Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ini Hukum Kartu Debit Syariah dan Keuntungannya

    23 Februari | Tim Bank Mega Syariah

    Kartu debit adalah produk perbankan yang memberi kemudahan bagi nasabahnya untuk melakukan berbagai transaksi. Selain dikeluarkan oleh bank konvensional, bank syariah juga memiliki fasilitas kartu debit syariah untuk nasabahnya.

    Kartu yang terbuat dari plastik ini juga lebih sering disebut kartu ATM karena memiliki fungsi utama untuk berbagai transaksi perbankan di mesin ATM.

    Lantaran kartu debit syariah dikeluarkan oleh perbankan syariah, maka ada hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam hal penggunaannya.

    Apalagi secara prinsip maupun cara kerjanya, terdapat beberapa perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah.

    Untuk itulah, sebelum memiliki produknya ketahui lebih lengkap mengenai kartu debit syariah, termasuk hukum, manfaat, jenis-jenis, hingga tips amannya berikut ini!

    Hukum Kartu Debit Syariah

    Secara umum, sebagaimana dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu debit atau debit card adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh bank sebagai fasilitas bagi pemegang rekening tabungan maupun giro.

    Sebenarnya tidak ada perbedaan antara kartu debit syariah dan konvensional. Keduanya memiliki fungsi dan cara kerja yang sama.

    Namun, apakah penggunaan kartu debit diperbolehkan dalam Islam?

    Jika dilihat dari fungsinya, kartu debit dapat digunakan untuk melakukan transaksi di ATM dan berbelanja di merchant menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).

    Sebagian besar jenis kartu debit juga bisa digunakan bertransaksi secara online.

    Nah, agar dapat digunakan untuk fungsi tersebut, pemilik kartu harus memiliki saldo tabungan terlebih dahulu. Ketika digunakan, saldo akan didebet (ditarik) sebesar jumlah nilai transaksi yang dilakukan.

    Biasanya, bank menerbitkan kartu debit secara gratis sebagai fasilitas saat membuka rekening tabungan. 

    Artinya, penggunaan debit card tidak memiliki hubungan dengan pinjaman, hutang, atau kredit, melainkan langsung memotong langsung saldo nasabah sesuai dengan nilai barang atau jasa yang dilakukan.

    Nah, di sini hubungan yang terjalin dalam akad kepemilikan kartu debit bukanlah hubungan kredit.

    Jadi, hukum memakai debit card diperbolehkan karena tidak adanya unsur ribawi. Adapun biaya yang biasa dikenakan adalah biaya administrasi kartu bukan dari setiap transaksi yang dilakukan.

    Manfaat dan Keuntungan Kartu Debit Syariah

    Memiliki kartu debit saat ini menjadi kebutuhan karena memberikan kemudahan untuk melakukan berbagai transaksi finansial. 

    Berikut ini sejumlah manfaat dan keuntungan memiliki kartu debit syariah:

    Transaksi Perbankan Lebih Mudah

    Berkat kartu debit, Anda bisa lebih mudah dalam melakukan berbagai transaksi perbankan, seperti tarik tunai, transfer, melihat saldo dan mutasi, hingga melakukan pembayaran.

    Nasabah tak perlu lagi pergi ke bank untuk melakukan transaksi tersebut karena sudah bisa dilakukan di mesin ATM menggunakan kartu debit. 

    Tetapi jika melakukan transaksi di mesin ATM milik bank yang berbeda, akan ada potongan biaya tertentu.

    Sebagai Pengganti Uang Tunai

    Debit card juga dapat digunakan untuk kebutuhan belanja di merchant dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai pengganti uang tunai.

    Anda hanya perlu memasukan atau menggesek kartu ini ke dalam mesin EDC. Lalu, setelah memasukan Personal Identification Number (PIN), saldo Anda akan berpindah sesuai nominal transaksi ke rekening merchant.

    Terhindar dari Risiko Kejahatan

    Memindahkan uang ke dalam kartu debit akan membuat kita terhindar dari potensi kejahatan, seperti pencurian dan perampokan.

    Meski begitu, Anda tetap harus menjaga keamanan data Anda agar terhindar dari pembobolan rekening.

    Transaksi di Luar Negeri Lebih Mudah

    Keuntungan lain dari memiliki kartu debit adalah dapat digunakan melakukan transaksi di luar negeri. Jadi, saat kamu bepergian, hanya perlu menggunakan kartu ini sebagai sarana pembayaran.

    Tetapi, hanya jenis kartu tertentu saja yang bisa digunakan untuk transaksi di luar negeri. Jika Anda ingin mendapatkan manfaat satu ini, pastikan kartu debit syariah milik Anda memiliki fitur ini, ya!

    Aman dari Unsur Ribawi

    Memiliki kartu debit yang diperoleh dari bank syariah memberikan rasa aman karena terhindar dari unsur ribawi yang diharamkan dalam Islam.

    Sebab, Anda dapat memiliki debit card di bank syariah jika membuka rekening tabungan syariah. Seperti yang diketahui, proses pembukaan tabungan di bank syariah, harus berdasarkan akad syariah.

    Jenis-jenis Kartu Debit Syariah

    Ketika Anda membuka produk simpanan di bank syariah, Anda akan ditawarkan beberapa jenis kartu.

    Berikut ini beberapa jenis kartu debit syariah:

    Berdasarkan Penerbit

    Jika dilihat dari penerbitnya, ada 3 jens kartu debit syariah, antara lain:

    • Kartu Debit Syariah VISA: Berlogo VISA yang diterbitkan oleh VISA Inc. asal Foster City, California sejak tahun 1955. Kartu ini dapat digunakan di seluruh jaringan milik VISA.
    • Kartu Debit Syariah GPN: singkatan dari Gerbang Pembayaran Nasional, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2017. Kartu ini menjadi sebuah sistem pembayaran yang menghubungkan transaksi non-tunai dengan seluruh instrumen perbankan. Kartu ini dapat digunakan di seluruh jaringan milik GPN.
    • Kartu Debit Syariah MasterCard: berlogo MasterCard yang merupakan bagian dari produk MasterCard Worldwide yang beroperasi di Purchase, New York sejak tahun 1966. Kartu ini dapat digunakan di seluruh jaringan bertanda MasterCard.

    Ketiga kartu ini memiliki fungsi yang sama-sama bisa digunakan untuk melakukan transaksi di mana pun dan kapan pun hanya dengan satu kartu. 

    Hanya saja, kartu debit VISA dan MasterCard bisa digunakan untuk melakukan transaksi di luar negeri tanpa harus mencari bank atau penyedia layanan pembayaran yang sama.

    Sementara GPN saat ini hanya bisa digunakan di Indonesia tetapi tetap bisa digunakan di seluruh merchant yang telah menyediakan mesin EDC.

    Berdasarkan Besar Limit dan Manfaat yang Diperoleh

    Selain dibedakan dari penerbit, baik kartu debit syariah maupun konvensional juga memiliki beberapa tipe yang dapat disesuaikan kebutuhan.

    Masing-masing bank memiliki ciri khas tersendiri terhadap penamaannya. Berikut ini contohnya: 

    • Silver / Magenta
    • Gold
    • Platinum
    • Kartu khusus, seperti kartu debit prioritas.

    Di setiap tahapan kartu memiliki limit nominal masing-masing. Apabila tahapan kartu semakin tinggi, maka semakin besar juga transaksi dan limit yang diperoleh.

    Tips Aman Bertransaksi Memakai Kartu Debit Syariah

    Walaupun aman, memakai debit card tetap memiliki risiko kejahatan berupa pembobolan rekening melalui kartu, penipuan, dan lain-lain.

    Untuk itulah, penting untuk menjaga keamanan data dan kartu yang Anda miliki.

    Yuk, simak sejumlah tips aman bertransaksi memakai kartu debit syariah: 

    • Jaga kerahasiaan PIN Anda. Jangan memberikan informasi mengenai PIN kepada siapapun.
    • Pastikan hanya melakukan transaksi di mesin ATM yang aman, memiliki CCTV, dan tempat terang.  
    • Segera lakukan blokir kartu apabila kartu debit milik Anda hilang.
    • Minimalisir transaksi yang berisiko, seperti misalnya transaksi online yang memerlukan OTP.
    • Jangan pernah mempublikasikan kartu debit, terutama memuat informasi penting seperti nomor dan jenis kartu, di media sosial.
    • Ubah PIN secara berkala.
    • Laporkan segera jika menemukan transaksi yang mencurigakan.
    • Manfaatkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS maupun e-mail.

    Itulah informasi mengenai kartu debit syariah yang dapat disampaikan. Dengan menjadi nasabah di Bank Mega Syariah, Anda bisa mendapatkan kartu debit syariah yang memberikan berbagai kemudahan untuk melakukan transaksi.

    Proses pembukaan rekeningnya juga sangat mudah. Selain melalui kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat, Anda bisa membuka rekening secara online melalui aplikasi M-Syariah. Seluruh proses pendaftaran maupun verifikasi dilakukan secara online.

    Setelah proses pendaftaraan berhasil, kartu debit Mega Syariah akan diantar ke alamat yang kamu daftarkan.

    Semoga informasi ini bermanfaat!


    Kartu Debit

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah