26 Desember 2025 | Tim Bank Mega Syariah

Dalam dunia bisnis, proyek, dan perjalanan dinas, kepastian biaya menjadi salah satu faktor krusial dalam pengambilan keputusan. Perusahaan tentu ingin menghindari pembengkakan anggaran, sementara pelaksana pekerjaan membutuhkan kejelasan pembayaran sejak awal. Dari kebutuhan inilah, kontrak lump sum menjadi salah satu metode pembayaran yang paling sering digunakan.
Metode ini dikenal praktis karena nilai pembayaran sudah ditentukan sejak awal dan tidak berubah hingga pekerjaan selesai. Tidak heran jika kontrak lump sum banyak diterapkan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, proyek konstruksi, hingga pembayaran biaya perjalanan dinas karyawan.
Meski terlihat sederhana, kontrak lump sum memiliki karakteristik, kelebihan, serta risiko yang perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai kontrak lump sum berikut ini!
Istilah lump sum secara harfiah berarti pembayaran total dalam satu kali transaksi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lump sum diartikan sebagai uang yang dibayarkan sekaligus untuk menutup seluruh biaya tertentu. Sementara itu, dalam konteks keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan lump sum sebagai pembayaran penuh yang tidak dilakukan secara bertahap atau angsuran.
Dengan demikian, kontrak lump sum adalah skema pembayaran dengan nilai yang telah ditetapkan sejak awal dan dibayarkan sekaligus, tanpa penyesuaian kembali dengan biaya aktual yang terjadi di lapangan. Metode ini memberikan kepastian anggaran bagi pihak pemberi dana sekaligus kejelasan pembayaran bagi penerima pekerjaan.
Dalam praktiknya, kontrak lump sum banyak digunakan di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, konstruksi, hingga transaksi keuangan dan investasi.
Kontrak lump sum tidak hanya terdiri dari satu bentuk. Jenis kontrak yang digunakan umumnya disesuaikan dengan karakter pekerjaan, tingkat kompleksitas proyek, serta pembagian risiko antara para pihak. Berikut beberapa diantaranya:
Jenis Lump Sum Fixed Price merupakan bentuk kontrak lump sum yang paling umum. Nilai kontrak ditetapkan secara tetap sejak awal penandatanganan perjanjian. Seluruh pekerjaan harus diselesaikan sesuai ruang lingkup yang telah disepakati, tanpa penyesuaian harga di tengah jalan.
Risiko kenaikan biaya material, tenaga kerja, maupun operasional sepenuhnya berada di pihak penyedia jasa atau kontraktor. Oleh karena itu, kontrak ini cocok untuk proyek dengan spesifikasi yang jelas dan risiko perubahan yang relatif kecil.
Berbeda dengan fixed price, kontrak cost plus tetap menggunakan prinsip pembayaran sekaligus, tetapi lebih fleksibel. Pembayaran dilakukan berdasarkan biaya aktual yang dikeluarkan, ditambah margin keuntungan atau fee yang telah disepakati sebelumnya.
Model ini umumnya digunakan untuk pekerjaan yang ruang lingkupnya sulit diprediksi sejak awal. Dengan skema ini, risiko biaya dibagi secara lebih proporsional antara pemberi dan penerima pekerjaan.
Pada jenis ini, nilai lump sum dihitung berdasarkan estimasi waktu pengerjaan dan jumlah material yang digunakan. Pembayaran tetap dilakukan secara keseluruhan sesuai perhitungan awal.
Kontrak ini banyak diterapkan pada proyek yang membutuhkan fleksibilitas tinggi, seperti pekerjaan teknis atau pengembangan sistem, di mana durasi dan kebutuhan material dapat berubah selama proses pengerjaan.
Kontrak ini menetapkan harga satuan untuk setiap unit pekerjaan sejak awal. Total nilai lump sum kemudian dihitung berdasarkan jumlah unit yang berhasil diselesaikan.
Model ini sering digunakan dalam proyek konstruksi atau pengadaan berskala besar, di mana volume pekerjaan dapat diukur secara jelas. Keuntungannya, transparansi harga tetap terjaga meskipun pembayaran dilakukan secara keseluruhan.
Salah satu keunggulan utama kontrak lump sum adalah kepastian anggaran. Karena nilai kontrak sudah ditetapkan sejak awal, perusahaan atau instansi dapat merencanakan keuangan dengan lebih akurat tanpa khawatir terjadi lonjakan biaya di tengah pelaksanaan.
Selain itu, metode ini juga memberikan efisiensi administrasi. Proses pembayaran menjadi lebih sederhana karena tidak memerlukan verifikasi rinci atas setiap pengeluaran kecil. Hal ini membantu mempercepat pencairan dana sekaligus mengurangi beban kerja bagian keuangan.
Dari sisi pelaksana pekerjaan atau karyawan, kontrak lump sum memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dana. Selama pekerjaan atau tugas diselesaikan sesuai ketentuan, dana dapat dimanfaatkan secara lebih leluasa. Dalam konteks perjalanan dinas, efisiensi pengeluaran bahkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi pelaksana.
Di balik kepraktisannya, kontrak lump sum juga memiliki sejumlah risiko. Bagi pemberi dana, pembayaran dalam jumlah besar di awal dapat memengaruhi arus kas, terutama jika tidak diimbangi dengan perencanaan keuangan yang matang.
Sementara itu, bagi penerima dana, pengelolaan yang kurang disiplin berpotensi menimbulkan pemborosan. Karena dana diterima sekaligus, terdapat risiko penggunaan anggaran yang tidak efektif atau bahkan penyimpangan apabila pengawasan internal lemah.
Risiko lainnya adalah kurangnya fleksibilitas dalam kondisi darurat. Jika terjadi kenaikan harga mendadak atau situasi tak terduga di lapangan, nilai lump sum yang telah ditetapkan bisa jadi tidak lagi mencukupi. Dalam kondisi tersebut, selisih biaya harus ditanggung secara pribadi oleh pelaksana pekerjaan.
Tidak semua biaya perjalanan dinas dibayarkan secara lump sum. Dalam praktiknya, metode ini umumnya diterapkan pada:
Uang harian (per diem): mencakup kebutuhan makan, uang saku, transportasi lokal, hingga biaya komunikasi ringan. Besarannya ditentukan berdasarkan standar biaya daerah tujuan.
Uang representasi: Biasanya diberikan kepada pejabat tertentu untuk menunjang kebutuhan kedinasan yang bersifat representatif. Pembayarannya juga menggunakan skema lump sum.
Sebaliknya, biaya seperti tiket transportasi utama dan penginapan umumnya menggunakan metode at cost atau biaya riil. Namun, terdapat ketentuan khusus, misalnya klaim sebagian tarif penginapan apabila pelaksana dinas tidak menginap di hotel.
Dalam perjalanan dinas, metode lump sum digunakan untuk membayar biaya dinas dengan nominal tetap (flat rate) yang telah ditetapkan sebelumnya. Jumlah tersebut dibayarkan tanpa memperhitungkan pengeluaran riil di lapangan.
Prinsip utamanya adalah sebagai berikut:
Jika pengeluaran lebih kecil dari dana yang diterima, selisihnya menjadi hak pelaksana dinas.
Sebaliknya, jika pengeluaran melebihi dana yang diterima, kekurangannya ditanggung secara pribadi.
Sebagai ilustrasi, sebuah instansi menetapkan uang harian perjalanan dinas ke Surabaya sebesar Rp500.000 per hari. Untuk durasi tiga hari, total dana yang diterima adalah Rp1.500.000.
Apabila pengeluaran aktual selama dinas hanya Rp600.000, maka sisa dana Rp900.000 tetap menjadi hak pelaksana dinas.
Pertanggungjawaban administrasi pun lebih sederhana karena tidak perlu melampirkan bukti pengeluaran kecil, selama perjalanan dinas dapat dibuktikan secara administratif.
Dalam konteks bisnis modern, kontrak lump sum bukan sekadar metode pembayaran, melainkan bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang menekankan kepastian, efisiensi, dan transparansi. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan keuangan syariah yang mengedepankan kejelasan akad dan pengelolaan dana secara bertanggung jawab.
Dengan dukungan layanan perbankan syariah dan transaksi digital yang aman, pengelolaan dana proyek maupun perjalanan dinas dapat dilakukan secara lebih praktis dan terkontrol. Melalui Tabungan Berkah Utama iB, Anda dapat memenuhi berbagai kebutuhan finansial, mulai dari transaksi harian, pembayaran tagihan, hingga pengelolaan dana usaha sesuai prinsip syariah.
Seluruh aktivitas keuangan juga tercatat rapi dan transparan melalui e-Statement yang dikirim langsung ke email terdaftar, sehingga memudahkan pemantauan transaksi kapan saja.
Yuk, buka rekening Tabungan Berkah Utama iB sekarang melalui aplikasi M-Syariah dan rasakan kemudahan perbankan syariah dalam satu genggaman.
Bagikan Berita