Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Flexi Gold
MPC Points
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Flexi Gold
MPC Points
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 6 Syarat Donor Darah yang Wajib Dipenuhi dan Persiapan Sebelum Melakukannya
  • Microgreens Adalah Sayuran Mini Kaya Nutrisi, Kenali Manfaat dan Dampaknya bagi Lingkungan
  • Mengenal Kalkulator Waris Islam, Cara Menghitung Pembagian Warisan Sesuai Syariat dengan Mudah
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 6 Syarat Donor Darah yang Wajib Dipenuhi dan Persiapan Sebelum Melakukannya

    05 Agustus 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Syarat donor darah menjadi hal penting yang perlu dipahami sebelum seseorang memutuskan untuk mendonorkan darahnya. Selain membantu memenuhi kebutuhan stok darah nasional, donor darah juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang dapat menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi darah.

    Namun, tidak semua orang dapat langsung menjadi pendonor. Palang Merah Indonesia (PMI) menetapkan sejumlah persyaratan medis dan fisik untuk memastikan darah yang disumbangkan aman bagi penerima sekaligus tidak membahayakan kesehatan pendonor. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui syarat donor darah sebelum datang ke lokasi donor.

    Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pendonor darah? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

    Pentingnya Memenuhi Syarat Donor Darah

    Donor darah bukan sekadar proses pengambilan darah dari tubuh seseorang. Setiap kantong darah yang didonorkan akan digunakan untuk membantu pasien yang mengalami kecelakaan, menjalani operasi, mengidap penyakit tertentu, atau membutuhkan transfusi secara rutin.

    Karena darah akan masuk ke tubuh orang lain, kualitas dan keamanan darah harus terjamin. Di sisi lain, kondisi kesehatan pendonor juga harus diperhatikan agar proses donor tidak menimbulkan risiko seperti anemia, pusing, atau gangguan kesehatan lainnya.

    Itulah sebabnya PMI dan lembaga kesehatan menerapkan standar donor darah yang cukup ketat berdasarkan pertimbangan medis.

    Syarat Donor Darah yang Wajib Dipenuhi

    Sebelum mendonorkan darah, petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana untuk memastikan kondisi tubuh pendonor memenuhi syarat.

    Berikut ini beberapa syarat donor darah yang sebaiknya dipenuhi:

    1. Berusia 17-60 Tahun

    Usia minimal untuk menjadi pendonor darah adalah 17 tahun. Pada usia tersebut, tubuh dianggap sudah cukup matang untuk menjalani proses donor darah dengan aman.

    Sementara itu, batas usia maksimal umumnya adalah 60 tahun. Namun, bagi pendonor rutin yang sehat, donor darah masih dapat dilakukan hingga usia 65 tahun sesuai rekomendasi tenaga medis.

    2. Memiliki Berat Badan Minimal 45 Kilogram

    Berat badan menjadi salah satu syarat penting dalam donor darah. PMI menetapkan berat badan minimal 45 kilogram karena jumlah darah yang diambil berkisar 350–450 mililiter.

    Jika berat badan terlalu rendah, tubuh berisiko mengalami penurunan tekanan darah atau kondisi lemas setelah donor.

    3. Tekanan Darah Normal

    Pendonor harus memiliki tekanan darah dalam rentang yang aman, yaitu:

    • Sistolik: 100–160 mmHg

    • Diastolik: 70–100 mmHg

    Tekanan darah yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi dapat meningkatkan risiko komplikasi saat proses donor berlangsung.

    4. Kadar Hemoglobin Mencukupi

    Hemoglobin (Hb) berfungsi membawa oksigen ke seluruh tubuh. PMI menetapkan kadar Hb minimal 12,5 gram/dL dan maksimal sekitar 17 gram/dL.

    Pemeriksaan Hb dilakukan sebelum donor untuk memastikan pendonor tidak mengalami anemia atau gangguan darah lainnya.

    5. Suhu Tubuh dan Denyut Nadi Normal

    Pendonor juga harus memiliki suhu tubuh normal sekitar 36,6–37,5 derajat Celsius serta denyut nadi berkisar 50–100 kali per menit dengan irama teratur.

    Parameter ini menunjukkan bahwa tubuh berada dalam kondisi sehat dan siap menjalani donor darah.

    6. Kondisi yang Menyebabkan Donor Darah Ditunda

    Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa mendonorkan darah untuk sementara waktu, diantaranya:

    • Orang yang sedang mengalami flu, batuk, demam, atau infeksi lainnya harus menunda donor darah hingga benar-benar pulih. Umumnya donor baru dapat dilakukan minimal satu minggu setelah sembuh.

    • Beberapa jenis obat, terutama antibiotik, dapat memengaruhi kualitas darah sehingga calon pendonor biasanya harus menunggu sekitar satu minggu setelah menyelesaikan pengobatan sebelum mendonorkan darah.

    • Setelah menerima vaksin tertentu, tubuh membutuhkan waktu untuk membentuk respons imun. Masa tunggu donor darah setelah vaksinasi biasanya berkisar antara 2 hingga 4 minggu, tergantung jenis vaksin yang diberikan.

    • Prosedur tato dan tindik berisiko menyebabkan penularan penyakit melalui jarum yang tidak steril. Karena alasan keamanan, calon pendonor umumnya harus menunggu 6 bulan hingga 1 tahun sebelum diperbolehkan mendonorkan darah.

    • Wanita yang sedang hamil tidak diperbolehkan donor darah karena kebutuhan darah dalam tubuh meningkat untuk mendukung pertumbuhan janin.

    • Ibu menyusui biasanya baru diperbolehkan donor sekitar 6 bulan setelah berhenti menyusui.

    Kondisi yang Tidak Memenuhi Syarat Donor Darah

    Selain penundaan sementara, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dapat mendonorkan darah secara permanen.

    Berikut beberapa kondisi yang tidak memenuhi syarat donor darah:

    Mengidap Penyakit Menular Melalui Darah

    Orang dengan riwayat atau diagnosis HIV/AIDS, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis, tidak diperbolehkan menjadi pendonor karena berisiko menularkan penyakit kepada penerima transfusi.

    Memiliki Penyakit Kronis Tertentu

    Beberapa penyakit kronis juga menjadi alasan penolakan donor darah, seperti:

    • Penyakit jantung berat

    • Kanker

    • Gangguan ginjal kronis

    • Penyakit hati serius

    • Diabetes yang memerlukan terapi insulin

    Mengalami Kelainan Darah

    Penderita hemofilia atau gangguan pembekuan darah lainnya tidak dianjurkan mendonorkan darah karena berisiko mengalami perdarahan.

    Persiapan Sebelum Donor Darah

    Agar proses donor berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, yaitu:

    • Usahakan tidur minimal 5-7 jam pada malam sebelum donor darah. Kurang tidur dapat meningkatkan risiko pusing dan kelelahan setelah donor.

    • Jangan datang ke lokasi donor dalam keadaan perut kosong. Konsumsilah makanan bergizi sekitar 3–4 jam sebelum donor agar kadar gula darah tetap stabil. Namun, hindari makanan yang terlalu berlemak karena dapat memengaruhi kualitas plasma darah.

    • Tubuh memerlukan cairan yang cukup sebelum donor. Minumlah 2–3 gelas air putih tambahan agar proses pengambilan darah berjalan lebih mudah dan tubuh lebih cepat beradaptasi setelah donor.

    • Menghindari konsumsi alkohol serta membatasi rokok sebelum donor dapat membantu menjaga kualitas darah dan kondisi tubuh secara keseluruhan.

    Manfaat Donor Darah bagi Pendonor, Wujud Kepedulian untuk Sesama dan Masa Depan

    Selain membantu sesama, donor darah juga memberikan manfaat bagi kesehatan.

    Beberapa penelitian menunjukkan bahwa donor darah secara rutin dapat membantu menjaga sirkulasi darah, merangsang pembentukan sel darah baru, serta menjadi sarana pemeriksaan kesehatan sederhana karena setiap pendonor akan menjalani pengecekan tekanan darah, hemoglobin, dan kondisi fisik lainnya.

    Tak kalah penting, donor darah juga memberikan manfaat sosial yang besar karena satu kantong darah dapat membantu lebih dari satu pasien melalui pemisahan komponen darah.

    Donor darah merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Dengan memahami syarat donor darah dan mempersiapkan diri dengan baik, Anda dapat menjalani proses donor secara aman dan nyaman.

    Selain berbagi melalui donor darah, wujud syukur juga dapat dilakukan dengan mengelola amanah harta secara bijak melalui layanan perbankan syariah.

    Bank Mega Syariah menghadirkan berbagai solusi keuangan sesuai prinsip syariah, termasuk M-Syariah dan Tabungan Berkah Utama iB, yang membantu masyarakat merencanakan keuangan secara lebih terarah dan penuh keberkahan.

    Melalui pengelolaan keuangan yang baik, setiap langkah kebaikan yang dilakukan hari ini dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi keluarga dan sesama.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

    M-Syariah
    Tab Berkah Utama iB

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 6 Syarat Donor Darah yang Wajib Dipenuhi dan Persiapan Sebelum Melakukannya
  • Microgreens Adalah Sayuran Mini Kaya Nutrisi, Kenali Manfaat dan Dampaknya bagi Lingkungan
  • Mengenal Kalkulator Waris Islam, Cara Menghitung Pembagian Warisan Sesuai Syariat dengan Mudah
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah