29 September 2023 | Tim Bank Mega Syariah
Investasi syariah adalah solusi yang tepat bagi Anda yang ingin melakukan investasi tetapi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Sebagaimana diketahui, investasi merupakan aktivitas pengelolaan dan penempatan modal dalam bentuk uang ataupun aset berharga lainnya untuk mendapatkan keuntungan. Investasi untuk masa depan sangat penting dilakukan mulai dari sekarang.
Pada dasarnya investasi syariah sama dengan investasi konvensional dalam konsep pengelolaan uang dan mencari keuntungan.
Perbedaannya investasi syariah bebas riba dan mengikuti hukum syariat Islam yang disusun oleh Dewan Syariah Nasional di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan investasi syariah, yuk kenali dulu jenis-jenis investasi syariah beserta penjelasannya yang dapat Anda pertimbangkan untuk dipilih.
Deposito syariah merupakan Investasi dengan tingkat risiko yang rendah sehingga cocok bagi Anda yang memiliki tipe konservatif. Secara umum, deposito syariah hampir sama dengan deposito konvensional.
Investasi ini mengharuskan dana nasabah diblokir dalam jangka waktu tertentu, yaitu 1,3,6 atau 12 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis.
Kemudian dana tersebut dikelola oleh bank secara produktif pada jangka waktu yang ditentukan.
Pada deposito konvensional, Anda akan mendapatkan keuntungan dari jumlah bunga yang ditawarkan oleh bank.
Namun pada deposito syariah, Anda akan mendapatkan return dengan jumlah yang disepakati bersama di awal.
Jenis investasi syariah selanjutnya adalah emas. Berbeda dengan deposito syariah, Anda dapat memiliki emas dalam bentuk fisik.
Emas dianggap sebagai komoditi sehingga dapat dikategorikan sebagai investasi syariah.
Investasi emas juga memiliki tingkat risiko yang rendah.
Investasi ini cocok untuk orang yang memiliki tipe konservatif karena lebih mudah dalam menjual kembali emas yang telah dibeli. Investasi emas bisa dilakukan dengan membeli emas langsung atau dengan cara mencicil atau bahkan dengan menabung uangnya terlebih dahulu.
Tingkatan risiko obligasi syariah ini tergolong pada kategori moderat. Obligasi syariah atau biasa dikenal dengan SUKUK merupakan bukti kepemilikan investasi yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atas aset yang mendasari obligasi tersebut.
Yang membedakan obligasi dan sukuk terletak pada penggunaan dana, sistem imbal hasil, dan ada tidaknya underlying asset.
Pada sukuk, penggunaan dana hanya untuk kegiatan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Untuk sistem imbal hasil menggunakan sistem bagi hasil, tidak seperti obligasi yang menggunakan sistem bunga.
Selain itu, sukuk memerlukan underlying asset, namun tidak untuk obligasi.
Reksa dana syariah merupakan wadah kumpulan dana yang dikelola oleh manajer investasi, dimana pengelolaannya sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam.
Pada reksa dana syariah, penempatan dananya menggunakan instrumen keuangan syariah seperti sukuk dan saham syariah.
Investasi memiliki risiko yang berbanding lurus dengan return-nya. Semakin tinggi return suatu jenis reksa dana syariah, maka semakin tinggi pula risikonya.
Risiko terendah ada pada jenis reksa dana pasar uang syariah dan risiko tertinggi ada pada jenis reksa dana saham syariah.
Dilansir dari website Indonesia Stock Exchange, saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Investasi ini memiliki tingkatan risiko yang tinggi, sehingga investasi ini cocok untuk investor pada kategori agresif.
Sebelum melakukan investasi, Anda wajib mempelajari jenis saham syariah ini dengan baik dan benar.
Bedanya dengan saham konvensional adalah saham syariah menggunakan sistem bagi hasil usaha yang tentunya sesuai dengan prinsip syariah.
Yang termasuk dalam prinsip ini adalah larangan investasi pada perusahaan yang terlibat pada usaha yang tidak diperbolehkan, seperti alkohol, perjudian, dan produksi produk yang mengandung babi.
Demikian beberapa hal terkait jenis investasi syariah yang dapat disampaikan.
Yuk, mulai berinvestasi secara syariah.
Untuk Anda baru memulai berinvestasi, bisa mencoba di produk Deposito Plus iB dari Bank Mega Syariah. Produk ini memiliki risiko lebih rendah dan nisbah yang menguntungkan bagi nasabahnya.
Semoga bermanfaat!
Bagikan Berita