Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 7 Perbedaan Tabungan dan Deposito yang Penting Diketahui

    28 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Tabungan dan deposito adalah dua produk finansial yang sering digunakan untuk menyimpan dana di bank. Meskipun keduanya berfungsi sebagai alat untuk menyimpan uang, ada beberapa perbedaan tabungan dan deposito.

    Perbedaan yang paling utama terlihat dari mekanismenya. Secara umum, deposito memberikan imbal bagi hasil atas dana simpanan sedangkan tabungan tidak memberikan imbal bagi hasil dalam bentuk apapun.

    Informasi ini penting untuk diketahui sebelum memutuskan jenis produk perbankan apa yang dapat Anda gunakan. Yuk, simak uraian selengkapnya tentang perbedaan tabungan dan deposito serta tips memilih berikut ini!

    Perbedaan Tabungan dan Deposito

    Berikut ini perbedaan produk dana simpanan di bank dalam bentuk tabungan dan deposito:

    1. Definisi

    Tabungan merupakan produk simpanan uang yang tersedia di bank. Proses penarikan uang tabungan bisa dilakukan melalui mesin ATM dengan menginput kode personal identification number (PIN).

    Sementara itu, deposito adalah produk simpanan sekaligus investasi yang dapat dicairkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan persyaratan yang berlaku.

    2. Karakteristik

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karakteristik produk simpanan tabungan di antaranya:

    • Wajib menyetorkan setoran awal saat nasabah melakukan pembukaan rekening

    • Terdapat batasan saldo minimum atau saldo mengendap

    • Imbal bagi hasil atau bunga tabungan nominalnya lebih kecil

    • Terdapat biaya administrasi bulanan

    Adapun karakteristik deposito menurut OJK, di antaranya:

    • Terdapat jangka waktu untuk mencairkan dana

    • Nasabah dapat memperpanjang deposito secara otomatis melalui layanan automatic roll over (ARO)

    • Nasabah dapat menyimpan uang melalui produk deposito dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing

    2. Tujuan Finansial

    Tujuan penyimpanan uang dalam bentuk tabungan dan deposito berbeda. Uang yang tersimpan ke dalam bentuk tabungan sifatnya seperti dana darurat. Nasabah dapat menarik uang tersebut kapan saja bila sedang membutuhkan.

    Hal serupa tidak diterapkan pada mekanisme pencairan deposito. Sebab deposito bisa menjadi salah satu instrumen investasi di mana hanya bisa dicairkan dengan syarat tertentu. Deposito cocok dijadikan investasi jangka pendek hingga menengah.

    4. Fleksibilitas Pencairan Dana

    Melanjutkan pembahasan sebelumnya, dana yang tersimpan dalam bentuk deposito hanya bisa dicairkan ketika masa jatuh temponya tiba.

    Adapun pilihan jangka waktunya bervariasi mulai dari 1 bulan, 3, 6, 12 hingga 24 bulan. Setelah masa jatuh temponya berlalu, pemilik dana deposito dapat mencairkan simpanannya beserta bagi hasilnya.

    Berbeda dengan produk tabungan yang bisa dicairkan kapan saja dan di mana saja tanpa ada persyaratan khusus.

    5. Batasan Minimum Setoran

    Baik deposito maupun tabungan, kedua jenis simpanan ini memiliki batas minimum setoran.

    Untuk produk tabungan, batasan minimum setoran awal mulai dari Rp50 ribu. Sedangkan untuk produk deposito mulai dari Rp1 juta. Namun perlu digarisbawahi besaran batas minimum setoran tergantung tiap-tiap bank.

    6. Suku Bunga

    Perbedaan tabungan dan deposito yang paling mempengaruhi pertimbangan setiap orang karena persentase imbal bagi hasilnya.

    Persentase produk tabungan hanya sekitar 0,5 sampai 3 persen saja. Adapun untuk bagi hasil deposito berkisar di antara 5 sampai 7 persen.

    Dengan persentase yang lebih besar, menjadi alasan orang lebih memilih deposito dibandingkan tabungan biasa.

    7. Aturan dan Kebijakan Biaya Lainnya

    Perbedaan yang terakhir antara deposito dan tabungan adalah terkait kebijakannya. Produk simpanan tabungan mewajibkan nasabahnya untuk membayar sejumlah biaya administrasi bulanan.

    Selain itu terdapat kebijakan saldo minimum yang mengendap dan tidak bisa dicairkan.

    Sementara itu, produk deposito tidak membebankan biaya administrasi bulanan. Hanya saja nasabah pemilik deposito biasanya akan dibebankan biaya denda penalti saat Anda mencairkan dana deposito sebelum jatuh tempo.

    Tabungan vs Deposito, Mana yang Lebih Untung?

    Pilihan antara tabungan dan deposito tergantung pada tujuan keuangan dan kebutuhan likuiditas nasabah.

    Jika membutuhkan akses mudah dan cepat ke dana, tabungan adalah pilihan yang lebih baik. Namun, jika mencari imbal hasil yang lebih tinggi dan bersedia mengunci dana untuk jangka waktu tertentu, deposito bisa menjadi pilihan yang lebih tepat.

    Deposito juga menawarkan tingkat bagi hasil yang lebih tinggi dan tetap selama periode deposito. Artinya, Anda akan memperoleh imbal hasil yang lebih besar, terutama jika dana disimpan untuk jangka waktu yang lebih lama.

    Namun, bila Anda membutuhkan wadah untuk menyimpan dana dan dapat mencairkannya sewaktu-waktu sebagai dana darurat, sebaiknya pilih produk simpanan tabungan.

    Pada akhirnya, yang lebih menguntungkan antara tabungan dan deposito tergantung pada kebutuhan dan situasi keuangan Anda. Banyak orang menggunakan kombinasi keduanya: tabungan untuk kebutuhan likuiditas dan deposito untuk imbal hasil yang lebih tinggi dari dana yang tidak diperlukan segera.

    Tips Memilih Antara Tabungan dan Deposito

    Memilih antara tabungan dan deposito bisa menjadi keputusan yang penting tergantung pada situasi keuangan Anda, tujuan keuangan jangka pendek dan panjang, serta toleransi risiko. Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat:

    • Pertimbangkan tujuan keuangan. Tabungan cocok untuk tujuan jangka pendek seperti menabung untuk liburan atau pembelian barang dalam waktu dekat. Sementara deposito cocok untuk tujuan jangka panjang seperti menabung untuk pendidikan anak atau membeli properti.

    • Tentukan fleksibilitasnya. Jika Anda membutuhkan akses mudah ke dana untuk kebutuhan sehari-hari atau keadaan darurat, tabungan adalah pilihan yang lebih baik. Tetapi, jika Anda ingin menginvestasikan uang Anda untuk jangka waktu tertentu tanpa perlu mengaksesnya, deposito adalah pilihan yang lebih baik.

    • Ketahui tingkat toleransi risiko yang bisa Anda terima. Apabila dibandingkan dengan produk investasi lainnya, deposito memang menawarkan tingkat risiko paling rendah. Akan tetapi, bila dibandingkan dengan produk tabungan tentu saja deposito memiliki risiko yang lebih besar dari produk tabungan.

    Namun tenang saja, saat ini nasabah pemilik deposito dapat melihat kinerja deposito secara real time melalui satu dashboard saja.

    Apapun pilihan Anda, baik itu deposito maupun tabungan reguler, pastikan Anda menyimpan dana di perbankan yang terpercaya. Yuk, coba produk perbankan untuk kebutuhan individu maupun perusahaan di Bank Mega Syariah.

    Apalagi Bank Mega Syariah memudahkan Anda untuk membuka tabungan maupun deposito secara online melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. Anda juga bisa melakukan transaksi apapun melalui aplikasi M-Syariah, termasuk beramal dan berdonasi.

    Download M-Syariah sekarang dan nikmati berbagai kemudahannya!


    M-Syariah
    Simpanan

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah