Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kartu Debit: Arti, Cara Menggunakan, dan Bedanya dengan ATM

    2 Februari 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Kartu debit adalah salah satu fasilitas perbankan yang bisa dijadikan pilihan metode pembayaran pengganti uang tunai. Di tengah tren pembayaran non tunai atau cashless, kehadiran pembayaran elektronik ini dinilai cukup praktis dan aman.

    Mari simak ulasan lebih terperinci mengenai apa itu kartu debit, keunggulan, cara menggunakan debit card hingga perbedaan kartu debit dan ATM serta bedanya dengan kartu kredit:

    Apa Itu Kartu Debit?

    Mengutip dari laman Investopedia, kartu debit berperan sebagai kartu bank atau kartu cek. Di mana nasabahnya dapat membeli barang atau jasa tertentu menggunakan debit card.

    Nantinya uang akan terpotong langsung dari rekening koran nasabah. Selain melakukan transaksi jual beli, nasabah juga bisa melakukan tarik tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

    Adapun menurut Bank Indonesia (BI), kartu debit merupakan proses pembayaran melalui kartu khusus atas kewajiban atau transaksi dari kegiatan ekonomi. Misalnya saja transaksi pembelanjaan.

    Jenis-jenis Kartu Debit

    Di Indonesia terdapat 3 jenis kartu debit berdasarkan wilayah penggunaannya, yaitu:

    • Kartu debit lokal: Kartu lokal bisa nasabah gunakan hanya di wilayah negara penerbit debit card tersebut. Contohnya Kartu Debit GPN

    • Debit card regional: Digunakan untuk bertransaksi selain di negara penerbit kartu debit namun masih dalam satu kawasan, misalnya dalam satu kawasan Asia Tenggara.

    • Debit card international merupakan jenis debit card yang bisa digunakan bertransaksi lintas negara. Ciri khas debit internasional umumnya ada logo Mastercard atau Visa di bagian bawah kartu fisiknya.

    Selain dikeluarkan oleh bank konvensional, bank syariah juga memiliki fasilitas kartu debit syariah untuk nasabahnya.

    Kelebihan dan Kekurangan Kartu Debit

    Berikut ini tabel kelebihan kartu debit beserta kekurangannya antara lain sebagai berikut.

    Kelebihan

    Kekurangan

    Dana berasal dari dana simpanan rekening nasabah pribadi

    Sulit mengontrol transaksi belanja karena kemudahan bertransaksi

    Transaksi keuangan dijamin keamanannya karena menggunakan PIN

    Ada kebijakan batas maksimal transaksi pembelian atau pembelanjaan

    Dapat melakukan tarik tunai di mesin ATM atau mesin EDC melalui merchant yang bekerja sama

    Transaksi gagal bila nasabah lupa nomor PIN

    Bebas biaya tahunan seperti kartu kredit

    Umumnya terdapat biaya administrasi bulanan


    Cara Menggunakan Kartu Debit

    Ada 2 mekanisme dalam menggunakan kartu debit melalui teknologi magnetic stripe yaitu menggunakan PIN dan tanda tangan pemiliknya.

    Adapun cara menggunakannya antara lain sebagai berikut.

    1. Personal Identification Number (PIN)

    Saat nasabah melakukan transaksi di mesin ATM atau mesin EDC. Langkah untuk memverifikasi transaksi tersebut yakni dengan menginput PIN oleh nasabah pemilik kartu debit.

    Jika proses verifikasi tersebut berhasil dan saldo yang tersimpan di dana simpanan nasabah mencukupi, maka sistem akan memvalidasi transaksi. Kemudian mencetak struk atau bukti transaksi pembayaran.

    2. Tanda Tangan

    Mekanisme pembayaran kartu debit menggunakan tanda tangan memang sudah jarang digunakan. Apalagi kecanggihan teknologi saat ini yang memudahkan pembayaran melalui QRIS Code.

    Tetapi masih ada juga transaksi di mana nasabah pemilik debit card akan memberikan kartunya kepada merchant untuk melakukan transaksi pembayaran.

    Untuk memverifikasi transaksi tersebut, merchant akan meminta nasabah untuk menandatangani bukti transaksi dengan tanda tangan yang sesuai di kartu ATM atau kartu debit bank.

    Perbedaan Kartu Debit dan ATM

    Sebenarnya tidak ada perbedaan yang cukup mencolok antara kartu ATM dan debit. Bahkan kebanyakan orang menyebut bahwa kartu ATM adalah kartu debit.

    Menurut Bank Indonesia (BI), kartu ATM merupakan alat pembayaran yang sah melalui kartu. Adapun transaksi yang dimaksud mulai dari penarikan uang tunai, pemindahan dana atau transfer hingga transaksi pembelanjaan atau pembelian.

    Nasabah bisa melakukan transaksi pembelanjaan, melakukan transfer uang hingga tarik tunai menggunakan kartu ATM dan debit. Hanya saja secara khusus kartu ATM hanya bisa digunakan bila ada mesin ATM atau mesin EDC (electronic data capture).

    Akan tetapi, kecanggihan teknologi saat ini nasabah dapat melakukan transaksi pembelanjaan, transfer uang hingga penarikan uang tunai tanpa menggunakan kartu ATM. Cukup memastikan Anda memiliki mobile banking yang telah terverifikasi dan terkoneksi dengan rekening bank Anda.

    Kemudian Anda bisa melakukan pembayaran di mesin EDC melalui mobile banking, melakukan transfer uang hingga melakukan tarik tunai menggunakan mbanking di mesin ATM.

    Perbedaan Kartu Debit dan Kartu Kredit

    Sementara itu, perbedaan kartu kredit dan debit menurut Investopedia, antara lain sebagai berikut.

    Faktor Perbedaan

    Kartu Debit

    Kartu Kredit

    Sumber Dana Pembiayaan

    Dana berasal dari dana atau tabungan simpanan dari rekening nasabah pribadi

    Dana yang dimiliki perusahaan bank untuk membayarkan tagihan nasabah. Lalu nasabah akan membayarkan kepada perusahaan bank

    Rewards dan Hadiah

    Nasabah berkesempatan mendapatkan hadiah dalam bentuk promo dari merchant yang bekerja sama dengan bank

    Ada banyak hadiah, promo, reward penukaran poin yang bisa nasabah dapatkan setiap bulannya

    Penggunaan Mesin ATM

    Nasabah dapat melakukan transaksi apa saja di mesin ATM

    Nasabah dapat melakukan tarik tunai di mesin ATM dengan catatan uang tersebut merupakan uang pinjaman dari bank yang wajib dikembalikan

    Proteksi dan Keamanan Finansial

    Perlindungan transaksi keuangan dari OJK dan lembaga keuangan pemerintah terkait

    Perlindungan transaksi keuangan lebih luas dari dari OJK dan lembaga keuangan pemerintah terkait

    Demikianlah informasi tentang apa itu kartu debit lengkap dengan keunggulan, kebijakan biaya yang dibebankan untuk nasabah, cara menggunakannya hingga perbedaan kartu debit dengan kartu kredit dan kartu ATM.

    Untuk melengkapi informasi di atas, contoh kartu debit yang menerapkan prinsip syariah dengan biaya administrasi bulanan rendah yakni adalah debit card Bank Mega Syariah.

    Anda dapat memiliki kartu debit syariah melalui produk Tabungan Berkah Utama iB.

    Nikmati juga benefit lain seperti kemudahan akses dalam bertransaksi dengan M-Syariah yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, serta berbagai promosi menarik yang khusus diberikan untuk nasabah.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

    Kartu Debit

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah