Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apa Itu Tabungan Valas? Ini Pengertian dan Manfaatnya

    22 Desember 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Valas atau valuta asing adalah mata uang asing yang bisa Anda gunakan untuk melakukan perdagangan internasional. Dalam produk perbankan, Anda juga bisa melakukan penyimpanan dalam mata uang asing melalui produk tabungan valas.

    Valas juga dapat digunakan sebagai platform untuk berinvestasi karena nilai valas yang sifatnya fluktuatif. Hal ini juga mendasari adanya tabungan valas yang bisa menjadi salah satu pilihan Anda dalam menabung.

    Tertarik untuk menabung di rekening valas alias valuta asing? Simak dulu serba-serbinya pada artikel berikut ini!

    Pengertian Tabungan Valas

    Tabungan valas adalah produk simpanan yang ditawarkan oleh bank dalam mata uang asing. Memiliki kegunaan yang sama dengan tabungan pada umumnya, tabungan ini bisa membantu Anda menyimpan uang dan melakukan transaksi keuangan non tunai.

    Tidak terdampaknya tabungan ini dari naik dan turunnya nilai rupiah merupakan penentu utama para nasabah memilih tabungan valas. Valas memiliki dua jenis yakni:

    • Valas fisik: jenis valuta asing yang berbentuk uang secara sebenarnya, berupa uang kertas dan logam yang digunakan dalam transaksi global.
    • Valas non-fisik merupakan uang dalam bentuk giral atau surat berharga.

    Salah satu mata uang asing yang paling digunakan di seluruh dunia adalah dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu tabungan dollar adalah salah satu pilihan yang digemari oleh para nasabah.

    Selain dalam mata uang USD, tabungan valas juga tersedia dalam jenis mata uang lainnya seperti SAR (Saudi Arabian Real). 

    Manfaat Tabungan Valas

    Tabungan valas memiliki berbagai manfaat yang dapat menguntungkan para nasabah antara lain:

    Diversifikasi Finansial

    Diversifikasi adalah upaya yang kita lakukan untuk meminimalisir risiko kerugian yang diakibatkan menempatkan uang pada satu produk keuangan.

    Melalui cara diversifikasi ini jugalah, Anda dapat memiliki peluang keuntungan yang optimal. Hal ini didukung oleh valuta asing yang digunakan biasanya memiliki fluktuatif yang tidak terlalu besar karena stabilitas negara yang memiliki mata uang tersebut baik.

    Mudah Dicairkan

    Tidak seperti investasi atau deposito berjangka yang harus dicairkan dalam jangka waktu tertentu, simpanan valas cenderung lebih fleksibel.

    Selayaknya tabungan dengan mata uang rupiah, valas sangat mudah dicarikan maupun ditarik apabila kita membutuhkan akibat keadaan darurat.

    Anda hanya perlu menukarkan valas dengan rupiah. Penukaran ini bisa langsung dilakukan di bank yang Anda pilih sebagai tempat untuk menabung.

    Kemudahan untuk Transaksi di Luar Negeri

    Jika Anda berlibur atau melakukan dinas di luar negeri, Anda bisa melakukan transaksi dengan tabungan valas di negara tersebut.

    Artinya, Anda bisa memakai tabungan valas untuk berbelanja atau sekedar memenuhi kebutuhan saat berada di sana.

    Menunjang Kebutuhan Bisnis

    Bagi pemilik bisnis, tabungan valuta asing juga memiliki kebutuhan untuk menunjang transaksi bisnis, terutama dalam lingkup internasional/

    Anda bisa melakukan transaksi ekspor dan impor menggunakan tabungan ini. Dengan memiliki rekening mata uang asing, transaksi lebih lancar dan nilai tukarnya lebih stabil dibandingkan rupiah.

    Nilai Tukar Kompetitif

    Memiliki produk simpanan dalam mata uang asing berguna untuk Anda yang menginginkan keuntungan maksimal. Pasalnya, terkadang mata uang rupiah memiliki nilai tukar yang turun terhadap mata uang asing.

    Hal ini biasanya akan diikuti dengan kenaikan harga barang impor yang mengakibatkan harga produk luar negeri jadi lebih mahal.

    Jika Anda memiliki kebutuhan untuk membeli barang impor, tentu ini bisa jadi masalah. Tapi dengan tabungan valas, penurunan nilai mata uang yang terjadi pada rupiah tidak terdampak karena perbedaan mata uang yang ditabungkan.

    Apalagi jika mata uang yang Anda pulih di tabungan valas berasal dari negara dengan ekonomi stabil.

    Solusi Persiapan untuk Pendidikan di Luar Negeri

    Jika Anda memiliki rencana melanjutkan pendidikan ke luar negeri, maka bisa memulai persiapan dengan membuka simpanan valuta asing. Tabungan valas bisa jadi alternatif Anda agar nilai tukar tidak berubah.

    Pilihlah tabungan yang menyediakan valuta sesuai dengan negara tujuan anak Anda nantinya.

    Kemudahan Transaksi Antarnegara

    Manfaat terakhir sangat penting untuk Anda yang memiliki usaha pada bidang ekspor dan impor. Semua jenis usaha ini dapat menggunakan tabungan valas untuk melakukan transaksi di luar negeri.

    Tabungan ini juga mempermudah Anda untuk melakukan transaksi non-tunai.

    Cara Membuka Tabungan Valas

    Saat ini hampir semua perbankan, terutama yang memiliki layanan transaksi internasional seperti remittance, umumnya memiliki produk tabungan valas.

    Misalnya, di Bank Mega Syariah yang memiliki simpanan valuta asing melalui produk Tabungan Berkah Utama iB (USD), Giro (USD dan SAR), dan Deposito iB (USD dan SAR).

    Semua produk tersebut sesuai dengan akad syariah dalam mata uang USD dan/atau SAR. Setoran awalnya pun ringan dan nisbah bagi hasil yang menarik (khusus tabungan dengan akad Mudharabah).

    Adapun cara membuka rekening valas adalah sebagai berikut:

    • Tentukan mata uang sesuai dengan kebutuhan.
    • Siapkan persyaratan tergantung kebijakan perbankan. Tetapi, yang pasti wajib memiliki e-KTP (untuk WNI), dan KIMS/KITAS/KITAP (untuk WNA).
    • Pahami fluktuasi nilai tukar dan risikonya.
    • Melakukan setoran awal dimulai dari USD100 atau setara Rp1.500.000.
    • Pastikan Anda sudah mengetahui biaya administrasi, saldo minimum, dan limit transaksi.

    Setelah rekening valas aktif, Anda bisa mulai menabung.

    Demikian informasi mengenai tabungan valas yang dapat disampaikan. Yuk, miliki dan manfaatkan tabungan valuta asing sesuai kebutuhanmu.

    Semoga informasi ini membantumu, ya!

    Tabungan Valas

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah