Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Karakteristik B2B dan Bedanya dengan B2C
  • Kenapa Omzet Bisa Turun? Begini Cara Menghitung & Tipsnya
  • Memahami Gaya Hidup Green Lifestyle dan Contoh Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kartu ATM Hilang, Ini Cara Mengurus dan Syaratnya

    6 November 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Kartu ATM adalah alat yang digunakan sehari-hari untuk menarik tunai dalam rekening seorang nasabah. Kartu ini sangat penting untuk dijaga keamanannya agar uang yang kita miliki dalam rekening tidak terkuras akibat transaksi tak dikenal.

    Namun, kehilangan kartu ATM tidak dapat dihindari, akibat kelalaian ataupun pencurian. Kehilangan ini akan berdampak buruk bagi rekening Anda, seperti hilangnya uang dalam bank hingga penyalahgunaan data pribadi.

    Lalu, apa yang harus dilakukan jika kartu ATM hilang? Yuk, simak informasi lengkap hingga tips untuk menghindari hilangnya kartu ATM di masa depan berikut ini!

    Dampak Jika Kartu ATM Hilang

    Kehilangan kartu ATM bisa menjadi masalah yang cukup serius, terutama jika kartu tersebut jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab

    Saat ini, kartu ATM bukan hanya digunakan untuk menarik uang tunai, tetapi juga untuk berbagai transaksi lainnya. Oleh karena itu, kehilangan kartu ATM dapat membawa dampak yang cukup signifikan bagi pemiliknya.

    Berikut adalah beberapa dampak yang bisa timbul jika kartu ATM hilang, serta cara untuk menanggulanginya.

    Potensi Penyalahgunaan Dana

    Salah satu dampak terbesar dari kehilangan kartu ATM adalah kemungkinan penyalahgunaan dana. Jika orang yang menemukan atau mencuri kartu tersebut mengetahui PIN Anda, mereka dapat menarik uang tunai dari rekening Anda atau melakukan transaksi lainnya.

    Bahkan tanpa mengetahui PIN, beberapa kartu ATM juga dapat digunakan untuk pembayaran tertentu di merchant yang mendukung transaksi kartu.

    Keamanan Rekening Terancam

    Kartu ATM merupakan akses utama bagi nasabah untuk bertransaksi di mesin ATM atau melakukan transfer uang antarbank.

    Kehilangan kartu ini dapat membuat Anda kesulitan untuk mengakses dana Anda dalam waktu yang cukup lama, terutama jika Anda tidak dapat segera mendapatkan pengganti kartu yang baru.

    Maka dari itu, jaga kartu ATM Anda dengan baik dan segera blokir untuk mengurangi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.

    Penyalahgunaan Data Pribadi

    Jika kartu ATM hilang dan berada di tangan orang yang tidak bertanggung jawab, ada risiko data pribadi Anda seperti nama, nomor rekening, dan bahkan informasi terkait lainnya dapat disalahgunakan.

    Meskipun kartu ATM biasanya dilengkapi dengan chip atau teknologi keamanan lainnya, namun penyalahgunaan tetap dapat terjadi jika kartu digunakan di mesin yang tidak aman.

    Proses Penggantian yang Memakan Waktu

    Untuk mengajukan penggantian kartu ATM dengan yang baru tentunya memerlukan waktu yang cukup serta dengan proses pengaduan yang cukup panjang.

    Dalam proses tersebut, rekening akan dalam kondisi terblokir dan mungkin menimbulkan kesulitan dalam bertransaksi menggunakan rekening atau kartu ATM. Meskipun bank biasanya memberikan prosedur yang aman dalam menangani kasus seperti ini.

    Cara Mengurus Kartu ATM yang Hilang

    Ketika Anda kehilangan kartu ATM, tenangkan diri dan ikuti cara mengurus ATM hilang berikut agar keamanan uangmu tetap terjaga.

    Ketahui Nomor Pusat Layanan (Call Center)

    Hal pertama yang perlu dilakukan adalah melaporkan hilangnya kartu ATM Anda ke Call Center atau Customer Service milik bank.

    Nomor ini biasanya tercantum di belakang kartu ATM atau tertulis pada mesin ATM. Anda juga dapat menemukan nomor ini di website resmi atau pada sosial media resmi milik bank penerbit.

    Hindari menghubungi nomor yang tidak tertera pada mesin ATM ataupun dari selebaran yang tidak resmi. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penipuan.

    Segera Laporkan ke Bank

    Setelah kehilangan kartu ATM, sebaiknya Anda langsung melaporkannya ke bank penerbit maksimal 1 x 24 jam.

    Laporan yang Anda berikan akan membantu pihak bank untuk memblokir kartu ATM Anda. Ini dilakukan untuk menghindari penggunaan kartu pembiayaan atau ATM oleh pihak tidak dikenal.

    Catat Keterangan Pemblokiran Kartu ATM

    Anda perlu mencatat kapan waktu dilakukannya pemblokiran serta nama petugas yang melayani proses pemblokiran kartu ATM Anda.

    Hal ini dilakukan untuk melakukan pelaporan tambahan apabila tetap ada proses transaksi setelah permintaan pemblokiran pada kartu ATM.

    Pergantian Kartu ATM Baru

    Untuk menggantikan kartu ATM yang hilang, Anda perlu memberikan surat pernyataan kehilangan kartu tersebut yang telah Anda tandatangani.

    Selain itu, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk memenuhi syarat penggantian dengan kartu yang baru.

    Ganti PIN dan Aktifkan Kartu Baru

    Setelah kartu ATM Anda diblokir, pastikan untuk mengganti PIN Anda untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan.

    Bank akan memberikan prosedur untuk mengaktifkan kartu pengganti atau memberikan kartu ATM baru yang dapat Anda gunakan untuk bertransaksi kembali.

    Syarat Mengurus ATM Bank Mega Syariah yang Hilang

    Jika kartu ATM Bank Mega Syariah Anda hilang, segera lakukan pengaduan dan pengurusan penggantian kartu di bank.

    Pengaduan dapat dilakukan secara langsung (tatap muka) di kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat, atau tanpa tatap muka melalui Mega Syariah Call dengan tambahan prosedur verifikasi data nasabah.

    Pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan kebijakan bank dan melampirkan syarat seperti:

    Syarat Penggantian Kartu ATM untuk Nasabah

    Untuk nasabah yang langsung mengurus penggantian kartu ATM yang hilang, berikut adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

    • Identitas diri yang sah seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor yang masih berlaku.

    • Nomor Rekening yang terdaftar pada kartu ATM yang hilang.

    Sampaikan informasi mengenai kejadian kehilangan kartu, termasuk tanggal, jam, dan nominal transaksi yang terjadi serta kronologi singkat kejadian. Ini membantu bank dalam proses verifikasi dan penyelidikan.

    Bank juga mungkin meminta dokumen pendukung lainnya yang terkait dengan transaksi Anda, seperti kartu kredit, kartu debit, kartu prabayar, atau bukti transaksi lainnya.

    Syarat Penggantian Kartu ATM oleh Perwakilan Nasabah

    Jika pengaduan dilakukan oleh perwakilan nasabah, ada beberapa persyaratan tambahan yang perlu disiapkan. Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan:

    • KTP/Paspor pemberi kuasa (nasabah) maupun penerima kuasa (perwakilan) harus menyertakan KTP atau paspor yang masih berlaku sebagai bukti identitas.

    • Surat kuasa bermaterai yang menyatakan bahwa nasabah memberikan wewenang kepada pihak tertentu untuk mengurus penggantian kartu ATM atas nama nasabah. Surat ini harus jelas dan sesuai dengan format yang diterima oleh bank.

    • Jika penggantian dilakukan oleh wali atau lembaga tertentu, maka dokumen kewenangan seperti penetapan wali dari pengadilan juga diperlukan.

    • Untuk memastikan bahwa pengurusan dilakukan atas nama nasabah yang sah, perwakilan juga perlu menyediakan bukti identitas nasabah yang diwakili.

    • Dokumen bukti setoran, bukti transfer, rekening koran, atau dokumen lainnya yang dapat mendukung pengaduan dan penggantian kartu ATM.

    Pengaduan oleh perwakilan nasabah hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor cabang Bank Mega Syariah. Proses ini tidak dapat dilakukan melalui Mega Syariah Call atau tanpa tatap muka.

    Tips Mencegah Kartu ATM Hilang di Masa Depan

    Untuk menghindari kehilangan kartu ATM di masa depan, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa Anda lakukan agar kartu Anda tetap aman, yaitu:

    • Pastikan kartu ATM disimpan di tempat yang aman dan mudah diingat, seperti dompet yang Anda bawa secara pribadi. Jangan pernah meninggalkan kartu di tempat terbuka, seperti meja, tas yang tidak dijaga, atau di dalam kendaraan.

    • Gunakan dompet yang hanya digunakan untuk menyimpan kartu, termasuk kartu ATM, kartu kredit, dan dokumen penting lainnya. Ini akan meminimalisir risiko kehilangan jika Anda hanya fokus pada satu tempat penyimpanan.

    • Jangan pernah membagikan informasi terkait kartu ATM Anda, seperti nomor kartu, PIN, atau CVV kepada orang lain. Hindari juga menggunakan kartu di tempat yang tidak terpercaya atau melalui website yang tidak aman.

    • Aktifkan fitur keamanan tambahan pada kartu, seperti pemblokiran transaksi internasional atau pengaturan untuk transaksi dengan nomor PIN. Pastikan fitur-fitur keamanan ini aktif untuk menambah lapisan perlindungan kartu Anda.

    • Selalu waspada terhadap potensi pencurian identitas atau penipuan. Jangan biarkan orang lain melihat Anda memasukkan PIN di ATM atau saat bertransaksi di tempat umum. Sebaiknya gunakan jari tangan Anda untuk menutupi nomor PIN yang dimasukkan.

    • Secara rutin periksa kondisi fisik kartu Anda. Jika ada kerusakan, segera laporkan ke bank dan lakukan penggantian kartu. Jangan menunggu kartu rusak atau terlihat mencurigakan sebelum melaporkan kerusakan.

    Sebagai tambahan untuk mengelola transaksi lebih aman, pastikan Anda mengaktifkan aplikasi mobile banking M-Syariah yang dapat membantu Anda mengelola transaksi tanpa perlu membawa kartu fisik.

    Dengan memanfaatkan aplikasi, Anda bisa mengurangi penggunaan kartu ATM fisik yang dapat hilang atau dicuri.

    Ingatlah kalau mencegah lebih baik daripada mengurus penggantian kartu ATM yang hilang, sehingga Anda dapat menghindari kerugian dan masalah yang bisa timbul.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    ATM
    Kartu Debit

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Karakteristik B2B dan Bedanya dengan B2C
  • Kenapa Omzet Bisa Turun? Begini Cara Menghitung & Tipsnya
  • Memahami Gaya Hidup Green Lifestyle dan Contoh Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah