Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Bacaan Doa Mendapat Kerja yang Halal & Berkah serta Tata Caranya
  • Apa Itu Rumah Lelang? Ini Keuntungan & Risikonya
  • 4 Perbedaan KPR Fix & Floating Rate, Mana Lebih Baik?
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 6 Cara Mengatur Dana Pensiun, Raih Impian Pensiun Sejahtera

    22 Agustus 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Memiliki masa tua yang damai, tenang dan sejahtera adalah impian semua orang. Supaya impian tersebut jadi kenyatan, mulai saat ini Anda harus mengetahui cara mengatur dana pensiun yang benar agar kebutuhan di masa sekarang dan masa tua sama-sama terjamin.

    Jarang sekali orang yang memasuki masa pensiun apalagi masa tua masih diberikan kesempatan untuk bekerja. Sekalipun ada, tentu keadaannya akan mengkhawatirkan sebab kondisi kesehatan yang mulai menurun akan memengaruhi performanya untuk bekerja.

    Di kasus lain, orang mempersiapkan dana pensiun untuk modal usaha ketika masa pensiun nanti. Jadi, Anda tetap bisa memiliki penghasilan bulanan sekalipun tidak bekerja di kantor. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana cara mengatur dana pensiun dengan benar dan tepat.

    Pengertian Dana Pensiun

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pensiun adalah dana yang dihimpun oleh perusahaan atau serikat pekerja atau badan usaha milik pemerintah atau organisasi lain dengan tujuan untuk memiliki cadangan dana sebagai pembayaran pensiun untuk pegawainya yang sudah memasuki masa pensiun atau pension fund.

    Hal serupa juga tertulis pada peraturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Dalam peraturan perundang-undangan tersebut tertulis bahwa dana pensiun merupakan badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan jaminan manfaat di masa pensiun.

    Secara sederhana bisa disimpulkan kalau dana pensiun adalah aktivitas menghimpun dana, baik secara individu atau mempercayakan pihak ketiga, untuk disimpan dan dikelola agar berguna di masa depan ketika Anda sudah memasuki masa pensiun.

    Fungsi Dana Pensiun

    Alasan utama memiliki dana pensiun adalah mempersiapkan dana untuk kehidupan di masa pensiun. Namun secara spesifik, berikut ini manfaat dan fungsi dana pensiun, di antaranya:

    • Mempersiapkan dana untuk masa pensiun.

    • Memberikan jaminan keamanan finansial di masa depan.

    • Menjamin kestabilan finansial di masa pensiun nanti.

    • Memberikan nisbah bagi hasil yang bisa dimanfaatkan untuk tabungan dana pensiun.

    • Mengoptimalkan penghasilan pasif di masa pensiun mendatang.

    • Memproteksi pegawai untuk kehidupan masa tuanya.

    6 Cara Mengatur Dana Pensiun

    Langkah pertama untuk mempersiapkan dana pensiun adalah dengan menentukan target usia pensiun. Bila merujuk dari aturan pemerintah, di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun dijelaskan sejak Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun.

    Masih dari peraturan yang sama, Pasal 15 ayat (3) melanjutkan bahwa setiap tiga tahun sekali usia pensiun bertambah satu tahun. Itu berarti untuk tahun 2025 ini usia pensiun ideal 59 tahun. Kendati demikian, Anda tetap bisa menentukan sendiri usia pensiun ideal menurut Anda. Baru setelah itu menerapkan beberapa langkah untuk mengatur dana pensiun di bawah ini.

    1. Menyusun Rencana Keuangan Lebih Rinci

    Pada saat menyusun rencana keuangan, Anda sudah harus menetapkan empat hal yaitu target usia pensiun, asumsi usia harapan hidup, estimasi biaya yang dibutuhkan untuk hidup sehari-hari dan waktu yang dibutuhkan atau tersedia untuk mengumpulkan dana pensiun.

    Berikut ini contoh kasusnya:

    Seorang pegawai berusia 28 tahun memiliki rencana akan pensiun di usia 60 tahun. Asumsi usia harapan hidup saat ini sekitar usia 70 tahun. Apabila penghasilan bulanan Anda berada di angka Rp 10 juta dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekitar Rp 8 juta per bulan, waktu untuk menabung selama 32 tahun serta asumsi inflasi sekitar 8%a per tahun. Maka kebutuhan dana pensiun sekitar Rp 5,47 miliar.

    Berdasarkan estimasi perhitungan tersebut, Anda mulai bisa menyusun rencana keuangan seperti berapa dana yang disisihkan untuk asuransi, tabungan dan investasi yang berguna di masa tua nanti.

    2. Memprioritaskan Kebutuhan daripada Keinginan

    Walaupun penghasilan Anda saat ini cukup atau lebih dari cukup, tapi nyatanya hidup berlebih-lebihan itu hal yang paling tidak disukai oleh Allah SWT. Tetapkan mana yang memang kebutuhan dan hanya sekadar keinginan.

    Sesekali self reward dengan membeli hal yang Anda inginkan sah-sah saja mengingat Anda sudah begitu keras bekerja. Akan tetapi, Anda tetap harus mawas diri dan sadar diri lagi bahwasanya hidup tidak melulu tentang kesenangan diri. Kembali lagi untuk memprioritaskan kebutuhan daripada keinginan.

    3. Melunasi Utang dan Cicilan

    Apabila saat ini Anda memiliki beberapa utang, baik utang konsumtif maupun produktif, maka fokus terlebih dulu untuk segera melunasinya sesuai tempo. Jika Anda memiliki sedikit uang untuk segera melunasi utang tersebut, maka segera lunasi utang tersebut.

    Mengapa melunasi utang lebih penting daripada menabung? Sebab utang dan cicilan dapat menghambat pertumbuhan keuangan Anda. Jangan sampai Anda terus-menerus membayar utang atau cicilan sampai usia menjelang pensiun. Karena bila terjadi, mau di usia berapa Anda mulai menabung dan menginvestasikan aset kekayaan untuk masa pensiun?

    4. Menambah Sumber Penghasilan

    Jangan ragu untuk mencari tambahan sumber penghasilan. Di Era Digitalisasi dan Teknologi saat ini, ada banyak cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Manfaatkan media sosial atau platform pencari kerja untuk menemukan lowongan pekerja lepas atau freelance sesuai skill yang Anda miliki. Namun, kalau Anda memiliki skill dan ketertarikan bisnis, Anda bisa memulai bisnis kecil-kecilan untuk menambah penghasilan bulanan.

    5. Memiliki Polis Asuransi

    Langkah selanjutnya yakni memiliki polis asuransi. Ada baiknya memiliki polis asuransi lengkap, mulai dari asuransi kesehatan sampai asuransi jiwa. Namun bila Anda hanya mampu memiliki satu polis asuransi, sangat disarankan untuk memiliki polis asuransi kesehatan.

    Mengingat semakin bertambahnya usia maka semakin rentan tubuh manusia sehingga lebih mudah terkena penyakit. Belum lagi penyakit yang disebabkan kebiasaan tidak sehat selama masa muda. Di samping itu, biaya pengobatan dan perawatan pun sudah pasti naik setiap tahunnya.

    Mumpung masih muda di saat Anda belum terdeteksi berbagai penyakit, segera miliki polis asuransi. Justru di usia muda ini peluang Anda mendapatkan harga polis murah lebih besar ketimbang di usia menjelang pensiun nanti.

    6. Memilih Instrumen Investasi yang Tepat sesuai Portofolio Individu

    Cara mengatur dana pensiun yang terakhir ini yang paling krusial untuk mempermudah jalan Anda memiliki dana pensiun. Bisa dikatakan investasi menjadi jalan ninja untuk memperingan kegiatan menghimpun dana pensiun.

    Akan tetapi, tidak semua instrumen investasi bisa Anda pilih. Dengan tujuan menghimpun dana pensiun, lebih dianjurkan untuk berinvestasi pada instrumen reksa dana, obligasi ataupun deposito dan tabungan berjangka. Alasannya sederhana, karena instrumen investasi tersebut memiliki risiko lebih rendah daripada instrumen lainnya sehingga aman sebagai investasi jangka panjang.

    Deposito Syariah menawarkan fleksibilitas penempatan dana investasi sehingga Anda mendapatkan persentase nisbah bagi hasil yang seimbang. Meski produk syariah, tapi bila Anda ingin menempatkan dana deposito dalam bentuk mata uang asing seperti dollar (USD) pun tak masalah.

    Fleksibilitas lainnya dibuktikan dengan jangka waktu penempatan dana depositonya bisa Anda pilih sesuai keinginan. Mulai dari 1 bulan, 3, 6, sampai 12 bulan.

    Khusus untuk anak muda yang belum memiliki dana besar untuk investasi deposito, Anda tetap bisa menyimpan dana pensiun ke dalam bentuk produk simpanan Tabungan Investasya iB.

    Kenapa harus Tabungan Investasya iB? Fun fact, nasabah Tabungan Investasya iB menawarkan nisbah bagi hasil menari setara deposito. Artinya Anda berpotensi mendapatkan nisbah yang setara dengan instrumen deposito syariah.

    Kelebihan produk simpanan ini, nasabah diberikan fasilitas merchant discount yang sangat menarik. Baik itu berbelanja di Transmart atau METRO hingga kulineran di merchant-merchant yang bekerja sama dengan Bank Mega Syariah, Anda berhak mendapatkan diskon dan promo secara cuma-cuma.

    Percayakan pengelolaan dana pensiun Anda kepada Bank Mega Syariah, ya!

    Tabungan Investasya

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Bacaan Doa Mendapat Kerja yang Halal & Berkah serta Tata Caranya
  • Apa Itu Rumah Lelang? Ini Keuntungan & Risikonya
  • 4 Perbedaan KPR Fix & Floating Rate, Mana Lebih Baik?
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah