9 Perbedaan CV dan PT, Bentuk Perusahaan hingga Pajaknya
19 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Di Indonesia, perusahaan PT dan CV cukup banyak. Namun tahukah Anda perbedaan CV dan PT? Sebaiknya ketahui lebih dulu perbedaan kedua jenis perusahaan tersebut sebelum mendirikan perusahaan.
Pasalnya, kedua jenis perusahaan tersebut memiliki prosedur pendaftaran dan kebijakan bisnis yang berbeda di Indonesia. Ketahui apa perbedaan
Ketika mendirikan perusahaan, Anda harus memilih perusahaan PT atau CV. Sebab bedanya CV dan PT untuk menentukan jenis perusahaan mana yang sesuai dengan bisnis Anda.
Perbedaan CV dan PT
Berikut ini perbedaan PT dan CV, mulai dari pengertian, bentuk perusahaan, hingga prosedur pendirian perusahaan dan pajaknya.
Apa Itu PT dan CV?
Kepanjangan CV adalah commanditaire vennootschap. Pengertian CV adalah badan usaha yang dibentuk oleh 1-2 orang atau lebih. Modal bisnis tersebut bersumber dari pinjaman uang dari pemberi modal.
Dengan kata lain, di dalam susunan pendiri CV ada yang berperan sebagai pengelola aktif dan sebagai pemberi modal.
Sementara itu, PT singkatan dari perseroan terbatas. Pengertian PT adalah badan usaha berbadan hukum dengan sumber modal berasal dari saham para investor. Perusahaan PT terbentuk berdasarkan perjanjian melakukan kegiatan usaha dengan modal besar.
Mengingat bahwa operasional perusahaan PT membutuhkan modal besar, maka dibutuhkan investor yang akan menyuntikan dana dalam bentuk saham perusahaan.
Bentuk Perusahaan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa perusahaan PT merupakan badan usaha berbadan hukum. Legalitas perusahaan PT lebih jelas dibandingkan CV.
Perusahaan PT mendapat perlindungan hukum sekaligus harus mengikuti kebijakan yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Sementara CV tidak memiliki status hukum yang jelas. Karenanya, pengajuan pendaftaran CV lebih mudah dibandingkan perusahaan PT. Kebanyakan pemilik bisnis UMKM pun hanya mendaftarkan bisnis ke dalam bentuk CV.
Nama Perusahaan
Dari segi nama perusahaan, Anda harus mencari nama perusahaan PT yang belum terdaftar. Setelah disahkan maka nama perusahaan tersebut juga harus menyematkan singkatan PT pada nama perusahaannya.
Sedangkan CV tidak terlalu ketat. Anda masih bisa mengajukan nama perusahaan CV yang sama dengan CV yang sudah terdaftar.
Modal Perusahaan
Dari segi modal, untuk mendirikan perusahaan PT telah ditetapkan minimum modal bisnisnya. Dalam UUPT tersebut tertulis bahwa modal minimum pendirian perseroan terbatas sebesar Rp 50 juta. Untuk mendirikan CV tidak ada minimum modal.
Pendiri dan Status Kepemilikan
Baik perusahaan PT maupun CV, kedua jenis perusahaan ini memiliki persyaratan status kepemilikan atau pendiri perusahaan terdiri dari minimal dua orang.
Akan tetapi, pada pendirian perusahaan CV mewajibkan para pendiri perusahaan tersebut merupakan warga negara Indonesia. Sedangkan untuk perusahaan PT diperbolehkan salah satu pendiri perusahaan memiliki warga negara asing.
Pihak yang Mengurus Operasional dan Regulasi Perusahaan
Pada CV, hanya sekutu aktif yang memiliki kewajiban untuk mengurus operasional dan regulasi bisnis di dalam perusahaan, sedangkan sekutu pasifnya hanya berperan sebagai pemberi modal.
Hampir serupa dengan CV, perusahaan PT dikelola oleh anggota direksi. Para pemegang saham tidak diperbolehkan mengurus langsung operasional bisnis perusahaan. Namun, bila pemegang saham tersebut dikecualikan dan ditunjuk sebagai anggota direksi.
Tujuan dan Kegiatan Usaha
Tujuan dan kegiatan usaha perusahaan PT lebih fleksibel dan luas cakupannya daripada kegiatan usaha CV.
Tujuan dan kegiatan perusahaan CV hanya diperbolehkan untuk industri pembangunan seperti kontraktor, usaha bengkel, perdagangan, perindustrian, percetakan, pertanian dan jasa.
Perusahaan PT diperbolehkan mengembkan jenis usaha yang sama dengan kegiatan usaha CV di atas. Namun, ada bidang khusus lainnya seperti perusahaan jurnalistik dan media cetak, pariwisata, penyiaran swasta, industri angkutan komersial hingga perusahaan bongkar muat diperbolehkan mendaftarkan bisnis menjadi perusahaan PT.
Mekanisme dan Prosedur Pendirian Bisnis
Mekanisme dan prosedur pendirian bisnis untuk perusahaan PT akan lebih kompleks dibandingkan perusahaan CV,
Hal tersebut lantaran perusahaan PT perlu mendapatkan pengesahan bisnis dari Menteri Hukum dan HAM dan memiliki perwakilan notaris yang mewakili permohonan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Ketika Menkumham mengesahkan operasional perusahaan melalui Surat Keputusan yang menuliskan PT tersebut sah beroperasi, baru Anda bisa mengoperasikan bisnis.
Sementara perusahaan CV hanya sebatas mendaftarkan perusahaannya pada Sistem Administrasi Badan Usaha di Kementerian Hukum dan HAM saja. Nantinya pihak Kemenkumham akan menerbitkan sertifikat bahwa CV tersebut telah terdaftar.
Pajak CV dan PT
Sebagai pemegang saham atau modal bisnis perusahaan, Anda perlu memahami seperti apa skema pemotongan pajaknya.
Untuk perusahaan CV, skema pemotongan pajaknya terpisah dari para sekutu yang lain. Anda hanya dibebankan pajak sesuai keuntungan yang didapatkan. Beban pajaknya termasuk pajak penghasilan (PPh) akhir sesuai kebijakan tarif yang berlaku.
Adapun untuk perusahaan PT, para pemegang saham diwajibkan membayar pajak atas keuntungan yang didapatkannya. Kemudian membayar pajak atas dividen yang diterima sebagai pajak final berdasarkan tarif yang berlaku.
Kelola Bisnis dengan Mudah Bersama Mega Syariah
Dalam menjalankan bisnis, manajemen keuangan yang baik merupakan kunci utama untuk kelancaran operasional perusahaan. Salah satu aspek penting dalam pengelolaan ini adalah kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak dan transaksi perusahaan lainnya. U
Untuk memudahkan pembayaran pajak perusahaan, disarankan mencari lembaga keuangan yang memiliki fitur Cash Management Services (CMS). Layanan Cash Management Services membantu transaksi dan kelola finansial perusahaan.
Dengan layanan ini, pelaku bisnis dapat lebih fokus pada pengembangan usaha tanpa perlu khawatir akan manajemen keuangan harian.
Layanan CMS yang disediakan Bank Mega Syariah memberi solusi lengkap bagi bisnis untuk menjalankan transaksi dengan lebih mudah, aman, dan efisien.
Anda bisa mendapatkan layanan dengan menjadi nasabah Giro Utama iB atau Tabungan Investasya iB. Produk ini menawarkan fasilitas pengelolaan keuangan perusahaan secara menyeluruh melalui fitur Cash Management Services.
Semoga informasi ini bermanfaat dalam memudahkan pengelolaan bisnis Anda!