Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 5 Cara Melacak Uang Salah Transfer dan Tips Menghindarinya

    30 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Ketika menyadari bahwa Anda salah transfer uang, jangan langsung panik. Tenangkan diri terlebih dulu lalu cari tahu cara melacak uang salah transfer.

    Walaupun tidak sering, akan tetapi hampir setiap orang pernah memiliki pengalaman salah transfer uang. Penyebab utamanya karena nomor rekeningnya berbeda beberapa angka saja dari nomor rekening yang Anda tuju.

    Jika kondisi tersebut sedang Anda alami, maka langkah awal yang paling efektif adalah menenangkan diri sendiri terlebih dulu. Apakah uang yang salah transfer tersebut bisa kembali? Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

    Cara Melacak Uang Salah Transfer

    Berapa pun nominal uang yang salah kirim bisa Anda proses melalui pihak bank. Bank berperan sebagai perantara antara Anda dengan pemilik nomor rekening yang menerima dana salah kirim dari rekening Anda. Berikut ini langkah-langkahnya.

    1. Simpan Bukti Transfer

    Dianjurkan untuk menyimpan setiap bukti transfer ketika melakukan transaksi apapun. Salah satu tujuannya agar di saat Anda mengalami kasus transaksi keuangan, Anda memiliki bukti yang sah dan konkret untuk mengurusnya ke perusahaan perbankan atau lembaga keuangan.

    Apabila transaksi yang dilakukan melalui aplikasi mobile banking atau internet banking, semakin mudah Anda untuk memeriksa riwayat transaksi tersebut.

    2. Segera Hubungi Pihak Bank

    Saat mengetahui Anda salah kirim uang, segera hubungi pihak bank terkait untuk membuat laporan salah transfer. Bila lokasi kantor cabang dekat dengan lokasi Anda, segera laporkan langsung melalui kantor cabang.

    Akan tetapi, bila situasi Anda tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, maka segera laporkan kasus salah transfer tersebut melalui layanan customer care bank.

    Setiap bank memiliki layanan panggilan customer care, melalui email, hingga pesan online di aplikasi WhatsApp atau media sosial resmi bank.

    Pastikan Anda menghubungi bank melalui jalur resminya supaya tidak terjebak oleh kasus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan perbankan.

    3. Ceritakan Kronologi Kejadian

    Langkah selanjutnya yakni menceritakan kronologi kejadian mengapa Anda bisa salah transfer uang. Ceritakan setiap detail dengan jujur. Pasalnya sekali Anda terlihat terbata-bata, maka pihak bank akan mencurigai kebenaran cerita tersebut.

    Pihak bank akan melakukan beberapa konfirmasi untuk memverifikasi kesalahan transfer tersebut. Beberapa di antaranya yakni bertanya tentang waktu kejadian transaksi, metode transfer yang digunakan, nomor rekening salah transfer serta nominalnya.

    Seluruh data tersebut berguna untuk memudahkan pihak bank melakukan pencarian data keuangan.

    4. Tunggu Proses Verifikasi Bank

    Bank akan memproses aduan tersebut berdasarkan pernyataan yang telah dikonfirmasi melalui Anda sebagai nasabah yang salah transfer uang.

    Kemudian nasabah memberikan dokumen persyaratan seperti identitas nasabah melalui KTP dan buku tabungan serta bukti transfer. Langkah selanjutnya bank akan melakukan menghubungi bank penerima rekening uang tersebut.

    Setelah melakukan konfirmasi kepada perusahaan perbankan tersebut, selanjutnya pihak bank penerima akan menghubungi nasabah pemilik rekening yang menerima uang salah transfer tersebut.

    Bank akan meminta persetujuan kepada pemilik rekening untuk mengembalikan dana yang salah transfer. Apabila pemilik rekening tersebut menyetujuinya, maka bank langsung mengirimkan kembali uang pelapor.

    Sebaliknya, bank tidak berhak memaksa nasabah penerima dana salah transfer untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, pelapor dapat membuat laporan atas tindakan pidana tersebut berdasarkan undang-undang mengenai perlindungan aktivitas perbankan.

    5. Tunggu Proses Pengembalian Dana

    Idealnya proses pengembalian dana memakan waktu sekitar 7 sampai 14 hari kerja. Durasi waktu tersebut cukup lama karena ada beberapa faktor di antaranya:

    • Kebijakan masing-masing perusahaan perbankan terkait uang yang salah transfer

    • Nominal dana yang salah transfer, semakin besar nominalnya maka membutuhkan waktu semakin lama

    • Ketersediaan dana pada rekening penerima dana salah transfer

    Tips Menghindari Kejadian Salah Transfer

    Walaupun masih ada peluang dana Anda bisa kembali, akan tetapi proses yang dilalui cukup panjang dan memakan waktu. Mulai dari masa pelaporan, menunggu konfirmasi pihak bank, hingga menunggu proses pengembalian dana.

    Oleh karena itu, daripada Anda harus melalui kejadian tersebut lebih baik hindari salah transfer dengan tips-tips berikut ini.

    Double Check Data Rekening Penerima

    Hindari menyelesaikan transaksi dengan tergesa-gesa. Sebaliknya, lakukan double check data rekening penerima dana. Pastikan nomor rekening dan nama pemilik rekening sudah sesuai.

    Simpan Data Penerima

    Jika melakukan transaksi melalui internet banking atau mobile banking, dianjurkan untuk menyimpan data penerima tersebut. Apalagi bila Anda memiliki kemungkinan akan melakukan transfer kembali ke rekening tersebut di kemudian hari.

    Di sisi lain, Anda juga bisa memanfaatkan fitur auto-fill alias pengisian otomatis dari aplikasi pemesanan ke aplikasi mobile banking.

    Lakukan Verifikasi Data Penerima dengan Teliti dan Cermat

    Lakukan verifikasi kembali kepada orang yang akan menerima dana tersebut. Periksa dengan cermat nomor rekening dan nama pemilik rekening sudah sesuai.

    Dalam tahapan ini, biasanya nasabah diberikan kesempatan untuk melakukan konfirmasi transfer melalui halaman dashboard konfirmasi transaksi. Sebelum memasukkan password perbankan, nasabah diberi kesempatan untuk melakukan pemeriksaan sekali lagi.

    Sebagai contoh saat Anda bertransaksi menggunakan aplikasi mobile banking M-Syariah, nasabah akan dihadapkan halaman terakhir yang berisikan informasi mengenai nomor rekening penerima, nama penerima dan nominal dana yang akan ditransfer.

    Kalau seluruh data tersebut sudah benar, nasabah akan diminta memasukkan PIN mobile banking untuk mengonfirmasi kebenaran transaksi tersebut.

    Bukan hanya melakukan transfer saja, melainkan nasabah juga bisa melakukan pembayaran melalui QRIS, membayar tagihan bulanan hingga top up e-wallet.

    Bedanya transaksi menggunakan M-Syariah adalah nasabah bisa bertransaksi keuangan sekaligus beramal. Bank Mega Syariah menyediakan fitur Donasi dan Amal yang bisa Anda manfaatkan.

    Kapan lagi bisa melakukan seluruh transaksi keuangan dalam satu aplikasi yang sama. Dengan begitu, Anda bisa mengontrol dan mengukur transaksi keuangan bulanan.

    Yuk, download aplikasi M-Syariah!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah