Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Flexi Gold
MPC Points
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Flexi Gold
MPC Points
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Paylater Bikin Untung Atau Rugi? Kenali Keuntungan, Risiko, dan Alternatifnya
  • 10 Oleh-oleh Khas Hong Kong yang Wajib Dibeli, Cocok untuk Keluarga dan Sahabat
  • Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor 2026 dan Tips Agar Tidak Terlambat
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Paylater Bikin Untung Atau Rugi? Kenali Keuntungan, Risiko, dan Alternatifnya

    26 Juni 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Di era digital, berbelanja menjadi semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik, barang impian bisa langsung dibeli tanpa harus membayar penuh di awal. Salah satu layanan yang membuat hal tersebut memungkinkan adalah paylater atau Buy Now, Pay Later (BNPL).

    Bagi sebagian orang, paylater dianggap sebagai solusi praktis ketika membutuhkan barang atau jasa secara mendesak. Namun, di balik kemudahannya, terdapat sejumlah risiko yang perlu dipahami agar tidak terjebak dalam masalah keuangan di kemudian hari.

    Lalu, sebenarnya apa itu paylater? Bagaimana cara kerjanya? Apa saja risiko yang perlu diperhatikan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

    Apa Itu Paylater?

    Paylater adalah layanan pembiayaan yang memungkinkan pengguna membeli barang atau menggunakan jasa sekarang, lalu membayarnya di kemudian hari sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

    Secara sederhana, konsepnya mirip dengan kartu kredit. Bedanya, proses pendaftaran paylater biasanya lebih cepat, dapat dilakukan secara online, dan sering kali hanya membutuhkan verifikasi data melalui aplikasi.

    Saat ini, layanan paylater banyak tersedia di platform e-commerce, aplikasi perjalanan, marketplace, hingga dompet digital. Pengguna dapat memilih pembayaran penuh pada bulan berikutnya atau mencicil dalam beberapa tenor tertentu.

    Karena prosesnya yang mudah dan instan, paylater menjadi salah satu produk keuangan yang populer, terutama di kalangan generasi muda.

    Istilah Penting yang Perlu Dipahami dalam Paylater

    Sebelum menggunakan layanan paylater, ada beberapa istilah yang perlu dipahami agar tidak salah mengambil keputusan finansial.

    1. Limit Kredit

    Limit kredit adalah batas maksimal dana yang dapat digunakan oleh pengguna untuk bertransaksi.

    Biasanya, pengguna baru akan mendapatkan limit yang relatif kecil. Jika riwayat pembayaran berjalan lancar, limit tersebut dapat meningkat secara bertahap.

    2. Tenor

    Tenor adalah jangka waktu pelunasan yang dipilih pengguna.

    Beberapa layanan menyediakan pilihan bayar bulan depan, cicilan 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan atau lebih.

    Semakin panjang tenor yang dipilih, biasanya total biaya yang harus dibayarkan juga akan semakin besar.

    3. Biaya Layanan dan Biaya Administrasi

    Tidak sedikit layanan paylater yang menawarkan promosi "bunga 0%". Namun, pengguna tetap perlu memperhatikan adanya biaya layanan atau biaya administrasi yang dapat menambah total tagihan.

    Jadi, pastikan Anda sudah membaca seluruh ketentuan sebelum menyetujui transaksi, ya!

    4. SLIK OJK

    SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) merupakan catatan riwayat kredit yang digunakan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan seseorang dalam memperoleh pembiayaan.

    Jika pengguna sering terlambat membayar tagihan paylater, catatan kredit dapat memburuk dan berpotensi memengaruhi pengajuan pembiayaan lain di masa depan, seperti kredit kendaraan atau pembiayaan rumah.

    Keuntungan Menggunakan Fitur Paylater

    Popularitas paylater tidak terlepas dari berbagai kemudahan yang ditawarkannya.

    Beberapa alasan mengapa banyak orang menggunakan layanan ini antara lain:

    • Proses pendaftaran yang cepat dan praktis.

    • Tidak perlu menyiapkan dana penuh saat bertransaksi.

    • Dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak.

    • Tersedia di berbagai platform belanja dan pembayaran.

    • Menawarkan fleksibilitas dalam memilih tenor pembayaran.

    Meski terlihat menguntungkan, pengguna tetap perlu mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum menggunakan fasilitas ini.

    Risiko Menggunakan Paylater yang Perlu Diwaspadai

    Kemudahan yang ditawarkan paylater sering kali membuat sebagian orang lupa memperhitungkan konsekuensinya. Berikut beberapa risiko yang paling sering terjadi.

    1. Mendorong Perilaku Belanja Impulsif

    Salah satu risiko terbesar paylater adalah memicu pembelian yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

    Karena pengguna tidak langsung mengeluarkan uang saat bertransaksi, otak cenderung menganggap pengeluaran tersebut tidak terlalu membebani. Akibatnya, keinginan berbelanja menjadi lebih sulit dikendalikan.

    2. Tagihan Menumpuk

    Banyak orang merasa cicilan kecil setiap bulan tidak terlalu memberatkan.

    Namun, ketika menggunakan beberapa layanan paylater sekaligus, tagihan dapat menumpuk tanpa disadari. Pada akhirnya, sebagian besar pendapatan bulanan habis hanya untuk membayar cicilan dari transaksi masa lalu.

    3. Denda Keterlambatan

    Keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan denda tambahan yang membuat total kewajiban semakin besar.

    Jika dibiarkan terus-menerus, utang yang awalnya kecil bisa berkembang menjadi beban finansial yang cukup berat.

    4. Mengganggu Perencanaan Keuangan

    Penggunaan paylater yang tidak terkendali dapat mengurangi kemampuan seseorang dalam menabung, berinvestasi, atau mempersiapkan kebutuhan masa depan.

    Alih-alih mencapai tujuan keuangan, sebagian pendapatan justru habis untuk melunasi kewajiban konsumtif.

    Kapan Paylater Sebaiknya Digunakan?

    Paylater tidak selalu buruk jika digunakan secara bijak. Beberapa kondisi yang masih dapat dipertimbangkan antara lain:

    • Untuk kebutuhan mendesak yang benar-benar penting.

    • Ketika sudah memiliki rencana pembayaran yang jelas.

    • Jika nominal transaksi masih sesuai kemampuan keuangan.

    • Tidak digunakan untuk memenuhi gaya hidup semata.

    Prinsip yang perlu diingat adalah jangan menggunakan paylater untuk membeli sesuatu yang sebenarnya belum mampu dibayar.

    Alternatif yang Lebih Sehat: Nabung Dulu, Beli Kemudian

    Daripada mengandalkan utang konsumtif, banyak perencana keuangan menyarankan konsep "Nabung Dulu, Beli Kemudian".

    Dengan cara ini, seseorang membeli barang menggunakan dana yang memang sudah disiapkan sebelumnya. Selain lebih tenang, metode ini juga membantu menghindari beban cicilan dan denda.

    Menabung secara rutin memungkinkan Anda mencapai berbagai tujuan keuangan seperti:

    • Membeli gadget baru.

    • Dana liburan.

    • Dana pendidikan.

    • Dana darurat.

    • Modal usaha.

    • Persiapan pernikahan.

    • Renovasi rumah.

    Salah satu cara membangun kebiasaan menabung yang konsisten adalah menggunakan produk tabungan berjangka. Saat ini sudah banyak modifikasi tabungan berjangka dari bank yang mewajibkan nasabah menabung dengan nominal tetap setiap bulannya dalam jangka waktu tertentu, di mana nasabah akan langsung mendapatkan hadiah di awal pembukaan rekening sehingga Nasabah bisa mendapatkan hadiah sesuai keinginan sambil tetap menabung untuk mencapai tujuan keuangan. Salah satunya Program Tabungan MeSya Berkah Rencana Berhadiah dari Bank Mega Syariah hadir sebagai solusi untuk membantu Anda mencapai berbagai target keuangan dengan lebih terencana.

    Beberapa keunggulan Program Tabungan MeSya Berkah Rencana Berhadiah antara lain berbagai jenis hadiah pilihan yang bisa anda diterima di depan, beragam pilihan periode menabung mulai dari 12 bulan, 24 bulan atau 36 bulan, serta fitur autodebet setoran rutin yang membantu anda disiplin menabung setiap bulannya. Artinya, setoran dilakukan secara otomatis dari rekening sumber sesuai nominal yang telah ditentukan, sehingga Anda tidak perlu khawatir lupa menabung setiap bulan. Anda bisa mendapatkan hadiah tanpa perlu mengeluarkan biaya, dan seluruh setoran tabungan anda selama jangka waktu program tidak berkurang.

    Selain itu, Tabungan MeSya Berkah Rencana dikelola berdasarkan prinsip syariah sehingga memberikan rasa tenang dalam bertransaksi dan merencanakan keuangan. Tak hanya itu, nasabah dapat menyesuaikan target dana dan jangka waktu tabungan sesuai kebutuhan masing-masing.

    Yuk, mulai rencanakan tujuan keuangan Anda bersama Program Tabungan MeSya Berkah Berhadiah dari Bank Mega Syariah. Mulai dari dana pendidikan, perjalanan ibadah, liburan keluarga, hingga pembelian barang impian dapat dipersiapkan secara bertahap dan terencana.

    Dengan sistem tabungan yang terencana, disiplin, dan sesuai prinsip syariah, impian finansial dapat dicapai dengan lebih nyaman dan penuh ketenangan.

    Semoga infomrais ini bermanfaat, ya!

    MeSya Berkah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Paylater Bikin Untung Atau Rugi? Kenali Keuntungan, Risiko, dan Alternatifnya
  • 10 Oleh-oleh Khas Hong Kong yang Wajib Dibeli, Cocok untuk Keluarga dan Sahabat
  • Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor 2026 dan Tips Agar Tidak Terlambat
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah