Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Investasi Syariah
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Karakteristik B2B dan Bedanya dengan B2C
  • Kenapa Omzet Bisa Turun? Begini Cara Menghitung & Tipsnya
  • Memahami Gaya Hidup Green Lifestyle dan Contoh Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 5 Ciri-ciri Money Game, Pastikan Tidak Terjerat!

    6 September 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Money games adalah skema penipuan dalam bentuk investasi bodong yang marak terjadi di Indonesia. Banyak orang yang tertarik bergabung karena tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat, namun seringkali berujung pada kerugian besar.

    Metode penipuan ini bersifat berkelanjutan seperti rantai. Artinya sekali ada korban yang tertipu, maka mau tidak mau korban tersebut harus mengajak orang lain untuk menutupi kerugiannya tersebut.

    Alhasil, banyak orang yang takut untuk berinvestasi karena takut terkena investasi bodong. Nah, agar Anda tidak terjerat, yuk simak apa itu money game, ciri-cirinya, serta cara menghindarinya pada artikel berikut!

    Apa Itu Money Game?

    Money game adalah skema penipuan yang menjanjikan keuntungan besar kepada peserta dengan syarat mereka harus merekrut anggota baru.

    Merujuk dari Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 75/DSN MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), money game adalah kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dengan iming-iming akan memberikan komisi dan bonus.

    Keuntungan yang didapat oleh peserta lama berasal dari uang yang disetor oleh anggota baru. Artinya, bonus dan komisi tersebut bukan dari aktivitas atau usaha bisnis yang dijalankan.

    Skema ini mirip dengan Ponzi scheme atau piramida, di mana keuntungan hanya diberikan kepada mereka yang berada di puncak piramida, sementara yang di bawahnya berisiko kehilangan seluruh uang mereka.

    Penyebutan bisnis dan produk di awal perekrutan hanya imajinatif dan kamuflase agar peserta senior mendapatkan keuntungan dari bergabungnya peserta baru.

    Ciri-ciri Money Game

    Modus operandi para pelaku penipuan money game umumnya merayu korbannya dengan hasil imbal hasil atas investasi atau bisnis yang begitu tinggi. Dengan hasil tinggi, maka korban semakin tertarik untuk mendaftar dan memberikan uang simpanannya.

    Untuk menghindari jebakan money game, penting untuk mengenali beberapa ciri-ciri umum dari skema ini, yaitu:

    1. Janji Imbal Bagi Hasil yang Tak Masuk Akal

    Money game sering kali menawarkan keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat, misalnya 10% hingga 30% per bulan, yang jelas tidak realistis dalam dunia investasi.

    Pada iming-iming janji bagi hasil bernilai besar saja, Anda sudah patut ragu dan curiga. Kemudian iming-iming janji tersebut diikuti dengan pemberian untung dalam waktu singkat.

    2. Sistem Perekrutan dengan Mengajak Orang Lain

    Aktivitas bisnis hanya berfokus pada perekrutan peserta baru. Anda akan diminta untuk mengajak orang lain berinvestasi kepada komunitas tersebut. Apabila berhasil merekrut peserta baru, maka Anda akan dijanjikan mendapatkan bonus dengan nominal cukup besar.

    Semakin banyak orang yang berhasil direkrut, semakin besar pula komisi yang diterima. Memang di awal proses perekrutan ini Anda akan benar-benar mendapatkan bonus cukup besar.

    Pada akhirnya, pihak pengelola komunitas atau organisasi tersebut akan memberhentikan bonus kepada Anda dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, jangan langsung tergiur dengan berbagai janji yang diberikan pihak komunitas atau organisasi.

    3. Skema Program Terlalu Rumit

    Money game biasanya menggunakan skema yang rumit dan sulit dipahami oleh orang awam. Tujuannya tak lain untuk menutupi niat sebenarnya, yaitu mengambil uang dari peserta baru untuk membayar peserta lama.

    Peserta baru bisa mendapatkan kompensasi dan bonus tersebut bila berada di tingkatan keanggotaan tertentu. Sedangkan untuk berada di tingkatan tersebut, Anda akan diwajibkan mengajak orang lain sebagai peserta atau investor baru.

    4. Produk atau Jasa Hanya Kamuflase

    Berbeda dengan bisnis legal, money game sering kali tidak memiliki produk atau jasa yang nyata. Jika ada, produk tersebut biasanya hanya sebagai kedok dan tidak memiliki nilai yang sepadan dengan harga yang ditawarkan.

    Di awal perekrutan atau pengenalan sistem, Anda akan mendapatkan penjelasan mengenai seperti apa bisnis akan berjalan nanti beserta skema keuntungannya. Penjelasan bisnis akan terdengar seperti kenyataan, tetapi itu hanya ilusi bisnis belaka.

    Selayaknya skema Ponzi di mana pihak pengelola komunitas atau organisasi akan menyembunyikan seperti apa sebenarnya operasional bisnis atau perusahaan berjalan. Hal tersebut bertujuan agar kejahatan mereka menghimpun dana dari peserta baru tertutupi.

    5. Perusahaan Tanpa Izin Resmi

    Umumnya, perusahaan yang memainkan skema ini tidak terdaftar di otoritas keuangan yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Ketiadaan izin ini adalah tanda kuat bahwa skema tersebut ilegal.

    Jadi, ketika pelaku sedang menjelaskan serangkaian bisnis yang menggiurkan untung besar, sebaiknya Anda sebagai calon investor bertanya mengenai keabsahan dan legalitas perusahaan.

    Tanyakan dokumen-dokumen legalitas resmi yang diakui pemerintah. Salah satunya yakni apakah perusahaan finansial, perbankan dan investasi tersebut terdaftar pada lembaga keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sebab, di Indonesia, hanya perusahaan finansial dan perbankan yang terdaftar di OJK saja yang secara sah dan resmi di mata hukum beroperasi di Indonesia.

    Bahaya dan Dampak Negatif Money Game

    Berpartisipasi dalam money game membawa berbagai risiko dan dampak negatif. Berikut adalah beberapa bahaya yang perlu diwaspadai:

    Kerugian Finansial

    Peserta yang bergabung di tahap akhir sering kali kehilangan uang mereka karena skema ini akan runtuh begitu tidak ada anggota baru yang bergabung.

    Sebagian besar peserta akhirnya mengalami kerugian finansial yang signifikan.

    Kehilangan Reputasi

    Terlibat dalam money game tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi.

    Jika Anda merekrut orang lain seperti teman atau keluarga, tentu akan mengecewakan mereka. Sebab, nantinya juga mengalami kerugian.

    Masalah Hukum

    Mengikuti atau mempromosikan money game adalah ilegal. Peserta bisa terlibat dalam masalah hukum jika skema tersebut terbongkar oleh pihak berwenang. Bahkan, beberapa negara memiliki undang-undang khusus untuk menindak para pelaku money game.

    Di Indonesia, sistem money game telah dilarang sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

    Secara spesifik, dalam Pasal 105 tertulis bagi pelaku yang menerapkan skema penipuan tersebut maka ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

    Tips Terhindar dari Investasi Skema Money Game

    Setelah mengetahui bagaimana karakteristik investasi skema money game, Anda jadi semakin paham bagaimana cara untuk menghindarinya.

    Yang terpenting, pastikan Anda tidak tergiur dengan uang cepat dan uang panas yang bisa diraih dalam waktu singkat. Sebab pada dasarnya untuk mendapatkan keuntungan, Anda harus bekerja keras dengan cara yang halal.

    Langkah preventif lainnya supaya terhindar dari praktik money game, di antaranya:

    • Melakukan riset secara menyeluruh tentang organisasi atau perusahaan tersebut

    • Memeriksa legalitas dan keabsahan organisasi atau perusahaan

    • Mewaspadai bila pelaku menjanjikan keuntungan besar yang tidak masuk akal

    • Mempelajari produk dan sistem bisnis perusahaan tersebut

    • Bila aktivitas bisnis fokus pada perekrutan peserta baru, maka segera tinggalkan

    • Mendiskusikan kepada orang terdekat yang bisa Anda percaya atau langsung ke ahli keuangan

    • Mempertimbangkan bagaimana bisnis dan perusahaan tersebut akan berlanjut

    Ingatlah bahwa investasi yang sah selalu diawasi oleh OJK. Pastikan Anda memeriksa izin perusahaan investasi sebelum berpartisipasi. Money game tidak akan terdaftar dan diawasi oleh lembaga yang sah.

    Jika Anda mencari produk investasi yang legal dan halal secara prinsip syariah, Bank Mega Syariah juga mempunyai berbagai produk investasi, seperti Reksa Dana Syariah, Deposito Berkah Digital, hingga sukuk wakaf, yang dapat Anda manfaatkan untuk mengembangkan dana dengan cara yang berkah dan halal.

    Yuk, tanamkan gemar menabung dan berinvestasi untuk masa depan!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Karakteristik B2B dan Bedanya dengan B2C
  • Kenapa Omzet Bisa Turun? Begini Cara Menghitung & Tipsnya
  • Memahami Gaya Hidup Green Lifestyle dan Contoh Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah