4 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Memiliki kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan, dapat membantu Anda untuk mengakses layanan kesehatan secara lebih terjangkau, mulai dari pemeriksaan rutin hingga tindakan medis darurat.
Namun, bagaimana jika suatu saat Anda tidak yakin apakah status kepesertaan Anda masih aktif atau tidak? Jangan khawatir, di era digital seperti sekarang, mengecek status BPJS Kesehatan sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui berbagai cara.
Jika Anda sedang mencari cara cek status BPJS Kesehatan, yuk simak panduannya pada artikel berikut ini!
BPJS Kesehatan adalah salah satu program jaminan sosial yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Dengan memiliki
Berikut ini adalah beberapa metode praktis yang bisa Anda gunakan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Salah satu cara paling cepat dan efisien untuk mengecek status BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store dan App Store. Setelah mengunduhnya, Anda bisa langsung login menggunakan nomor kartu BPJS, NIK, atau alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya.
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Kepesertaan”. Di dalam menu ini, Anda bisa melihat apakah status BPJS Kesehatan Anda masih aktif. Aplikasi ini juga akan menampilkan informasi tambahan seperti jumlah tanggungan keluarga serta tagihan iuran yang mungkin tertunggak.
Aplikasi Mobile JKN juga memiliki berbagai fitur bermanfaat lainnya seperti pendaftaran pelayanan online, perubahan data peserta, dan informasi fasilitas kesehatan terdaftar.
Jika Anda lebih nyaman menggunakan komputer atau tidak memiliki ruang cukup di ponsel untuk mengunduh aplikasi, Anda bisa mengecek status BPJS Kesehatan melalui website resminya, yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id.
Pada halaman utama, cari dan klik menu “Cek Kepesertaan”. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda, lalu klik tombol “Cari”. Sistem akan langsung menampilkan informasi kepesertaan Anda secara lengkap.
Metode ini sangat cocok bagi Anda yang membutuhkan dokumentasi atau ingin menyimpan hasil pengecekan dalam bentuk digital.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot yang dinamakan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Anda bisa mengaksesnya melalui nomor resmi 08118165165.
Cukup kirimkan pesan awal seperti “Cek status kepesertaan”, kemudian ikuti instruksi dari chatbot. Anda akan diminta memasukkan nomor BPJS atau NIK, dan dalam beberapa saat, informasi status kepesertaan Anda akan dikirimkan secara otomatis.
Chatbot PANDAWA sangat berguna bagi Anda yang ingin mendapat jawaban cepat tanpa harus menelepon call center atau membuka situs web.
Bagi sebagian orang, berbicara langsung dengan petugas memberikan rasa aman tersendiri. BPJS Kesehatan menyediakan layanan Call Center di nomor 165 yang bisa dihubungi kapan saja.
Saat menelepon, siapkan nomor kartu BPJS atau NIK agar petugas bisa segera membantu memverifikasi status Anda. Layanan ini sangat membantu, apalagi jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau mengalami kendala teknis.
BPJS Kesehatan juga aktif di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. Anda dapat mengirim pesan langsung ke akun resminya untuk menanyakan status kepesertaan.
Pastikan Anda hanya menghubungi akun terverifikasi agar informasi yang Anda berikan tidak disalahgunakan. Setelah mengirimkan pesan, biasanya Anda akan diminta menyertakan data seperti NIK atau nomor BPJS untuk verifikasi.
Cara ini cocok digunakan jika Anda aktif di media sosial dan ingin merespons cepat sambil tetap melakukan aktivitas lainnya.
Agar status BPJS Kesehatan Anda tetap aktif dan bisa digunakan kapan saja, jangan lupa untuk membayar iuran secara rutin setiap bulan. Keterlambatan pembayaran bisa menyebabkan kepesertaan Anda menjadi tidak aktif dan layanan kesehatan tidak bisa diakses.
Kabar baiknya, kini Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan dengan lebih mudah dan sesuai prinsip syariah melalui aplikasi M-Syariah.
Tanpa antrean panjang atau repot mencari tempat pembayaran, semuanya bisa Anda lakukan hanya dengan beberapa langkah sederhana:
Buka aplikasi M-Syariah (pastikan menggunakan versi terbaru).
Pilih menu BPJS di halaman utama.
Masukkan Nomor BPJS dan pilih jumlah bulan yang ingin Anda bayar.
Klik Selanjutnya untuk melanjutkan ke halaman konfirmasi.
Periksa kembali detail pembayaran, lalu masukkan PIN M-Syariah.
Transaksi selesai! Pembayaran Anda langsung tercatat.
Fitur ini membantu Anda agar bisa mengelola kewajiban bulanan dengan lebih praktis, aman, dan sesuai prinsip keuangan syariah.
Demikian langkah-langkah bagaimana cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dapat disampaikan. Mengetahui status BPJS Kesehatan secara rutin adalah langkah cerdas untuk menjaga akses layanan kesehatan tetap tersedia saat dibutuhkan.
Dengan berbagai pilihan cara seperti aplikasi, situs web, hingga chatbot, Anda bebas memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Jangan lupa juga untuk menjaga status aktif dengan membayar iuran tepat waktu. Gunakan aplikasi M-Syariah agar transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan tentunya sesuai nilai-nilai syariah.
Kelola kesehatan dan keuangan Anda dengan bijak, mulai dari sekarang!
Bagikan Berita