Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Priority Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Safe Deposit Box, Penyimpanan Aman untuk Barang Berharga

    26 September 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Pernah mendengar istilah Safe Deposit Box (SDB)? Sederhananya, Safe Deposit Box adalah layanan jasa penyimpanan barang yang dirancang khusus untuk menjaga keamanan barang-barang berharga.

    Fasilitas SDB cocok bagi Anda yang ingin menyimpan dokumen penting, perhiasan, atau benda berharga lainnya. Dibandingkan menyimpannya di rumah, layanan kotak simpanan ini menawarkan tingkat keamanan tinggi.

    Lantas bagaimana cara mendapatkan layanan SDB? Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada artikel satu ini!

    Apa Itu Safe Deposit Box?

    Safe Deposit Box (SDB) adalah kotak penyimpanan pribadi yang disewakan oleh bank atau lembaga keuangan kepada nasabah. Kotak SDB terbuat dari material baja yang tahan api dan ditempatkan di ruang khasanah dengan tingkat keamanan tinggi.

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), layanan SDB bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada nasabah yang menyimpan harta atau dokumen penting di dalam ruang penyimpanan yang kokoh dan tahan terhadap berbagai risiko, termasuk bencana alam seperti pencurian, kebakaran, hingga bencana alam.

    Dokumen berharga seperti sertifikat tanah, surat wasiat, dan benda bernilai tinggi seperti perhiasan adalah barang-barang yang umum disimpan di SDB, terutama ketika pemilik merasa tidak aman menyimpannya di rumah.

    Kelebihan Safe Deposit Box

    Menyimpan barang berharga di SDB memberikan ketenangan dan rasa nyaman. Anda tak perlu khawatir akan risiko pencurian atau bencana alam. Berikut ini kelebihan lain dari SDB:

    Keamanan Tinggi

    SDB dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis, termasuk pemantauan 24 jam, baik secara fisik maupun digital. Akses ganda yang hanya bisa dibuka dengan kunci milik nasabah serta kunci yang dipegang oleh pihak bank.

    Barang-barang Anda terlindungi dari risiko pencurian atau perusakan yang lebih tinggi jika disimpan di rumah. Hal ini membuat barang-barang yang disimpan lebih aman dari risiko pencurian atau kerusakan.

    Perlindungan dari Bencana

    Ruang penyimpanan biasanya berada di dalam ruang khasanah bank yang kokoh dan dilengkapi dengan material baja tahan api. Tujuannya untuk melindungi barang dari kebakaran, banjir, gempa bumi, dan bencana lainnya.

    Menurut OJK, kotak simpanan ini sangat ideal untuk menyimpan dokumen dan barang berharga yang tidak tahan terhadap kondisi ekstrem di rumah.

    Privasi dan Kenyamanan

    Layanan SDB memberikan privasi maksimal kepada nasabah. Barang-barang yang disimpan tidak diketahui oleh pihak bank.

    Selain itu, tersedia berbagai ukuran kotak untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penyewa, baik perorangan maupun badan usaha.

    Biaya Asuransi Lebih Rendah

    Asuransi untuk barang-barang yang disimpan di SDB biasanya lebih rendah dibandingkan barang yang disimpan di rumah.

    Dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi, risiko kehilangan atau kerusakan barang juga lebih kecil, sehingga biaya asuransi dapat ditekan. Biaya asuransi untuk barang-barang yang disimpan di bank lebih terjangkau.

    Akses yang Mudah

    Meskipun memiliki tingkat keamanan tinggi, akses ke Safe Deposit Box sangatlah mudah bagi penyewa.

    Anda hanya perlu menggunakan kunci pribadi yang diberikan saat pertama kali menyewa, dan bersama dengan kunci dari pihak bank, Anda bisa mengakses barang kapan pun diperlukan dalam jam kerja bank. Namun, penting untuk menjaga agar kunci tersebut tidak hilang, ya!

    Ketentuan Penyewaan SDB

    Sebelum memutuskan untuk menyewa layanan SDB, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Setiap penyedia layanan sewa Safe Deposit Box memiliki ketentuan tersendiri. Tetapi secara umum berikut ini penjelasan terkait syarat menyewa SDB:

    Terdapat Biaya Sewa

    Menyimpan barang-barang berharga atau aset penting di Safe Deposit Box memerlukan biaya sewa. Besaran biaya ini mengikuti ukuran box yang Anda pilih, apakah small, medium, atau large. Semakin besar ukuran, biaya sewanya akan semakin tinggi.

    Selain uang sewa, bank juga mengenakan uang agunan kunci dan denda keterlambatan. Pastikan kunci SDB tidak hilang atau disalahgunakan oleh orang lain. Jika hilang, penggantian kunci membutuhkan biaya tambahan.

    Barang yang Diperbolehkan

    Terdapat beberapa barang yang diperbolehkan dan umum disimpan di SDB, yaitu:

    • Sertifikat tanah, akta kelahiran, surat wasiat

    • Emas, perhiasan, logam mulia

    • Karya seni berharga, koin koleksi

    • Dokumen bisnis atau kontrak penting

    • Backup data digital di hard disk atau flash drive

    Apapun jenis barang berharga yang Anda simpan, pastikan mencatat daftar barang yang disimpan lalu menyimpan salinan dokumen penting tersebut di rumah, ya!

    Barang yang Tidak Diperbolehkan Disimpan di SDB

    Selain itu, ada beberapa barang yang tidak boleh disimpan dalam SDB, antara lain:

    • Senjata api atau bahan peledak

    • Barang yang sangat diperlukan dalam keadaan darurat seperti catatan kesehatan atau surat kuasa

    • Barang-barang yang dilarang oleh bank atau peraturan perundang-undangan yang berlaku

    Tanggung Jawab atas Kehilangan dan Kerusakan

    Menurut OJK, bank tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang yang disimpan akibat bencana alam seperti gempa bumi, banjir, perang, atau force majeur lainnya.

    Bank juga tidak bertanggung jawab jika kualitas atau kuantitas barang berubah karena bukan kesalahan bank.

    Cara Menggunakan Safe Deposit Box

    Anda bisa menyewa layanan SDB di berbagai instansi resmi yang memang menyediakan jasa safe deposit box, seperti di Bank Mega Syariah.

    Selanjutnya, Anda bisa mendaftar dan menggunakan layanan Safe Deposit Box sesuai ketentuan. Jika masih bingung, berikut ini panduan tata cara pembukaan SDB:

    Registrasi dan Pembukaan Akun

    Untuk menggunakan SDB, Anda perlu mendatangi bank yang menyediakan layanan ini. Jika Anda belum menjadi nasabah bank tersebut, Anda akan diarahkan untuk membuat akun rekening terlebih dahulu.

    Setelah itu, Anda juga diharuskan memenuhi persyaratan, termasuk membayar sewa box sesuai ukuran brankas yang Anda pilih. Lalu, bank dan nasabah menuangkan kesepakatan penggunaan SDB dalam perjanjian tertulis, termasuk biaya, hak, dan kewajiban dari para pihak.

    Mendapatkan Akses Kunci

    Setelah registrasi, Anda akan mendapatkan dua kunci, satu dipegang oleh nasabah dan satu lagi oleh pihak bank. Proses pembukaan kotak membutuhkan kedua kunci ini untuk memastikan keamanan berlapis.

    Kunci tersebut dapat digunakan untuk membuka dan menutup secara berkala brankas yang disewa kapan saja ketika diperlukan.

    Mengakses SDB

    Akses ke SDB sangat terbatas, dan hanya bisa dilakukan dengan verifikasi identitas. Biasanya, petugas akan meninggalkan Anda sendiri untuk mengambil, memeriksa, atau meletakkan barang ke dalam brankas. Tujuannya agar privasi Anda sebagai nasabah tetap terjaga.

    Jika Anda kehilangan kunci, biaya penggantian kunci dan pembongkaran SDB akan dibebankan kepada nasabah. Lalu, proses pembongkaran harus disaksikan oleh penyewa sendiri.

    Manfaatkan Layanan SDB di Bank Mega Syariah

    Safe Deposit Box adalah solusi ideal untuk menyimpan barang-barang berharga dengan keamanan maksimal. Dengan beragam fitur keamanan dan perlindungan yang ditawarkan, Anda dapat merasa tenang menyimpan dokumen penting, perhiasan, atau aset berharga lainnya di dalamnya.

    Namun, penting untuk memilih bank dengan reputasi baik dan memahami biaya serta tanggung jawab yang terlibat. Salah satunya Bank Mega Syariah yang menyediakan layanan SDB yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Manfaat layanan SDB Bank Mega Syariah sebagai tempat penyimpanan barang berharga Anda antara lin:

    • Sesuai dengan prinsip syariah. Akad yang digunakan dalam penyewaan SDB adalah Ijarah.

    • Memecah risiko kehilangan harta total, karena lokasinya berbeda dari tempat tinggal.

    • Ruang khasanah memiliki standar keamanan dan kerahasiaan yang sesuai, dengan dukungan sistem keamanan 24 jam.

    • Tarif sewa yang kompetitif.

    • Dapatkan program gratis layanan SDB untuk nasabah MegaFirst Syariah.

    • Bank dan nasabah menuangkan kesepakatan penggunaan SDB dalam perjanjian tertulis sesuai prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan. Kesepakatan termasuk biaya, hak, dan kewajiban dari para pihak.

    Jika Anda ingin mendapatkan layanan Safe Deposit Box (SDB) dari Bank Mega Syariah, silakan datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat atau hubungi Mega Syariah Call di nomor 021 - 2985 2222.

    Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. 

    SDB
    Priority Banking

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah