Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Donasi dan Amal
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Ide Bisnis untuk Mahasiswa Pemula dan Tanpa Modal
  • 5 Cara Menukar Mata Uang di Money Changer dan Syaratnya
  • Rekomendasi Paket Tour Bromo dan Destinasi Wisatanya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 7 Perbedaan Alquran dan Hadis sebagai Pedoman Hidup Umat Islam

    21 November 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Al-Quran dan hadist merupakan dua pedoman umat Islam dalam menjalan kehidupan sehari-hari hingga akhirnya mencapai tujuan akhir yaitu akhirat. Perbedaan Alquran dan hadist terletak pada penulisnya dan sumber keilmuan hukumnya.

    Al-Quran merupakan firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Sementara hadist merupakan sumber hukum bagi umat Islam kedua setelah Al-Quran yang ditulis oleh para sahabat Nabi berdasarkan segala perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW.

    Sekilas Mengenal Al-Quran dan Hadis

    Al-Quran adalah kalam Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dan mukjizat bagi Beliau. Turunnya Al-Quran melalui malaikat Jibril hingga sampai ke Nabi Muhammad SAW secara berkala dimulai sejak tahun 610 Masehi sampai kematian Nabi Muhammad SAW, sejak berada di kota Mekah hingga Madinah.

    Melihat dari asal bahasanya, bahasa Arab, Al-Quran berarti bacaan. Seluruh ayat di dalam Al-Quran disusun menggunakan bahasa Arab klasik yang diyakini sebagai transkrip literal dari Allah SWT sehingga terjamin keaslian dan kemurnian maknanya.

    Al-Quran sebagai firman Allah SWT yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam. Kala itu para sahabat mulai menghafal Al-Quran dan menulis dan menyusunnya melalui berbagai media. Dari sanalah, usaha para sahabat menghafal dan menyusun kembali mushaf tersebut, yang membuat keaslian Al-Quran terjaga.

    Sedangkan hadits merupakan pedoman umat Islam yang ditulis oleh para sahabat Nabi berdasarkan perkataan, perilaku, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya Nabi Muhammad SAW sudah melarang para sahabat untuk menulis apapun tentang dirinya kecuali hanya benar-benar bersumber dari Al-Quran.

    Kendati demikian, berjalannya massa dan zaman, terlihat urgensi bagi para sahabat untuk mengumpulkan dan menyusun perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW hingga saat ini yang dikenal umat Islam di seluruh dunia, al-hadist.

    Perbedaan Alquran dan Hadist

    Perbedaan Al Qur’an dan hadis tidak sampai di situ saja. Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini perbedaan kedua pedoman hidup dan sumber hukum umat Islam.

    1. Asal Mula Al-Quran dan Hadis

    Perbedaan Al-Qur'an dan hadis yang pertama terletak pada asal usul pembuatannya. Seperti yang sudah diketahui seluruh umat Islam bahwa Al-Quran merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan langsung kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Setiap ayat di dalam Al-Quran adalah firman langsung dari Allah SWT yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW dengan penuh kehati-hatian, terjaga dan tidak ada perubahan satu huruf pun dari awal turunnya wahyu Allah ini.

    Lain halnya dengan hadist yang merupakan kumpulan perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW. Meski tidak secara langsung diturunkan oleh Allah SWT, akan tetapi hadis mempermudah umat Islam dalam menguraikan arti dan ajaran di dalam Al-Quran.

    2. Derajat Hukum Al-Quran dan Hadis

    Berdasarkan tingkat hukumnya, tidak ada satu unsur hukum apapun yang bisa menandingi ajaran hukum yang tertulis dalam Al-Quran. Sekalipun disandingkan dengan hadist, bagi umat Islam, ajaran hukum yang tertulis dalam Al-Quran bersifat mutlak, harus diterima dan dipatuhi oleh setiap Muslim.

    Sedangkan status hukum hadis tergantung keabsahannya. Pasalnya tidak semua hadis bisa diterima sebagai ajaran Islam. Umumnya terdapat tiga jenis hadis yaitu hadis sahih, hadist hasan, dan hadis dha’if.

    Hadist sahih adalah hadist dengan rantai periwayatan yang bisa dipercayai. Hadist hasan merupakan hadist yang masih bisa diterima walaupun rantai periwayatannya lemah. Sedangkan hadist dha’if adalah jenis hadist yang tidak bisa dijadikan pedoman ajaran untuk umat Islam.

    3. Bentuk Redaksi Al-Quran dan Hadis

    Perbedaan Alquran dan hadist selanjutnya adalah bentuk redaksinya. Al-Quran memiliki struktur surat dan ayat yang lebih sistematis. Mengingat Al-Quran langsung diturunkan oleh Allah SWT, maka seluruh redaksi Al-Quran termasuk urutan dan susunannya sudah diatur oleh Allah SWT.

    Hadis adalah pedoman dan ajaran umat Islam dalam bentuk riwayat atau seperti cerita yang disampaikan para sahabat Nabi. Dari segi redaksi, penuturan hadis tidak sebaku Al-Quran. Bisa jadi untuk satu makna yang sama memiliki redaksi yang berbeda tergantung sahabat Nabi mana yang melafalkannya. Klasifikasi hadis yang sudah umum dikenal saat ini hadis sahih Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Abu Dawud.

    4. Berdasarkan Nisbat, Ini Perbedaan Alquran dan Hadis

    Peletakan nisbat di dalam Al-Quran tertulis jelas. Anda sering melihat ayat Al-Quran bertuliskan, “Allah SWT berfirman, …” Ini adalah bentuk penisbatan langsung kepada Allah SWT. Di dalam Al-Quran, penisbatan hanya ditujukan kepada Allah SWT.

    Sementara penisbatan di dalam hadis diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW namun dengan tetap bersandar kepada Allah SWT. Bentuk ini bersifat insya’i atau diadakan. Sebagai contoh di dalam hadis Anda akan menemukan kata, “Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: Allah berfirman …”.

    5. Kepastian Isi dan Kemukjizatan Al-Quran dan Hadis

    Al-Quran adalah bentuk mukjizat Nabi Muhammad SAW yang diturunkan langsung oleh Allah SWT. Baik dari segi redaksi katanya, makna serta pelafalannya bersifat mutlak karena dinukil secara mutawatir.

    Hadis tidak termasuk mukjizat sehingga kepastian isinya tidak mutlak tergantung perawi di setiap tingkatan sanadnya. Oleh sebab itu ada istilah hadist sahih, hadist hasan, dan hadist dha’if.

    6. Berdasarkan Nilai Bacaan Al-Quran dan Hadis

    Dari segi nilai bacaan, value Al-Quran lebih tinggi dan mutlak. Umat Islam diwajibkan untuk membaca ayat Al-Quran ketika salat wajib ataupun sunah. Di luar aktivitas salat wajib dan sunah pun membaca ayat suci Al-Quran masih tetap dianjurkan. Sedangkan hadist tidak bisa dibaca ketika salat wajib ataupun sunah.

    7. Peran Al-Quran dan Hadis

    Sekilas kedua pedoman ini memiliki peranan yang sama. Namun faktanya perbedaan Alquran dan hadist lebih terperinci dan jelas dari segi peranan dan fungsinya untuk tatanan umat Islam. Berikut ini tabel peran dan fungsi Al-Quran serta hadist.

    Peranan Al-Quran

    Peranan Hadis

    Pedoman dan petunjuk hidup umat Islam

    Bersifat bayan taqrir atau memperkuat wahyu-wahyu Allah dalam Al-Quran

    Penyempurna kitab-kitab terdahulu

    Bersifat bayan tafsir atau menafsirkan dan menjelaskan ayat Al-Quran

    Bentuk mukjizat Nabi Muhammad SAW

    Bersifat bayan tasyri’ atau memperjelas penetapan suatu hukum yang tidak ada di dalam Al-Quran

    Memberikan nasihat dan pemandu umat Islam agar selamat dan bahagia

    -

    Penerang ajaran kehidupan umat Islam

    -

    Dalil Al-Quran dan Hadist tentang Berinfak dan Bersedekah

    Contoh ajaran bag umat Islam dalam hal berbagi yang tertulis dalam Al-Quran. Di dalam Al-Quran dituliskan istilah seperti infak dan sedekah untuk menjelaskan aktivitas berbagi kepada sesama manusia.

    Allah menjanjikan kelapangan rezeki bagi umat Islam yang ikhlas menginfakkan miliknya. Dalam Al-Quran surat Saba’ tertulis:

    قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗۗ وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗۚ وَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ۝٣٩

    Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.” Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki. (QS. Saba’ : 39).

    Serupa dengan makan ayat Al-Quran tersebut, dalam hadist pun turut diperjelas bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta. Rasulullah SAW bersabda: Sedekah itu tidak akan mengurangi harta, (HR. Muslim).

    Dalam berinfak pun tidak boleh asal-asalan dan dari sumber yang belum jelas atau bahkan mengandung unsur keburukan. Umat Islam dianjurkan untuk menginfakkan sebaik-baiknya hartanya.

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ۝٢٦٧

    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji. (QS. Al-Baqarah : 267).

    Dalam salah satu riwayat hadist menjelaskan lebih lanjut perihal ayat Al-Quran Al-Baqarah di atas. Dalam salah satu hadist tertulis riwayatnya yang artinya:

    Infakkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu. (HR. Bukhari dan Muslim).

    Tunaikan segera sedekah dan infak Anda melalui layanan Donasi dan Amal melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. Salah satu kemitraan Bank Mega Syariah dalam menyalurkan infak dan sedekah para nasabahnya yaitu CT Arsa.

    CT Arsa memiliki visi kemanusian untuk memutus rantai kemiskinan melalui layanan pendidikan berkualitas dan optimalisasi kesehatan. Nasabah Bank Mega Syariah bisa rutin menyalurkan infaknya atau sesekali melalui layanan dan aplikasi M-Syariah.

    Bagi para donatur, Anda akan mendapatkan laporan keuangan rutin dan transparan. Jadi, tak perlu khawatir tentang penerima infak dan sedekahnya.

    Yuk, download aplikasi M-Syariah untuk memudahkan infak dan sedekah!

    Donasi Amal

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Ide Bisnis untuk Mahasiswa Pemula dan Tanpa Modal
  • 5 Cara Menukar Mata Uang di Money Changer dan Syaratnya
  • Rekomendasi Paket Tour Bromo dan Destinasi Wisatanya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah