apa beda antara keduanya dan mana yang lebih cocok untuk kebutuhan Anda? Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai perbedaan antara keduanya dan kapan masing-masing produk perbankan ini cocok untuk Anda gunakan.

    Yuk, simak artikel ini sampai habis!

    1. Pengertian Giro dan Tabungan

    Rekening giro atau yang disebut juga dengan current account adalah produk perbankan yang berupa simpanan. Rekening giro ini dapat dimiliki oleh nasabah perorangan maupun badan usaha dengan tujuan untuk menyimpan dana dan juga untuk melakukan transaksi.

    Penarikan dana pada rekening giro ini dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja, dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro. Rekening giro memberikan Anda fleksibilitas yang tinggi dalam mengakses dan mengelola uang Anda.

    Sementara tabungan adalah produk simpanan yang tujuannya adalah sebagai wadah atau media untuk menyimpan uang.

    Selain untuk menyimpan uang, rekening tabungan juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi keuangan.

    Ketika membuat rekening tabungan, biasanya Anda akan mendapatkan buku rekening yang berfungsi sebagai pencatatan bukti transaksi dan juga kartu ATM yang dapat digunakan untuk menarik dana, transfer dana, dan juga transaksi lainnya melalui mesin ATM.

    Selain itu, Anda juga dapat menggunakan rekening tabungan untuk didaftarkan pada mobile banking, internet banking dan juga SMS banking.

    2. Cara Pembuatan Rekening

    Perbedaan pertama yang akan Anda temukan pada rekening giro dan rekening tabungan adalah dari cara pembuatan rekeningnya. Untuk membuat rekening giro, Anda harus mendatangi kantor cabang bank terdekat secara langsung.

    Sedangkan untuk membuat rekening tabungan, selain langsung datang ke kantor cabang, Anda juga dapat membuat tabungan online melalui aplikasi m-banking dari perbankan yang dipilih.

    3. Jumlah Maksimal Transaksi yang Dapat Dilakukan

    Perbedaan berikutnya terletak pada jumlah maksimal transaksi yang dapat Anda lakukan dalam periode tertentu.

    Rekening giro, tidak ada batasan transaksi sehingga Anda dapat menggunakan rekening giro untuk melakukan transfer, cek, dan juga pembayaran kartu kredit tanpa batas jumlah transaksi.

    4. Metode Pencairan Dana

    Selain itu, dari sisi metode pencairan dananya juga berbeda.

    Anda yang memiliki rekening tabungan, dapat melakukan pemindahan dan penarikan dana dengan berbagai cara, seperti datang langsung ke kantor cabang, menggunakan mesin ATM, hingga dengan memanfaatkan mobile banking.

    Namun untuk melakukan transaksi keuangan pada rekening giro, Anda dapat menggunakan cek untuk melakukan penarikan dan juga bilyet giro untuk melakukan pemindahan dana.

    5. Target Sasaran Pengguna

    Perbedaan-perbedaan yang telah disebutkan sebelumnya menyebabkan adanya perbedaan target sasaran pengguna antara rekening giro dan rekening tabungan.

    Untuk rekening tabungan, target penggunanya jauh lebih luas karena dapat digunakan oleh siapa saja yang perlu menyimpan dana dan melakukan transaksi keuangan harian.

    Sedangkan untuk rekening giro, target penggunanya mengerucut kepada individu atau perusahaan yang perlu melakukan transaksi dalam jumlah besar dan frekuensi yang tinggi.

    Bisa dikatakan, giro cocok digunakan untuk transaksi harian dan transaksi rutin. Hal ini karena tidak ada batas transaksi harian yang bisa Anda lakukan pada jenis rekening ini.

    6. Laporan Bulanan

    Perbedaan terakhir antara rekening giro dan rekening tabungan terletak pada laporan bulanannya. Pada rekening tabungan, bank tidak akan memberikan laporan transaksi bulanan kepada nasabah.

    Namun demikian, nasabah dapat tetap meminta rincian transaksi dengan meminta cetak buku tabungan di kantor cabang bank ataupun dengan melakukan pengecekan di mobile banking.

    Berbeda dengan rekening tabungan, nasabah rekening giro akan menerima laporan transaksi bulanan yang akan dikirimkan ke rumah atau kantor nasabah tanpa diminta.

    Demikian beberapa perbedaan antara rekening giro dan rekening yang perlu Anda ketahui. Dengan memahami keduanya, maka Anda dapat menentukan rekening mana yang lebih cocok dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

    Apapun pilihan Anda, Bank Mega Syariah menyediakan produk giro dan tabungan untuk Anda. Kedua produk ini sesuai dengan prinsip syariah sehingga memberikan kenyamanan bagi Anda yang ingin terhindar dari riba.

    Bank Mega Syariah, memiliki reputasi yang baik dan telah tercatat sebagai bank peserta penjaminan LPS. Fiturnya lengkap, baik untuk perorangan maupun untuk nasabah bisnis.

    Nikmati juga benefit lain seperti kemudahan akses dalam bertransaksi dengan M-Syariah yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, serta berbagai promosi menarik yang khusus diberikan untuk nasabah.

    Semoga bermanfaat!

    Tabungan
    Giro

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah