Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apa Itu Remittance? Ini Manfaat, Jenis, dan Ketentuannya

    19 Desember 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Remittance adalah istilah yang digunakan dalam dunia keuangan untuk menggambarkan proses pengiriman uang dari satu tempat ke tempat lain, khususnya antar negara.

    Di Indonesia, layanan remitansi banyak dipakai sebagai metode pengiriman uang para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri untuk sanak saudaranya. Layanan ini efektif karena memiliki banyak sekali keunggulan.

    Bagi Anda yang ingin memanfaatkan remittance, simak dulu penjelasannya pada artikel berikut ini.

    Pengertian Remittance

    Secara sederhana, remittance adalah layanan keuangan yang melibatkan pengiriman uang dari seseorang atau perusahaan ke penerima yang berbeda geografis.

    Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), remittance atau remitansi adalah layanan jasa pengiriman uang dari dalam negeri ke penerima di luar negeri (Outward Remittance) maupun sebaliknya dari luar negeri ke dalam negeri (Inward Remittance).

    Pengiriman dapat berupa transfer dengan tujuan rekening bank maupun diambil tunai. Selain itu, proses ini juga dapat melibatkan berbagai metode, termasuk layanan pengiriman uang seperti Western Union.

    Manfaat Layanan Remittance

    Salah satu fungsi remittance yaitu memudahkan untuk pengiriman dana dari dan ke luar negeri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini sederet manfaat remitansi:

    • Memberikan kemudahan untuk melakukan pengiriman maupun penerimaan uang dari dalam dan luar negeri.

    • Metode pengiriman dapat berupa transfer dengan tujuan rekening bank maupun diambil tunai.

    • Transaksi aman dan terpercaya untuk mengurangi risiko kerugian.

    • Jangka waktu pengiriman maupun penerimaan uang lebih terukur.

    • Dalam beberapa kasus, dana yang diterima dari remittance dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan kontribusi terhadap konsumsi domestik dan investasi.

    Jenis Remittance

    Apabila dilihat dari pengertiannya, dapat dilihat bahwa remittance terbagi dari dua jenis, yaitu incoming remittance dan outgoing remittance.

    Berikut ini penjelasannya:

    1. Incoming Remittance

    Incoming remittance adalah layanan pengiriman uang dari luar negeri ke negara penerimanya. Sebagai contoh, Anda memiliki keluarga yang sedang bekerja di negara Jepang.

    Nah, keluarga Anda dapat memanfaatkan layanan incoming remittance jika ingin mengirim uang kepada Anda yang saat ini ada di Indonesia. Umumnya, transaksi incoming remittance dilakukan dalam bentuk valuta asing (valas) ke dalam mata uang lokal.

    2. Outgoing Remittance

    Kebalikan dari incoming adalah outgoing remittance atau disebut juga dengan outward remittance. Sesuai dengan namanya, layanan ini memungkinkan untuk melakukan transfer uang dari dalam ke luar negeri.

    Contoh pemanfaatan layanan outward remittance saat Anda ingin mengirim uang dari Indonesia untuk seseorang yang berada di luar negeri, misalnya sedang kuliah.

    Biasanya, dana dikirim dalam bentuk mata uang lokal dan diterima dalam bentuk valas. Pengirim akan dikenakan biaya kirim untuk sekali transaksi.

    Ketentuan dan Cara Mengirim Uang dengan Remittance

    Tertarik memanfaatkan layanan remitansi? Berikut ini ketentuannya:

    Jalur Resmi Pengiriman dan Penerima

    Transaksi pengiriman uang, baik dari dan ke luar negeri, harus melalui jalur resmi yang sah. Tujuannya agar dana dapat sampai tepat waktu dan sasaran sehingga terhindar dari risiko kerugian finansial.

    Berikut ini jalur resmi untuk pengiriman dan penerimaan jasa remitansi:

    • Bank yang menyediakan jasa remitansi, baik bank nasional maupun bank swasta. Nah, Bank Mega Syariah salah satu perbankan yang menyediakan jasa ini.

    • Penyedia Jasa Pengiriman Uang, yaitu sebuah badan usaha yang memiliki jasa pengiriman uang. Mereka memiliki lisensi dari otoritas setempat.

    • Kantor Pos.

    Cantumkan Identitas yang Jelas

    Hal yang sangat penting dalam penggunaan jasa remitansi adalah pencantuman identitas yang jelas. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dalam proses pencarian dana.

    Beberapa poin yang harus Anda cantumkan, antara lain:

    • Nama

    • Alamat

    • Nomor telepon

    • Nomor rekening pengirim dan penerima

    Nilai Maksimum Pengiriman Uang

    Masing-masing negara, memiliki kebijakan yang berbeda terkait berapa besaran nilai maksimum untuk bertransaksi menggunakan remitansi.

    Di Indonesia misalnya, batas transaksi pengiriman uang valuta asing setara dengan Rp100 juta per bulan per nasabah. Apabila melebihi, maka nasabah berkewajiban menyerahkan dokumen pendukung atau disebut underlying.

    Jangka Waktu Pengiriman

    Lalu, terkait berapa lama uang tersebut dapat diterima oleh penerima juga bervariasi. Jangka waktu pengirimannya mengikuti ketentuan bank atau penyedia jasa pengiriman uang.

    Misalnya ada yang real time online atau H+3 setelah transaksi. Jadi, pastikan Anda bertanya atau melihat informasinya di situs informasi pemberi layanan sebelum memanfaatkan jasa remitansi, ya!

    Biaya Remittance

    Saat melakukan transaksi remitansi, Anda akan dikenakan biaya yang besarnya bervariasi. Biaya remittance berbeda tergantung dari sejumlah faktor, seperti nominal uang yang dikirim, tujuan pengiriman, dan kecepatan pengiriman.

    Melansir dari OJK, biaya atas jasa pengiriman remitansi umumnya terbagi dua, yaitu:

    • Biaya transaksi yang timbul atas pelayanan jasa pengiriman uang.

    • Biaya komisi yang timbul atas aktivitas jual-beli valuta asing yang digunakan dalam transaksi.

    Nah, setelah transaksi sukses, Anda akan menerima maupun nomor referensi. Berikan nomor ini kepada penerima untuk memudahkan dalam pencairan uang.

    Tips Transaksi Internasional dengan Jasa Remittance

    Walaupun memberikan kemudahan, remittance memiliki tantangan yang dihadapi, termasuk fluktuasi nilai tukar, biaya, dan peraturan di beberapa negara terkait transfer dana lintas batas.

    Agar transaksi pengiriman dana dari dan ke luar negeri semakin aman, yuk ikuti tipsnya berikut ini:

    • Lakukan transaksi di bank atau penyedia jasa pengiriman uang berlisensi. Hindari mengirim uang melalui jasa individu maupun kelompok tanpa memiliki badan hukum.

    • Penerima khususnya jika uang diterima dalam bentuk tunai, disarankan tidak memberitahukan Personal Identification Number (PIN) maupun nomor referensi untuk pencairan uang.

    • Mintalah bukti transaksi yang sah setelah transfer dana selesai dilakukan.

    • Lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan uang telah masuk ke rekening penerima.

    Demikian informasi mengenai remittance yang dapat disampaikan. Jika Anda ingin melakukan remitting, yuk manfaatkan layanan remitansi di Bank Mega Syariah.

    Layanan remittance bank adalah solusi yang lebih aman, mudah, dan biaya yang lebih murah dalam proses transfer uang berbentuk valas. Apalagi, layanan remittance di Bank Mega Syariah dapat sampai di hari yang sama (Same Day Value Transaction).

    Untuk informasi lebih lanjut, cek di syarat, ketentuan, dan kelebihan layana remitansi di situs resmi Bank Mega Syariah, ya! Kamu juga bisa menghubungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222 atau langsung datang ke kantor cabang terdekat.

    Semoga informasi ini bermanfaat!

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah