Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Inklusi Keuangan, Tujuan, dan Cara Mewujudkannya

    18 September 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Sejak tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) pada bulan Oktober. Setiap tahunnya, berbagai industri jasa keuangan melaksanakan berbagai program seperti kampanye dan sosialisasi terkait inklusi keuangan.

    Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan insentif seperti diskon, cashback, dan promo produk keuangan. Alhasil, dapat mengurangi ketimpangan akses ke layanan keuangan.

    Lantas, apa itu inklusi keuangan dan manfaatnya? Untuk lebih jelasnya, mari ketahui serba-serbi inklusi keuangan pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Inklusi Keuangan?

    Financial inclusion alias inklusi keuangan adalah upaya untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di kelompok ekonomi lemah dan terpencil, memiliki akses yang mudah dan merata terhadap layanan keuangan formal.

    Sementara itu, menurut World Bank (2016), inklusi keuangan adalah akses terhadap produk dan layanan keuangan yang bermanfaat dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal transaksi, pembayaran, tabungan, pembiayaan, dan asuransi, yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    Dari berbagai definisi tersebut, elemen penting dari inklusi keuangan meliputi:

    • Akses ke layanan keuangan,

    • Ketersediaan produk dan layanan keuangan,

    • Penggunaan produk keuangan secara tepat, dan

    • Kualitas produk serta penggunaannya.

    Dengan kemudahan akses tersebut, maka masyarakat dapat memenuhi seluruh transaksi keuangan. Pada akhirnya, inklusi keuangan membantu kualitas dan taraf hidup masyarakat dari seluruh lini kehidupan.

    Tujuan Inklusi Keuangan

    Menurut World Bank, inklusi keuangan adalah kunci dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Bahkan, inklusi keuangan sudah menjadi hak dasar setiap masyarakat dalam mengakses layanan dan produk keuangan.

    Dengan pemenuhan hak dasar tersebut, maka angka masyarakat unbanked akan semakin berkurang karena banyaknya masyarakat yang memiliki rekening bank.

    Selain itu, terdapat tujuan lainnya atas kegiatan inklusi keuangan, di antaranya:

    • Perekonomian masyarakat meningkat

    • Tingkat kesenjangan ekonomi di masyarakat berkurang karena akses finansial perbankan semakin mudah

    • Setiap lapisan masyarakat tersentuh layanan dan produk finansial perbankan

    • Pemilik bisnis skala kecil, menengah hingga besar memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan suntikan modal guna mengembangan bisnis

    • Kualitas layanan dan produk finansial perbankan semakin baik

    • Lembaga dan perusahaan perbankan selalu berinovasi terhadap layanan dan produk keuangan

    Manfaat Inklusi Keuangan

    Ada banyak alasan mengapa kegiatan inklusi keuangan bagi masyarakat sangat penting, di antaranya sebagai berikut:

    Memberikan Edukasi Keuangan

    Tanpa sadar, pemerintah dan lembaga keuangan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat.

    Masyarakat semakin pandai dalam mengatur keuangan, mengalokasikan dana harian hingga memilih instrumen investasi atau produk asuransi yang tepat sesuai kebutuhannya.

    Membantu Masyarakat dalam Perencanaan Keuangan

    Inklusi keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan berperan penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    Dengan memiliki akses ke layanan keuangan formal, individu dapat mengelola keuangan lebih baik, mengamankan tabungan, dan mendapatkan kredit atau pembiayaan untuk kebutuhan pribadi maupun usaha.

    Melebarkan Pemerataan Ekonomi

    Dalam jangka panjang, inklusi keuangan akan membantu mengurangi ketimpangan ekonomi, meningkatkan peluang ekonomi, dan mendorong pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

    Sebagai contoh saat pebisnis tingkat UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya. Mereka dapat mengajukan pembiayaan modal bisnis ke lembaga atau perusahaan perbankan.

    Menumbuhkan Perekonomian Negara Semakin Maju

    Setelah keempat manfaat di atas terpenuhi, maka secara tidak langsung tingkat ekonomi masyarakat berpotensi meningkat. Angka konsumsinya pun semakin tinggi.

    Hal ini memberi dampak positif terhadap kondisi perekonomian dan pendapatan nasional. Jadi, Indonesia memiliki peluang untuk pertumbuhan perekonomian semakin maju.

    Cara Mewujudkan Inklusi Keuangan

    Sejak tahun 2010, lebih dari 55 negara telah berkomitmen untuk memperluas inklusi keuangan, sementara lebih dari 60 negara telah meluncurkan atau sedang mengembangkan strategi nasional.

    Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong inklusi keuangan. Upaya untuk mencapai inklusif keuangan di Indonesia kini semakin mudah.

    Apalagi di tengah perkembangan teknologi dan digital yang turut membantu menyebarkan edukasi keuangan dan perbankan.

    Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencapai keuangan inklusif, di antaranya:

    • Memetakan profil keuangan masyarakat untuk mengetahui kemampuan perekonomian

    • Menyediakan layanan dan fasilitas intermediasi dan saluran distribusi dari pemerintah dan lembaga keuangan

    • Melakukan trial melalui lembaga inklusi percontohan untuk menerapkan keuangan inklusif

    • Menerapkan sistem perlindungan konsumen terbaik

    • Memaparkan literasi keuangan dan perbankan

    • Memanfaatkan penerapan teknologi dan digitalisasi keuangan

    • Menyusun dan mengembankan program gerakan keuangan inklusif terpadu

    Beberapa program yang diluncurkan untuk mendorong inklusi keuangan meliputi Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor), Simpanan Pelajar (SimPel) dan Simpanan Mahasiswa/Pemuda (SiMuda), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bank Wakaf Mikro (BWM), dan Bulan Inklusi Keuangan.

    Dengan program-program ini, Indonesia berharap dapat terus meningkatkan inklusi keuangan yang berkelanjutan dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada di kelompok unbanked.

    Bank Mega Syariah juga turut serta dalam memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Nantinya program-program menariknya melalui media sosial dan website resmi Bank Mega Syariah, ya!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah