Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • THR Numpang Lewat? Begini Tips Kelola THR dengan Bijak

    9 April 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Hari Raya Idul Fitri merupakan momen istimewa yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Selain karena Idul Fitri merupakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, Idul Fitri juga merupakan momen libur dan berkumpul bersama keluarga. 

    Tak hanya itu, momen Idul Fitri juga dinantikan karena adanya Tunjangan Hari Raya atau THR.

    Seperti yang kita ketahui, THR merupakan pendapatan ekstra yang diberikan oleh perusahaan tempat bekerja yang biasanya senilai 1 kali gaji.

    Meskipun terhitung pendapatan ekstra, bukan berarti seluruhnya dapat digunakan untuk memenuhi keinginan. Kelola THR yang Anda terima dengan baik agar tidak hanya numpang lewat. Simak tips berikut untuk kelola THR dengan bijak.

    Tips Kelola THR dengan Bijak

    Tunjangan Hari Raya tentu saja dapat Anda gunakan untuk memenuhi keinginan. Namun demikian, jangan lupa untuk menyisihkan dana untuk memenuhi kewajiban yang harus Anda keluarkan. 

    Seringkali kita lupa bahwa ada banyak pengeluaran yang akan dikeluarkan menjelang lebaran. Oleh karena itu, alangkah bijaknya jika Anda membagi dana THR menjadi beberapa pos pengeluaran.

    Secara garis besar, pengelolaan THR dapat dibagi menjadi 6 pos. Agar lebih jelas, yuk kita bahas 6 pos pengeluaran tersebut lebih lanjut.

    Alokasikan untuk Self Reward

    Setelah menjalani berbagai kewajiban dan tanggung jawab di kantor, tentunya Anda dapat mengalokasikan sebagian THR untuk self reward. Bentuk self reward ini bermacam-macam bergantung pada keinginan Insan BMS, dapat berupa perlengkapan pribadi seperti baju, sepatu, dan tas maupun berupa peralatan dan perlengkapan hobi yang Anda sukai.

    Agar kebutuhan lainnya masih dapat dipenuhi, alokasikan 10% dari nilai THR untuk Anda gunakan sebagai self reward.

    Zakat, Infaq, Sedekah (ZISWAF)

    Selanjutnya, jangan lupa untuk menyisihkan sebagian pendapatan THR untuk zakat, infaq, dan sedekah. 

    Untuk nominalnya, Anda dapat mengalokasikan 10% dari THR untuk membayar ZISWAF tersebut. Seperti yang kita ketahui, dalam harta yang didapatkan terdapat hak milik orang lain yang membutuhkan.

    Tabungan/ Investasi/ Dana Darurat

    Pos alokasi selanjutnya adalah pada tabungan, investasi, atau dana darurat. Pada prinsipnya, semakin banyak dana tabungan, investasi ataupun dana darurat yang Anda miliki, semakin baik. Pada saat darurat yang tidak diinginkan seperti sakit, kecelakaan, ataupun kehilangan pekerjaan, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan. 

    Rekomendasi alokasi THR yang dapat Anda salurkan pada pos ini adalah sebesar 20%.

    Tambahan untuk Bayar Cicilan Hutang

    Jika Anda memiliki hutang, ada baiknya jika Anda melakukan pencatatan dan membuat prioritas hutang mana yang perlu dilunasi terlebih dahulu. Jika memiliki dana lebih, Anda dapat menggunakannya untuk menambahkan dana cicilan hutang. 

    Anda dapat menggunakan alokasi 10% dari THR untuk tambahan membayar cicilan hutang.

    Belanja Lebaran

    Untuk menyambut lebaran, tentunya banyak kebutuhan pengeluaran untuk persiapan lebaran. Hal-hal ini mencakup kue lebaran, masakan khas lebaran, hingga angpao. 

    Anda dapat memberikan alokasi yang lebih besar pada pos ini, yaitu sebesar 30% dari dana THR yang Anda dapatkan.

    Budget Mudik

    Lebaran sangat identik dengan mudik. Merayakan lebaran bersama keluarga besar di kampung halaman merupakan momen spesial yang ditunggu-tunggu. Tentunya mudik pun membutuhkan dana yang tidak sedikit karena harga tiket transportasi biasanya naik seiring naiknya permintaan. 

    Oleh karena itu, dananya harus dipersiapkan dan dialokasikan dengan matang. Anda dapat mengalokasikan 20% THR untuk budget kebutuhan mudik. Berbagai kebutuhan mudik ini mencakup tiket, bensin, tol, akomodasi, hingga oleh-oleh.

    Demikian beberapa tips dalam mengelola THR dengan bijak agar THR tidak hanya numpang lewat. Semoga bermanfaat!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah