Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Pasar Modal? Ini Pengertian dan Fungsinya
  • Cara Ruqyah Mandiri dan Alasan Penting Melakukannya
  • 6 Cara Mengatur Keuangan Sandwich Generation, Bisakah Buka Usaha?
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Fraud Adalah Tindak Kecurangan, Ketahui Cara Mendeteksinya

    3 Januari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Fraud adalah tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau merugikan pihak lain.

    Tindakan ini dapat terjadi pada berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkungan bisnis, keuangan, maupun kehidupan sehari-hari. Dampak fraud sangat merugikan secara finansial maupun reputasi.

    Agar terhindar dari tindakan ini, mari ketahui penjelasan mengenai apa itu fraud, langkah mendeteksi, beserta cara menghindarinya pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Fraud?

    Fraud adalah tindakan kecurangan yang sengaja dilakukan oleh perorangan atau dalam kelompok untuk mendapatkan keuntungan sendiri. Tindakan ini mencakup berbagai modus operandi, mulai dari manipulasi data, penyalahgunaan sistem, hingga pencurian aset.

    Kecurangan fraud yang paling sering terjadi yaitu pemalsuan laporan keuangan dan penggelapan dana perusahaan.

    Pelaku dengan sengaja menghilangkan atau mengubah angka, baik jumlahnya bertambah maupun berkurang, dalam laporan keuangan untuk memperkaya diri sendiri.

    Serangkaian tindakan fraud tersebut bersifat irregularities (ketidakberesan) dan illegal act (perbuatan melawan hukum) yang dilakukan secara mandiri atau berkelompok.

    Atas tindakannya tersebut, ada pihak lain yang dirugikan. Dari segi bisnis, dampak kerugiannya cukup memengaruhi kondisi kesehatan keuangan perusahaan. Bisa jadi keuntungan perusahaan akan menurun karena kesalahan data yang tertulis dalam laporan.

    Di samping itu, terdapat dampak kerugian jangka panjang yakni reputasi bisnis dan perusahaan buruk. Mungkin dalam jangka waktu satu dua bulan atau satu dua tahun belum terlihat nyata. Namun bila terjadi secara terus-menerus akan berdampak terhadap reputasi bisnis.

    Jenis-jenis Fraud

    Merangkum dari berbagai sumber, terdapat empat jenis tindakan fraud yaitu penyimpangan aset, pencurian data, korupsi, pencucian dan penggelapan uang.

    Berikut adalah beberapa jenis fraud yang paling umum terjadi:

    1. Penyimpangan Aset

    Penyimpangan aset adalah bentuk fraud yang paling sering ditemukan, terutama dalam skala kecil. Jenis fraud ini terjadi ketika seseorang menggunakan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi tanpa izin.

    Contoh kasus mencetak dokumen pribadi dengan mesin cetak kantor dan menggunakan kendaraan perusahaan untuk keperluan keluarga.

    Meskipun terlihat sepele, penyimpangan aset dapat memberikan dampak besar jika dilakukan secara terus-menerus. Solusinya adalah dengan menerapkan sistem regulasi yang jelas dan pengelolaan aset yang akurat.

    2. Korupsi

    Korupsi adalah salah satu jenis fraud yang paling dikenal, terutama di Indonesia. Jenis kecurangan ini melibatkan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.

    Tindakan ini biasanya berupa suap atau gratifikasi, dan pemotongan anggaran proyek untuk keuntungan pribadi.Korupsi sering terjadi di lingkungan kerja dan pemerintahan, yang merugikan keuangan organisasi atau negara secara signifikan.

    3. Pencurian Data

    Pencurian data adalah tindak kecurangan yang sering terjadi pada era digital. Data penting perusahaan, seperti informasi pelanggan, resep produk, atau strategi bisnis, dapat dicuri oleh oknum melalui teknologi berbahaya seperti malware atau serangan siber.

    Dampak dari pencurian data munculnya kompetitor yang menggunakan data curian untuk keuntungan mereka. Kepercayaan konsumen dan mitra bisnis juga dapat menghilang.

    Mengamankan sistem teknologi informasi perusahaan adalah langkah penting untuk mencegah jenis fraud ini.

    4. Pencucian Uang (Money Laundering)

    Pencucian uang adalah tindakan menyamarkan asal-usul uang ilegal agar terlihat seperti uang yang dihasilkan secara sah. Fraud jenis ini sering melibatkan transaksi keuangan yang kompleks.

    Contoh kasus seperti menyalurkan dana ilegal melalui berbagai akun untuk menyamarkan sumber aslinya. Pencucian uang merusak integritas sistem keuangan dan dapat berdampak buruk bagi perekonomian suatu negara.

    5. Penggelapan Uang

    Penggelapan uang adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang diberi kepercayaan untuk mengelola keuangan tetapi justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut untuk keuntungan pribadi.

    Misalnya, karyawan keuangan perusahaan yang memalsukan laporan keuangan hingga pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi. Jenis fraud ini dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, terutama jika terjadi di lingkungan bisnis.

    Faktor Penyebab Tindakan Fraud

    Sejumlah faktor yang menyebabkan seseorang terdorong untuk melakukan tindakan fraud. Mulai dari tekanan ekonomi, peluang hingga kebijakan dan hukum perusahaan. Berikut ini penjelasannya.

    Tekanan Ekonomi

    Saat seseorang terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya ataupun kebutuhan lainnya, sedangkan kondisi perekonomiannya tidak juga berkembang. Maka di saat itulah faktor pendorong utama orang berani untuk melakukan tindakan kecurangan.

    Peluang untuk Melakukan Kecurangan

    Untuk beberapa kasus, tekanan ekonomi masih bisa teratasi. Namun, bila karyawan memiliki peluang untuk melakukan tindak kecurangan tersebut, maka bukan tidak mungkin ini akan jadi pengalaman pertama karyawan tersebut untuk berbuat melanggar hukum.

    Pembenaran Atas Tindakannya

    Rasionalisasi atau pembenaran atas tindak kecurangan yang dilakukan turut menjadi faktor pendorong seseorang melakukan fraud. Apalagi bila pelaku memiliki wewenang khusus, maka posisi itu yang akan menjadi senjatanya untuk terus melakukan pembenaran atas tindakan kecurangannya.

    Kebijakan dan Hukum Perusahaan Lemah

    Faktor yang terakhir yaitu kebijakan dan hukum di perusahaan tersebut lemah. Meskipun ada peraturannya, sayangnya penerapannya masih kurang. Bisa jadi karena perusahaan kekurangan orang untuk menjalankan sistem pengawasan terhadap seluruh karyawan.

    Apabila sistem regulasi hukum dan kebijakannya sudah kuat, tapi sanksi yang diberikan kepada karyawan masih sebatas sanksi ringan. Dampaknya karyawan tidak timbul rasa jera dan takut ketika akan mengulangi lagi tindakan kecurangan tersebut.

    Upaya Mendeteksi Tindakan Fraud

    Sebagai bentuk upaya untuk mendeteksi tindakan fraud di lingkungan perusahaan, berikut ini tindakan preventif yang bisa Anda lakukan.

    Periksa Struktur Laporan Keuangan

    Setiap perusahaan memiliki template laporan dan pembukuan keuangannya masing-masing. Meski sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut menggunakan template tersebut, bukan berarti tidak ada celah untuk melakukan tindakan fraud.

    Tetap masih ada peluang bagi karyawan yang memiliki hak untuk melakukan tindakan fraud. Oleh sebab itu, disarankan untuk meng-upgrade template laporan dan pembukuan keuangan sesuai kondisi keuangan bisnis terkini.

    Rutin Melakukan Audit Internal dan Eksternal

    Selanjutnya melakukan audit internal dan eksternal rutin secara berkala. Penting untuk melakukan audit internal dan eksternal supaya pemeriksaan double check ini membantu analisis hasil data keuangan agar terbebas dari oknum-oknum fraud.

    Periksa Jajaran Manajerial

    Upaya terakhir untuk mendeteksi tindakan fraud adalah dengan memeriksa jajaran manajerial perusahaan. Hal tersebut karena para jajaran manajerial yang bersentuhan langsung dengan data-data perusahaan yang bersifat sensitif.

    Cara Mencegah Tindakan Fraud

    Sebelum mengalami kerugian, lakukan tindakan pencegahan agar terhindar dari kerugian. Adapun langkah dan cara mencegah tindakan fraud adalah sebagai berikut:

    • Menerapkan kebijakan dan peraturan berbasis hukum dengan tegas dan tidak memandang karyawan satu dengan lainnya.

    • Melakukan evaluasi keuangan dan sistem manajerial secara berkala.

    • Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada seluruh karyawan mengenai fraud dan cara mengatasinya.

    • Mempersiapkan tim audit khusus untuk melakukan investigasi saat terindikasi adanya fraud dalam perusahaan.

    • Melakukan audit internal dan eksternal secara berkala dan rutin.

    • Menggunakan satu platform yang sama untuk mengelola keuangan bisnis.

    Urgensi memiliki satu platform atau dashboard keuangan yang sama untuk merekam kegiatan uang masuk dan keluar. Sistem yang seperti ini semakin mempermudah pemilik bisnis untuk memeriksa riwayat keuangan yang sudah lalu.

    Manfaat menggunakan platform yang sama untuk mengelola keuangan bisnis lainnya yakni data yang disajikan akurat dan ter-update. Sangat minim potensi kesalahan data keuangan karena kesalahan manusia jika Anda mempercayakan sistem keuangan yang sudah terdigitalisasi.

    Fraud adalah ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian besar jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, langkah pencegahan menjadi sangat penting untuk melindungi aset, reputasi, dan keberlangsungan bisnis.

    Salah satu solusi yang dapat diandalkan adalah menggunakan sistem Cash Management Services (CMS) dari Bank Mega Syariah untuk memastikan pengelolaan keuangan yang aman dan terpercaya.

    CMS adalah sistem berbasis digital yang dirancang untuk membantu perusahaan atau organisasi dalam mengelola keuangan secara aman, efisien, dan transparan. Fasilitas fasilitas ini diperuntukkan bagi nasabah non perorangan (perusahaan) dalam mengelola aktivitas transaksi keuangannya.

    Nikmati beragam fitur yang ada dalam layanan CMS untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan agar mencapai efisiensi; baik dari segi waktu maupun biaya, bagi para nasabah.

    Mari bersama-sama membangun budaya anti-fraud dengan memanfaatkan teknologi dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi. Semoga informasi ini bermanfaat!


    CMS

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Pasar Modal? Ini Pengertian dan Fungsinya
  • Cara Ruqyah Mandiri dan Alasan Penting Melakukannya
  • 6 Cara Mengatur Keuangan Sandwich Generation, Bisakah Buka Usaha?
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    *Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini
    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah