Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Tips Belanja Grosir: Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Bulanan
  • Rekomendasi Gedung Pernikahan Jakarta: Cek Harga & Fasilitas Lengkap!
  • 11 Rekomendasi Buffet Hotel All-You-Can-Eat Terbaik di Jakarta
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Tasreh, Kunci Utama untuk Berziarah ke Raudhah di Masjid Nabawi

    22 April 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, merupakan area yang sangat istimewa karena diyakini sebagai Raudhatul Jannah atau Taman Surga yang memiliki keutamaan luar biasa. Mengingat kemuliaannya, tidak mengherankan jika lokasi ini senantiasa dipadati oleh jemaah dari seluruh penjuru dunia yang ingin memanjatkan doa serta menunaikan ibadah di sana.

    Oleh karena itu, pemerintah setempat memberlakukan sistem pengaturan kunjungan yang ketat agar suasana di area tersebut tetap kondusif, tertib, dan khusyuk bagi setiap individu. Apakah Anda sedang merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dan ingin memahami prosedur mendapatkan akses masuk ke tempat istimewa ini? Yuk, simak panduan lengkap mengenai izin resmi, aturan, hingga langkah-langkah pengurusannya berikut ini.

    Pengertian Tasreh

    Tasreh merupakan dokumen perizinan resmi atau tiket digital dari otoritas Arab Saudi yang menjadi syarat wajib bagi jemaah haji maupun umrah untuk memasuki area Raudhah. Secara sederhana, surat izin ini berfungsi sebagai akses masuk yang memberikan legitimasi bagi jemaah untuk beribadah di salah satu tempat paling mulia di Masjid Nabawi tersebut.

    Penerapan sistem ini bertujuan untuk memfasilitasi manajemen kerumunan yang efektif, mengingat keterbatasan ruang di Raudhah dibandingkan dengan jumlah pengunjung yang terus berdatangan setiap harinya. Dengan memiliki dokumen yang sah, Anda memperoleh hak akses untuk masuk ke area tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

    Fungsi Utama Tasreh

    Pemberlakuan sistem Tasreh dirancang secara khusus untuk menciptakan lingkungan ibadah yang teratur dan kondusif di dalam kompleks Masjid Nabawi. Penggunaan izin ini menjadi langkah preventif otoritas untuk meminimalisir penumpukan jemaah di titik masuk Raudhah pada waktu yang bersamaan.

    Setiap dokumen Tasreh berfungsi menentukan jadwal kunjungan secara bergantian bagi seluruh rombongan yang akan masuk ke area tersebut. Penjadwalan sistematis ini sangat membantu petugas dalam menjaga ketertiban serta menjamin keamanan para jemaah selama berada di dalam area yang sangat padat.

    Selain itu, sistem ini hadir sebagai instrumen untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap jemaah agar dapat merasakan kekhusyukan beribadah di Raudhah. Dengan adanya pembagian waktu yang merata, seluruh pengunjung diharapkan dapat menunaikan ibadah dengan tenang tanpa harus berdesakan secara berlebihan.

    Ketentuan Penting yang Wajib Dipahami Jemaah

    Sebelum memutuskan untuk berangkat ke Madinah, terdapat beberapa aturan krusial terkait Tasreh yang harus dipahami oleh seluruh jemaah agar kunjungan Anda tidak terhambat.

    • Sifat Pengurusan Kolektif

    Bagi jemaah haji Indonesia, Tasreh umumnya tidak dibuat secara individu, melainkan diurus secara kolektif per kloter atau rombongan. Proses ini dikoordinasikan langsung oleh Petugas Bimbingan Ibadah di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah untuk mempermudah administrasi.

    • Jatah Satu Kali Kesempatan

    Mengingat tingginya antusiasme jemaah dari seluruh dunia, setiap orang biasanya hanya mendapatkan jatah satu kali jadwal masuk ke area Raudhah. Hal ini dilakukan agar setiap jemaah memiliki peluang yang sama untuk merasakan pengalaman beribadah di sana.

    • Kepatuhan Terhadap Jadwal

    Jemaah diwajibkan hadir tepat waktu sesuai dengan slot waktu yang telah tertera pada dokumen Tasreh. Jika jemaah melewatkan jadwal tersebut, mereka biasanya tidak diperkenankan untuk meminta penjadwalan ulang kepada petugas.

    • Pemisahan Akses

    Otoritas Arab Saudi menerapkan kebijakan pemisahan jadwal masuk yang tegas antara jemaah laki-laki dan jemaah perempuan. Aturan ini diberlakukan demi menjaga privasi serta kenyamanan seluruh jemaah selama berada di dalam area masjid.

    • Proses Verifikasi Ketat

    Saat akan memasuki gerbang utama Raudhah, petugas keamanan atau Askar akan melakukan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap Tasreh digital yang Anda miliki. Pastikan dokumen tersebut tersimpan dengan baik di smartphone agar proses verifikasi di lapangan berjalan lancar.

    Cara Mendapatkan Tasreh

    Prosedur pengurusan Tasreh telah dirancang sedemikian rupa untuk memberikan kemudahan akses bagi seluruh jemaah, baik yang tergabung dalam rombongan besar maupun individu. Pemerintah Arab Saudi menyediakan sistem yang terintegrasi secara digital untuk memastikan setiap izin dapat diterbitkan dengan akurat dan efisien.

    Perbedaan mekanisme pengajuan bergantung pada status perjalanan Anda, apakah melalui program haji yang terorganisir atau sebagai jemaah umrah mandiri. Memahami alur pengurusan yang tepat akan membantu Anda menghindari kendala administratif saat tiba di Madinah nanti.

    Jemaah Haji

    Proses pengurusan Tasreh bagi jemaah haji sepenuhnya dilakukan oleh pihak penyelenggara ibadah melalui Petugas Kloter atau Daker. Mereka menggunakan sistem integrasi resmi dari pemerintah Arab Saudi, yakni aplikasi E-Hajj, untuk mengatur seluruh jadwal masuk secara kolektif.

    Jadwal yang telah terbit kemudian akan didistribusikan kepada masing-masing Ketua Kloter untuk disosialisasikan secara langsung kepada jemaah. Dengan skema ini, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri karena seluruh kebutuhan administrasi telah difasilitasi oleh pihak pemerintah.

    Jemaah Umrah atau Mandiri

    Jemaah umrah biasanya akan dibantu oleh pihak agen perjalanan untuk mengurus penerbitan izin melalui koordinasi dengan muassasah setempat. Layanan ini merupakan bagian dari paket fasilitas yang diberikan travel agar Anda dapat fokus menjalankan ibadah dengan tenang.

    Jika Anda berangkat secara mandiri, Anda memiliki kesempatan untuk mengajukan izin secara personal melalui aplikasi resmi Nusuk yang tersedia di Play Store atau App Store. Pastikan data visa dan paspor yang Anda masukkan valid, serta lakukan pengecekan secara berkala karena izin ini diberikan selama kuota kunjungan masih tersedia.

    Kelola Keuangan Ibadah Anda dengan Perencanaan Syariah

    Menunaikan ibadah haji maupun umrah dengan tenang memerlukan perencanaan finansial yang matang agar seluruh biaya perjalanan tertutupi dengan baik. Memiliki perencanaan keuangan yang terarah sejak awal akan membantu Anda menjalani prosedur keberangkatan hingga berziarah di Madinah dengan lebih tenang tanpa mengganggu stabilitas arus kas keuangan Anda.

    Mengingat panjangnya antrean haji, persiapan sejak dini menjadi langkah yang sangat bijak. Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah memanfaatkan Tabungan Haji iB dari Bank Mega Syariah sebagai sarana pengelolaan dana sesuai prinsip syariah.

    Bank Mega Syariah merupakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kementerian Agama.

    Menariknya, meski setoran awal haji tetap sekitar Rp25 juta, pembukaan Tabungan Haji Bank Mega Syariah dapat dimulai dengan:

    • Rp100 ribu untuk calon jamaah dewasa

    • Rp50 ribu untuk calon jamaah anak

    Tabungan ini juga bebas biaya administrasi bulanan, sehingga dana haji dapat terkumpul secara optimal tanpa terpotong biaya tambahan.

    Dengan perencanaan yang tepat dan tabungan haji yang sesuai, persiapan ibadah haji dapat dilakukan dengan lebih tenang dan terarah.

    Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda merencanakan perjalanan haji sejak dini!

    Tabungan Haji

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Tips Belanja Grosir: Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Bulanan
  • Rekomendasi Gedung Pernikahan Jakarta: Cek Harga & Fasilitas Lengkap!
  • 11 Rekomendasi Buffet Hotel All-You-Can-Eat Terbaik di Jakarta
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah