Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Priority Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Nasabah Prioritas: Sederet Keuntungan dan Persyaratannya

    26 Agustus 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Menjadi nasabah prioritas bank memberikan banyak keuntungan tersendiri, seperti mendapatkan layanan eksklusif dan promosi menarik.

    Ketika seorang nasabah mendapatkan gelar ‘prioritas’, maka sejumlah keistimewaan siap menanti di depan mata. Bahkan, nasabah tersebut akan memperoleh informasi produk dan layanan perbankan lebih dulu dibanding nasabah reguler.

    Nah, untuk memperoleh berbagai privilege ini, nasabah harus memenuhi sejumlah persyaratan. Nantinya pihak bank akan memberikan undangan kepada nasabah yang memenuhi syarat tersebut.

    Agar lebih jelas, mari simak sederet keuntungan beserta persyaratan dan cara menjadi nasabah prioritas perbankan pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Nasabah Prioritas?

    Nasabah prioritas adalah nasabah pilihan yang memperoleh berbagai keistimewaan dan pelayanan eksklusif dibandingkan nasabah reguler.

    Sesuai namanya, jika Anda masuk dalam kriteria ini, maka Anda akan memperoleh perlakukan prioritas serta kenyamanan saat mengurus berbagai keperluan perbankan.

    Nasabah tersebut akan memiliki personal banker khusus, fitur yang lebih unggul, hingga kemudahan dalam melakukan transaksi antar negara.

    Namun, tak semua nasabah dapat memperoleh layanan istimewa ini. Ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya mempertahankan saldo simpanan dalam jumlah tertentu.

    Keuntungan Menjadi Nasabah Prioritas Bank

    Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, nasabah khusus perbankan ini akan mendapatkan perlakukan prioritas serta kenyamanan saat mengurus berbagai keperluan yang tentu tidak akan dirasakan oleh nasabah biasa.

    Lalu, apa saja keuntungan yang akan diterima nasabah prioritas?

    Layanan Perbankan yang Lebih Eksklusif

    Nasabah yang diprioritaskan oleh bank tidak akan merasakan antrian saat hendak mengurus berbagai keperluan perbankan. Pasalnya, nasabah ini akan dilayani di lounge atau ruang khusus yang disediakan bank.

    Bank akan mendesain lounge ini dengan nyaman, dilengkapi aneka camilan dan minuman selama proses pelayanan. Menarik, bukan?

    Memiliki Perencana Keuangan Pribadi

    Keuntungan lain menjadi nasabah prioritas adalah mendapatkan personal banker atau relationship manager Priority Banking yang secara khusus menjadi asisten perencanaan keuangan pribadi.

    Anda dapat berkonsultasi dan mencari solusi finansial sesuai profil dan kebutuhan, mulai dari asuransi, rencana investasi, dana pensiun, dan lain sebagainya.

    Program Promosi yang Lebih Menarik

    Nasabah yang termasuk dalam kategori priority banking memberikan penawaran yang lebih istimewa. Anda akan mendapatkan kartu prioritas (bisa kartu debit maupun kartu kredit) dengan keunggulan promosi berupa potongan harga di berbagai merchant yang bekerja sama.

    Tak hanya itu saja, program promosi juga dapat berupa adanya bagi hasil yang menarik pada produk tabungan maupun pembiayaan.

    Tak hanya program perbankan, bentuk promosi juga dapat diberikan dalam bentuk Medical Check Up gratis.

    Fasilitas Safe Deposit Box

    Jika Anda memiliki aset dan surat berharga yang ingin disimpan di tempat yang aman, maka bisa memanfaatkan layanan safe deposit box (SDB) yang dimiliki oleh bank.

    SDB ini berupa ruang khasanah dengan standar keamanan dan kerahasiaan yang sesuai, dengan dukungan sistem keamanan 24 jam. Nah, menariknya nasabah prioritas bisa memperoleh layanan ini secara gratis, lho!

    Jadi, aset Anda dapat tersimpan dengan aman.

    Hadiah Spesial untuk Nasabah Prioritas

    Sebagai nasabah yang spesial, Anda akan memperoleh hadiah yang juga spesial di hari istimewa. Jika nasabah reguler hanya akan memperoleh ucapan selamat ulang tahun atau diskon tertentu saja, nasabah yang termasuk priority banking mendapat kiriman hadiah.

    Tidak hanya saat hari ulang tahun saja, nasabah pilihan tersebut juga akan mendapatkan hadiah pada perayaan bank, hadiah sambutan (welcoming gift) saat baru bergabung, hingga undangan VVIP untuk menghadiri acara eksklusif dari bank.

    Pemberian hadiah istimewa ini sebagai bentuk terima kasih dari bank karena nasabah prioritas memiliki peranan penting bagi perusahaan.

    Airport Loungedan Fasilitas Pendukung Perjalanan

    Kelebihan menjadi nasabah prioritas lainnya adalah memiliki layanan eksklusif dan kemudahan ketika melakukan perjalanan.

    Layanan ini berupa akses masuk airport lounge secara gratis, manfaat bagasi yang lebih besar, serta fasilitas pendukung lain yang meliputi diskon hotel, restoran, dan pusat perjalanan di tempat tujuan.

    Syarat Menjadi Nasabah Prioritas

    Menjadi nasabah prioritas memang sangat menguntungkan. Tak heran, kalau nasabah bank pun tergiur untuk masuk ke dalam kriteria priority banking.

    Tetapi seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah bank jika ingin masuk ke dalam kelompok ini. Sebab, kartu prioritas diperoleh melalui undangan dari bank.

    Masing-masing bank memiliki syarat yang hampir sama, berikut ini diantaranya:

    1. Mempertahankan Portofolio Keuangan dengan Nominal Tertentu

    Syarat utama yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan undangan dari bank adalah mempertahankan portofolio keuangan di bank. Nasabah harus mempertahankan portofolio, baik berupa tabungan simpanan, deposito, giro, dan sebagainya, dengan nominal minimal tertentu sesuai dengan ketentuan bank.

    Adapun syarat minimal setiap bank berbeda-beda, tetapi paling umum mempertahankan minimum portofolio sebesar Rp500 juta.

    2. Memenuhi Penilaian KYC

    Setelah memenuhi ketentuan portofolio, bank selanjutnya akan menetapkan standar Know Your Customer (KYC) yang meliputi pengecekan identitas dan sumber pendapatan bank. Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas identitas calon nasabah prioritas.

    Selain itu, penilaian KYC juga untuk penting menghindari praktik pencucian uang maupun fraud.

    3. SLIK OJK Baik

    Nasabah istimewa haruslah bersih dari daftar hitam Bank Indonesia (BI). Artinya, nasabah yang memiliki laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang buruk, tidak akan mendapatkan layanan istimewa perbankan.

    Jadi, kalau Anda ingin menjadi nasabah prioritas, pastikan tidak memiliki kredit macet, ya!

    4. Simpanan dari Hasil Usaha atau Bekerja

    Kriteria terakhir yang harus dipenuhi jika Anda ingin menikmati layanan prioritas dari bank adalah memiliki simpanan dari hasil usaha maupun bekerja.

    Dengan demikian, jika Anda memiliki dana simpanan sebesar minimum yang dipersyaratkan tetapi berasal dari pinjaman atau pembiayaan dari bank akan lebih sulit menjadi kelompok prioritas.

    Penuhi Syaratnya dan Manfaatkan Berbagai Layanan Prioritas

    Keuntungan priority banking akan sangat berguna bagi Anda yang membutuhkan kenyamanan, keamanan, dan keutamaan dalam hal layanan perbankan maupun nonperbankan.

    Untuk itulah, jika Anda ini mendapatkan berbagai layanan istimewa tersebut, maka bisa memulai untuk memenuhi persyaratan yang dipenuhi oleh bank. Persyaratan tersebut bisa berbeda pada masing-masing bank.

    Jika Anda merupakan nasabah individu Bank Mega Syariah, maka bisa bergabung dalam layanan priority banking, MegaFirst Syariah. Secara umum, syarat dan ketentuan adalah sebagai: 

    • Mendapat undangan untuk membuka MegaFirst Syariah iB. Atau Anda juga bisa mengisi form pengajuan MegaFirst Syariah di website resmi Bank Mega Syariah.
    • Memenuhi persyaratan saldo minimum pada produk Tabungan, Giro, maupun Deposito yaitu Rp500.000.000 dalam mata uang Rupiah (IDR) atau sebesar ekuivalen Rp500.000.000 untuk dana dalam mata uang asing (Foreign Currency).

    Nah, itulah penjelasan mengenai nasabah prioritas yang dapat disampaikan. Layanan istimewa ini memiliki berbagai keuntungan yang akan memudahkan transaksi di kemudian hari. Yuk, pertahankan saldo minimum sesuai ketentuan agar mendapatkan undangan spesial dari bank.

    Semoga informasi ini bermanfaat!

    MegaFirst Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah