Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 6 Cara Menabung di Bank Agar Dana Tetap Aman

    3 Agustus 2023 | Tim Bank Mega Syariah


    Menabung di bank adalah sebuah solusi untuk menyimpan dana yang lebih aman. Apalagi, jika menyimpan uang sendiri di rumah memiliki risiko yang lebih besar, mulai dari uang hilang karena pencurian, musnah jika terjadi kebakaran ataupun dimakan rayap.

    Selain uang aman, Anda juga dapat menikmati berbagai fasilitas layanan keuangan yang ditawarkan oleh bank. Pemerintah juga menerapkan kebijakan penjaminan simpanan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

    Dilansir dari situs OJK, kebijakan ini diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Penjaminan simpanan nasabah bank di Indonesia diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Meski lebih aman, tetapi menabung di bank juga memiliki risiko lain seperti phising atau kasus lainnya. Untuk itulah, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar menabung di bank tetap aman.

    Yuk, simak penjelasannya beriku ini!

    Tips Menabung Aman di Bank

    Diluar beberapa fitur keamanan yang ada pada bank, Anda tetap harus waspada sebagai nasabah. Dengan adanya beberapa kasus pembobolan bank belakangan ini, ada beberapa tips yang dapat diikuti agar tabungan di bank tetap aman.

    Ikuti 6 tips berikut agar menyimpan uang di bank tetap aman dan terhindar dari oknum dengan modus pembobolan yang beragam.

    1. Ganti PIN Secara Berkala

    Hal pertama yang dapat Anda lakukan agar terhindar dari pembobolan adalah dengan mengganti PIN secara berkala. Gunakan PIN dengan kombinasi yang sulit ditebak dan hindari penggunaan PIN seperti tanggal lahir.

    Selain PIN, penggunaan password pada mobile banking yang Anda gunakan juga perlu diperhatikan. Gunakan kombinasi kompleks untuk password, seperti kombinasi huruf kapital, huruf kecil, karakter, dan juga angka. 

    Pastikan juga Anda menggunakan PIN yang berbeda apabila memiliki rekening lebih dari satu, ya!

    2. Bijak dengan Kerahasiaan Data Pribadi

    Berikutnya yang dapat Anda lakukan adalah bijak menggunakan data pribadi. Beberapa data pribadi yang sifatnya rahasia adalah nama ibu kandung, tanggal lahir, alamat, hingga user id dan password mobile banking, PIN transaksi serta kode OTP.

    Hal ini juga berhubungan dengan penggunaan social media yang bijak. Jangan sampai melakukan sharing foto KTP apalagi menaruh nomor handphone pribadi di social media.

    3. Rutin Cek Saldo Tabungan dan Riwayat Transaksi

    Selanjutnya, Anda dapat meminimalisir kemungkinan modus pembobolan dengan rutin mengecek saldo tabungan serta riwayat transaksi. 

    Dengan melakukan hal ini, Anda dapat terus update dan mengetahui dengan jelas setiap transaksi yang terjadi. Jadi, jika terdapat transaksi yang tidak dikenali, Anda dapat langsung mengambil tindakan seperti melaporkan ke pihak bank dan pihak kepolisian.

    4. Tidak Menaruh Dana Dalam Satu Rekening

    Untuk mengurangi risiko, disarankan agar Anda tidak menaruh seluruh dana di dalam satu rekening. Lebih baik jika dana dipisah dan ditempatkan di rekening yang berbeda ataupun pada bank yang berbeda. 

    Hal ini dilakukan agar jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pembobolan, Anda masih memiliki dana lain di rekening lain. Terlebih, apabila Anda membawa ATM dan menggunakan mobile banking, lebih baik untuk tidak menaruh seluruh dana dalam satu rekening.

    5. Simpan Buku Tabungan dan kartu ATM

    Hal yang tak kalah penting yang dapat Anda lakukan adalah dengan menyimpan buku tabungan di tempat yang aman. Jika Anda menggunakan kartu ATM, pastikan selalu aman dalam pengawasan dan jangan sampai dipegang oleh orang lain.

    Pastikan pula tidak ada yang mengetahui pin ATM Anda agar terhindar dari penyalahgunaan.

    6. Mitigasi Risiko dengan Memilih Bank yang Terpercaya

    Sebelum memilih bank yang akan digunakan untuk menyimpan dana, ada baiknya Anda melakukan riset terhadap bank tersebut. 

    Pilihlah bank yang memiliki kredibilitas yang baik dan track record yang bersih. Selain itu, pastikan bank tersebut telah tercatat sebagai bank peserta penjaminan LPS seperti yang telah dijelaskan di atas.

    Nabung Aman dan Sesuai Prinsip Syariah di Bank Mega Syariah 

    Jika Anda mencari bank yang bagus untuk menyimpan dana, maka Bank Mega Syariah bisa menjadi pilih. Sebagai salah satu bank syariah di Indonesia, Bank Mega Syariah memiliki reputasi yang baik dan telah tercatat sebagai bank peserta penjaminan LPS.

    Produk tabungan yang disediakan juga lengkap, baik untuk perorangan maupun untuk nasabah bisnis. Semua produk dan layanan juga sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Salah satu jenis produk tabungan unggulan untuk nasabah adalah Tabungan Berkah Utama iB.  

    Bahkan, cara membuka tabungan di Bank Mega Syariah juga semakin mudah karena bisa dilakukan dalam satu genggaman melalui aplikasi mobile banking, M-Syariah. Nikmati juga benefit lain seperti kemudahan akses dalam bertransaksi dengan M-Syariah yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, serta berbagai promosi menarik yang khusus diberikan untuk nasabah.

    Demikian beberapa hal yang dapat Anda lakukan agar terhindar dari modus penipuan dan dana tetap aman di bank. Semoga bermanfaat!

    Tabungan

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah