Apa Itu UMR? Kenali Perbedaan dengan UMK serta Gaji Pokok
7 Januari 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Upah Minimum Regional (UMR) adalah istilah yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, terutama pekerja dan pengusaha. UMR merujuk pada penghasilan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya.
Sebagai pekerja, Anda perlu mengetahui dasar hukum penentuan UMR, perbedaan UMR dan UMK, serta tips mengelola penghasilan.
Artikel ini akan menjelaskan seluk-beluk UMR agar tercapai harapan kondisi keuangan yang sehat di masa depan. Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!
Apa Itu UMR?
UMR atau upah minimum regional adalah standar minimum upah yang diberikan perusahaan kepada karyawan. Nilai upah tersebut sudah diatur pemerintah dalam peraturan menteri.
Standar upah minimum ini ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk memastikan para pekerja mendapatkan penghasilan yang layak sesuai dengan kebutuhan hidup di wilayah tersebut.
Dengan begitu, para pekerja dapat terlindungi dari eksploitasi dan memastikan bahwa upah yang diterima cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Faktor yang Memengaruhi Besaran Upah Minimum
Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 tentang Upah Minimum, dijelaskan faktor-faktor yang memengaruhi nilai upah di antaranya:
Indeks Harga Konsumen
Upah umum yang berlaku di daerah tersebut
Kondisi pasar
Kemampuan perekonomian dan pendapatan per kapita
Kemampuan dan perkembangan bisnis perusahaan
Masih dari peraturan yang sama, UMR diklasifikasikan ke dalam ke dalam dua bentuk yakni UMR Tingkat I dan UMR Tingkat II. UMR Tingkat I untuk wilayah provinsi sedangkan UMR Tingkat II untuk wilayah kabupaten/kota.
Nilai UMR lebih besar dari gaji pokok sebab UMR merupakan akumulasi gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang diberikan perusahaan.
Bisa dikatakan gaji pokok merupakan upah yang diterima karyawan karena jerih payahnya. Adapun UMR merupakan nilai pendapatan yang diberikan perusahaan kepada karyawan sesuai standar dari pemerintah.
Perbedaan UMR dengan UMK, UMP, dan Gaji Pokok
Dalam dunia ketenagakerjaan, istilah UMK, UMR, dan gaji pokok sering kali digunakan. Namun, banyak orang yang masih bingung dengan perbedaan ketiga istilah ini. Agar lebih mudah dipahami, berikut penjelasan dari perbedaan ketiganya:
Istilah UMR Sebenarnya Sudah Tidak Digunakan Secara Resmi
UMR adalah istilah yang dulu digunakan untuk menyebut standar upah minimum di suatu wilayah.
Meski istilah "UMR" masih sering digunakan, tetapi sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, istilah UMR tidak lagi digunakan secara resmi. UMR kemudian digantikan oleh dua istilah baru, yaitu:
UMP (Upah Minimum Provinsi): Standar upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi dan ditetapkan oleh gubernur.
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota): Standar upah minimum yang berlaku di tingkat kabupaten/kota dan ditetapkan oleh gubernur berdasarkan usulan bupati atau wali kota.
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)
UMK merupakan standar minimum upah yang berlaku di tingkat kabupaten atau kota. Proses penetapan UMK melibatkan:
Biasanya, besaran UMK lebih tinggi daripada UMP karena mempertimbangkan kebutuhan hidup yang lebih spesifik di kabupaten/kota tertentu.
UMP (Upah Minimum Provinsi)
UMP adalah standar minimum upah yang berlaku di seluruh wilayah provinsi. Gubernur menetapkan UMP setelah mempertimbangkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi dan hasil survei kebutuhan hidup layak.
UMP berfungsi sebagai acuan dasar untuk menetapkan UMK.
Gaji Pokok
Berbeda dengan UMP atau UMK, gaji pokok adalah komponen utama dari penghasilan yang diterima oleh pekerja. Gaji pokok ditentukan berdasarkan perjanjian kerja antara pekerja dan perusahaan. Berikut adalah karakteristik utama gaji pokok:
Tidak termasuk tunjangan. Gaji pokok murni upah dasar tanpa tambahan tunjangan seperti transportasi, uang makan, atau insentif lainnya.
Besarannya bergantung pada jabatan, keterampilan, dan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa UMK dan UMP adalah standar upah minimum yang diatur pemerintah. UMK lebih spesifik untuk kabupaten/kota, sedangkan UMP berlaku untuk tingkat provinsi.
Sementara gaji pokok adalah komponen penghasilan yang ditentukan perusahaan. Pekerja berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMK/UMP, yang mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.
Kenapa Harus Menetapkan Gaji UMR?
Penetapan gaji UMR berdampak positif bukan hanya untuk karyawan, tetapi juga untuk perusahaan. Berikut adalah manfaat utamanya:
Bagi karyawan:
Mendapatkan penghasilan bulanan yang sesuai untuk mencukupi kebutuhan hidup, sehingga kualitas dan kesejahteraan hidup tetap terjaga.
Melindungi karyawan dari eksploitasi, memastikan pekerja dibayar sesuai dengan pekerjaannya.
Bagi perusahaan:
Menghindari sanksi karena melanggar kebijakan upah yang diatur pemerintah.
Memberikan citra positif kepada kompetitor dan masyarakat, menunjukkan bahwa perusahaan memiliki profitabilitas baik karena mampu membayar karyawan sesuai UMR.
Daftar Upah Minimum Provinsi Tahun 2025
Lalum berapa sebenarnya upah minimum di masing-masing provinsi di Indonesia? Sebagai informasi, berikut adalah daftar UMP tahun 2025 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagaimana melansir dari CNN Indonesia:
Upah Minimum di Pulau Jawa Tahun 2025
Upah Minimum di Pulau Sumatera Tahun 2025
Sumatera Barat: Rp2.994.193
Sumatera Utara: Rp2.992.559
Sumatera Selatan: Rp3.681.570
Aceh: Rp3.685.616
Riau: Rp3.508.776
Lampung: Rp2.893.070
Bengkulu: Rp2.670.039
Jambi: Rp3.234.535
Kepulauan Riau: Rp3.623.654
Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600
Upah Minimum di Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku Tahun 2025
Bali: Rp2.996.561
Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
Maluku Utara: Rp3.408.000
Maluku: Rp3.141.700
Upah Minimum di Pulau Kalimantan Tahun 2025
Kalimantan Utara: Rp3.580.160
Kalimantan Timur: Rp3.579.313
Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
Kalimantan Barat: Rp2.878.286
Upah Minimum di Pulau Sulawesi Tahun 2025
Sulawesi Barat: Rp3.104.430
Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
Sulawesi Utara: Rp3.775.425
Gorontalo: Rp3.221.731
Upah Minimum di Papua Tahun 2025
- Papua: Rp4.285.850
- Papua Barat: Rp3.615.000
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp4.285.847
- Papua Barat Daya: Rp3.614.000
- Papua Selatan: Rp4.285.850
Tips Mengelola Gaji Bulanan
Bagi pekerja yang menerima upah minimum, mengelola keuangan dengan bijak adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan hidup. Supaya gaji tidak hanya sekadar lewat rekening saja, kelola gaji bulanan Anda dengan tips-tips sederhana berikut ini:
Terapkan metode pembagian gaji seperti 50-30-20 atau 40-35-25 tergantung kebutuhan Anda.
Buat anggaran bulanan untuk membatasi pengeluaran.
Prioritaskan kebutuhan pokok sebelum kebutuhan sekunder.
Utamakan membayar tagihan dan cicilan bulanan.
Segera pisahkan dana tabungan dan investasi di awal pembukuan keuangan.
Sisihkan sebagian kecil gaji untuk tabungan atau dana darurat.
Simpan dana tabungan pada produk simpanan atau investasi agar aman dan tidak mudah Anda ambil sewaktu-waktu.
Cari peluang tambahan penghasilan jika memungkinkan.
Mulailah atur finansial Anda agar lebih stabil dengan mengubah gaya hidup dan menabung secara rutin. Produk simpanan dari Bank Mega Syariah akan membantu Anda dalam mengelola keuangan dan mendapatkan keuntungan yang sesuai syariah.
Selain itu, Bank Mega Syariah juga mempunyai berbagai produk investasi, seperti Reksa Dana Syariah, Deposito Berkah Digital, hingga sukuk wakaf, yang dapat Anda manfaatkan untuk mengembangkan dana dengan cara yang berkah dan halal.
Untuk informasi selengkapnya Anda bisa melihat informasinya melalui laman resmi Bank Mega Syariah atau melalui Mega Syariah Call di nomor 021 - 2985 2222.
Yuk, sisihkan sebagian dana untuk masa depan!