Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>
  • BPJS Kesehatan: Pengertian, Manfaat, dan Cara Bayarnya

    2 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

    Layanan ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan adil bagi setiap warga negara.

    Program ini bersifat wajib dan berlaku untuk semua penduduk Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, termasuk anak-anak, lansia, dan pekerja lepas.

    Lalu, apa saja manfaat BPJS Kesehatan bagi masyarakat? Mari ketahui serba-serbi seputar BPJS pada artikel berikut ini!

    Apa Itu BPJS Kesehatan?

    BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejak diberlakukan pada 1 Januari 2014, program ini menjadi salah satu pilar penting dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

    Sistem BPJS memungkinkan setiap peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa perlu mengkhawatirkan biaya yang besar, karena pembiayaan ditanggung secara gotong royong melalui iuran bulanan.

    Dengan kata lain, BPJS Kesehatan adalah bentuk perlindungan negara bagi warganya agar tidak terbebani oleh tingginya biaya pengobatan saat sakit atau membutuhkan tindakan medis.

    Untuk memiliki BPJS, Anda bisa daftar secara mandiri secara online lewat aplikasi Mobile JKN, website BPJS, melalui layanan perbankan dan mitra pembayaran digital, hingga langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

    Manfaat BPJS Kesehatan

    Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda berhak memperoleh berbagai manfaat layanan kesehatan mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan. Berikut beberapa manfaat utamanya:

    1. Akses Layanan Kesehatan dari Puskesmas hingga Rumah Sakit

    Manfaat pertama dan paling jelas dari BPJS Kesehatan adalah akses ke layanan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari pemeriksaan ringan hingga tindakan medis lanjutan.

    Jika Anda merasa kurang sehat, Anda bisa langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik mitra BPJS. Jika butuh penanganan lebih lanjut, Anda akan dirujuk ke rumah sakit rekanan BPJS.

    Semua proses ini bisa Anda nikmati tanpa harus memikirkan biaya besar, asalkan status kepesertaan aktif.

    2. Perlindungan Saat Darurat

    Tak semua kondisi sakit bisa menunggu rujukan. Untuk kasus kegawatdaruratan, Anda bisa langsung datang ke IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, bahkan tanpa surat rujukan.

    Hal tersebut sangat membantu saat terjadi kecelakaan, serangan jantung, atau kondisi mendesak lainnya. Biaya pelayanan akan tetap dijamin BPJS sesuai ketentuan.

    3. Layanan Rawat Inap

    BPJS juga menanggung biaya rawat inap di rumah sakit. Tentu saja, fasilitas kamar tergantung dari kelas layanan yang Anda pilih saat mendaftar (Kelas 1, 2, atau 3).

    Meski begitu, semua peserta tetap mendapat pelayanan medis yang setara dan profesional. Bahkan, pemerintah kini mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar fasilitas makin setara antar peserta.

    4. Biaya Melahirkan dan Perawatan Anak

    Bagi Anda yang sedang merencanakan kehamilan atau tengah menanti kelahiran buah hati, BPJS Kesehatan memberikan manfaat besar. Layanan persalinan, baik normal maupun operasi caesar, ditanggung penuh oleh BPJS selama sesuai prosedur dan dilakukan di fasilitas mitra.

    Tak hanya itu, bayi baru lahir juga bisa langsung didaftarkan sebagai peserta dan mendapat layanan kesehatan sejak dini.

    5. Pengobatan Penyakit Kronis

    Penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, gagal ginjal, asma, hingga kanker membutuhkan pengobatan jangka panjang yang tidak murah.

    Dengan BPJS, Anda bisa menjalani pemeriksaan rutin, mengambil obat secara berkala, dan mendapat tindakan medis yang diperlukan tanpa membayar biaya besar di depan.

    Asalkan Anda patuh prosedur dan menjaga status keanggotaan aktif, semua layanan ini bisa Anda akses dengan nyaman.

    6. Layanan Preventif dan Skrining Kesehatan

    BPJS Kesehatan tak hanya fokus pada pengobatan, tapi juga pencegahan penyakit. Anda bisa mengikuti layanan promotif dan preventif seperti:

    • Imunisasi

    • Pemeriksaan kehamilan (ANC)

    • Deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara

    • Skrining riwayat kesehatan (medical check up) untuk penyakit tidak menular

    Langkah ini penting untuk menjaga masyarakat tetap sehat dan menghindari penyakit berat sejak dini.

    7. Obat-obatan Sesuai Resep

    Saat berobat dengan BPJS, Anda juga akan mendapat obat sesuai diagnosa dan formularium nasional yang telah ditetapkan. Artinya, Anda tak perlu mengeluarkan uang tambahan untuk membeli obat, selama obat tersebut masuk dalam daftar yang dijamin.

    Meski ada beberapa obat yang tidak ditanggung, dokter akan membantu memberikan alternatif yang sesuai dengan kondisi Anda dan tetap efektif.

    8. Tidak Ada Batasan Usia atau Riwayat Penyakit

    Salah satu keunggulan BPJS Kesehatan dibanding asuransi swasta adalah tidak adanya batasan usia atau pengecekan riwayat kesehatan saat mendaftar.

    Bahkan jika Anda memiliki penyakit bawaan, tetap bisa menjadi peserta dan mendapatkan layanan penuh setelah masa tunggu berlaku. Hal tersebut sangat membantu kelompok rentan seperti lansia atau pasien dengan kondisi medis khusus.

    9. Perlindungan Keluarga dalam Satu Program

    Dengan satu akun keluarga, Anda bisa mendaftarkan seluruh anggota rumah tangga ke BPJS. Iuran pun bisa disesuaikan dengan kelas layanan yang dipilih. Hal ini membuat perencanaan keuangan keluarga lebih efisien, terutama jika sewaktu-waktu ada anggota keluarga yang sakit.

    Cara Kerja dan Sistem Layanan BPJS Kesehatan

    BPJS Kesehatan bekerja dengan sistem rujukan berjenjang. Artinya, peserta harus terlebih dahulu berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah dipilih saat mendaftar, misalnya puskesmas atau klinik keluarga.

    Jika kondisi pasien tidak dapat ditangani di FKTP, maka akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit.

    Beberapa layanan darurat tidak memerlukan rujukan dan bisa langsung ditangani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun tingkat layanan BPJS juga dibagi dalam tiga kelas berdasarkan besarnya iuran bulanan:

    • Kelas 1: Iuran lebih tinggi dengan fasilitas lebih nyaman.

    • Kelas 2: Iuran menengah.

    • Kelas 3: Iuran paling rendah dengan fasilitas standar.

    Namun ke depannya, pemerintah berencana menerapkan sistem kelas standar (KRIS) untuk menyetarakan layanan dan fasilitas, sehingga tidak lagi dibedakan berdasarkan kelas.

    Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah di M-Syariah

    Agar tetap aktif dan bisa digunakan, peserta wajib membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.

    Kini, Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan dengan lebih praktis dan syariah melalui aplikasi M-Syariah. Tidak perlu lagi antre atau repot mencari tempat pembayaran fisik, cukup buka aplikasi dan selesaikan transaksi Anda dalam hitungan menit!

    Adapun langkah-langkah berikut untuk membayar BPJS Kesehatan dengan mudah di M-Syariah adalah sebagai berikut:

    • Buka aplikasi M-Syariah. Pastikan M-Syariah sudah versi terbaru.

    • Pilih menu BPJS

    • Masukkan Nomor BPJS dan pilih jumlah bulan yang ingin dibayar

    • Klik Selanjutnya untuk masuk ke halaman konfirmasi pembayaran

    • Periksa kembali detail pembayaran, lalu masukkan PIN M-Syariah

    • Transaksi sukses! Pembayaran BPJS Kesehatan Anda telah selesai

    Prosesnya cepat, aman, dan tentunya sesuai prinsip syariah. Yuk, manfaatkan kemudahan ini untuk kelola kesehatan dan keuangan Anda secara bijak!

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Berizin & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah