13 Januari 2026 | Tim Bank Mega Syariah

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah antara dua insan, melainkan ibadah panjang yang dipenuhi doa, harapan, serta tanggung jawab. Setiap tahapnya, mulai dari masa sebelum menikah, prosesi akad nikah, hingga kehidupan setelah sah menjadi suami istri dianjurkan untuk selalu diiringi dengan doa agar rumah tangga yang dibangun senantiasa berada dalam lindungan dan ridha Allah SWT.
Doa pernikahan menjadi wujud kesadaran bahwa kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga tidak hanya bergantung pada usaha manusia semata, tetapi juga pada pertolongan Allah.
Oleh karena itu, memahami dan mengamalkan doa pernikahan sebelum, saat, dan setelah akad nikah menjadi bagian penting dalam memulai kehidupan berumah tangga. Berikut rangkaian doa pernikahan yang dianjurkan dalam Islam, lengkap dengan maknanya!
Masa sebelum pernikahan merupakan fase persiapan yang sangat penting, baik secara lahir maupun batin. Dalam Islam, calon mempelai dianjurkan untuk meluruskan niat, memperbanyak istighfar, serta memohon pasangan yang baik dan seiman.
Selain ikhtiar seperti ta’aruf, khitbah, dan persiapan mental, doa menjadi kunci agar pernikahan yang dijalani kelak membawa kebaikan jangka panjang, bukan sekadar kebahagiaan sesaat.
Salah satu doa yang dapat diamalkan sebelum menikah adalah doa memohon pasangan salih atau salihah:
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ زَوْجَةً طَيِّبَةً أَخْطُبُهَا وَأَتَزَوَّجُ بِهَا وَتَكُوْنُ صَاحِبَةً لِى فِى الدُنْيَا وَالْأَخِرَةِ
Robbi hablii milladunka zaujatan thoyyibah akhubuha wa atzawwaj biha watakuna shoohibatan lii fiddiini waddunyaa wal akhiroh.
Artinya: Ya Allah, berikanlah kepadaku pasangan terbaik dari sisi-Mu, yang aku lamar dan aku nikahi, serta menjadi sahabatku dalam urusan agama, dunia, dan akhirat.
Doa ini mengandung makna yang sangat dalam, karena tidak hanya memohon pasangan yang baik secara pribadi, tetapi juga yang mampu menjadi teman hidup dalam menjalani ibadah dan kehidupan hingga akhirat kelak.
Selain doa tersebut, calon mempelai juga dianjurkan untuk membaca doa-doa kebaikan, shalat istikharah, serta memohon kemantapan hati sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Akad nikah merupakan momen sakral yang menandai sahnya hubungan suami istri. Dalam prosesi ini, doa keberkahan memiliki peran penting sebagai permohonan agar pernikahan yang baru dimulai diliputi rahmat dan kebaikan.
Dalam sunnah Rasulullah SAW, terdapat doa khusus yang dianjurkan dibacakan oleh wali, keluarga, maupun tamu undangan untuk kedua mempelai. Berikut ini lafadznya:
بَارَكَ اللّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرِ
Barakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khoir.
Artinya: Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.
Doa ini mengandung makna yang sangat indah, karena memohon keberkahan bukan hanya saat bahagia, tetapi juga ketika menghadapi ujian dalam rumah tangga. Inilah doa yang dianjurkan untuk menggantikan ucapan selamat menikah secara umum.
Membiasakan doa ini saat menghadiri pernikahan juga menjadi salah satu bentuk adab dan sunnah yang baik untuk diamalkan.
Setelah akad nikah selesai dan pasangan sah menjadi suami istri, Islam kembali mengajarkan doa-doa khusus yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan, ketenangan, dan keberkahan rumah tangga.
Doa-doa ini dapat diamalkan sejak hari pertama pernikahan hingga seterusnya.
Salah satu sunnah yang dianjurkan setelah akad nikah adalah suami memegang ubun-ubun istrinya sambil membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allahumma inni as’aluka min khoirihaa wa khoiri maa jabaltahaa ‘alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarri maa jabaltahaa ‘alaih.
Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya.
Doa ini mengajarkan suami untuk memohon pertolongan Allah dalam menghadapi sifat dan karakter pasangan, sehingga rumah tangga dapat dijalani dengan penuh kesabaran dan pengertian.
Agar rumah tangga selalu rukun dan harmonis, pasangan suami istri juga dianjurkan membaca doa berikut:
اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ اٰدَمَ وَحَوَّ
Allahumma allif bainahuma kama allafta baina Adam wa Hawwa.
Artinya: Ya Allah, satukan dan rukunlah hati keduanya sebagaimana Engkau merukunkan Nabi Adam dan Hawa.
Doa ini mengandung harapan agar pasangan senantiasa dipersatukan dalam cinta, kasih sayang, dan kerja sama dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Sebelum melakukan hubungan suami istri, Islam juga mengajarkan doa agar dijauhkan dari gangguan setan dan diberikan keturunan yang baik.
بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Bismillahi, Allahumma jannibnas syaithana wa jannibis syaithana ma razaqtana.
Artinya: Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.
Doa ini menunjukkan bahwa bahkan dalam urusan paling pribadi sekalipun, Islam mengajarkan adab dan doa sebagai bentuk ketundukan kepada Allah SWT.
Selain doa, pernikahan yang langgeng juga membutuhkan usaha nyata dalam kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa tips penting agar rumah tangga tetap harmonis dan awet:
Biasakan berdiskusi dengan kepala dingin, saling mendengarkan, dan tidak menyimpan masalah terlalu lama.
Salat berjamaah, membaca Alquran, bersedekah, dan berdoa bersama dapat memperkuat ikatan emosional dan spiritual pasangan.
Masalah keuangan sering menjadi sumber konflik rumah tangga. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk memiliki perencanaan keuangan rumah tangga yang jelas, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Pernikahan bukan tentang siapa yang paling benar, tetapi tentang saling menguatkan dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Kebutuhan pernikahan tetap perlu dipersiapkan dengan matang. Dalam Islam, menikah adalah ibadah terpanjang, sehingga kesiapan mental, fisik, dan finansial menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Salah satu cara menyiapkan dana pernikahan secara aman dan terencana adalah melalui Deposito Berkah Digital di M-Syariah. Dibandingkan tabungan biasa, deposito syariah menawarkan bagi hasil yang kompetitif dan dikelola sesuai prinsip syariah.
Dengan setoran awal mulai dari Rp1 juta, Anda sudah bisa menabung secara online dengan aman dan praktis. Dana dapat dicairkan sesuai tenor pilihan, sehingga siap digunakan tepat waktu untuk kebutuhan pernikahan.
Yuk, mulai persiapan pernikahan Anda dari sekarang dengan perencanaan keuangan yang lebih tenang, halal, dan berkah melalui M-Syariah. Rumah tangga bahagia bukan hanya tentang cinta, tetapi juga kesiapan yang matang sejak awal.
Bagikan Berita