Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Penyebab Gagal Ginjal, Identifikasi Sejak Usia Muda!
  • Kenali Perbedaan Treasury Management System dan Cash Management System dalam Pengelolaan Keuangan Bisnis yang Sehat
  • Sertifikasi K3 Kemnaker: Tata Cara, Syarat hingga Biaya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Syarat dan Tata Cara Kredit Mobil Tanpa Riba

    9 September 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Kredit mobil tanpa riba menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus melanggar aturan syariat. Kredit mobil memang menjadi solusi praktis untuk mewujudkan impian memiliki mobil meski belum mampu membayar secara tunai.

    Namun, sebagai umat Islam tentu Anda harus berhati-hati agar tidak terjerumus pada praktik riba yang jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT. Karena itu, penting bagi Anda untuk memahami konsep pembiayaan syariah yang aman, halal, dan sesuai prinsip Islam.

    Saat ini sudah banyak lembaga keuangan syariah yang menawarkan fasilitas pembiayaan kendaraan dengan skema bebas riba. Dengan begitu, Anda bisa tetap mendapatkan mobil impian tanpa rasa khawatir melanggar aturan agama.

    Nah, agar semakin yakin dan tidak salah langkah, mari cari tahu lebih jauh bagaimana cara mengajukan kredit mobil tanpa riba dan apa saja keuntungan yang bisa Anda dapatkan.

    Syarat Kredit Mobil Syariah

    Syarat dan ketentuan pengajuan kredit mobil tanpa riba di Bank Mega Syariah antara lain sebagai berikut:

    • Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun kalau sudah menikah dan 21 tahun kalau belum menikah.

    • Pada saat jatuh tempo, usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta atau profesional.

    • Melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

    • Mengisi formulir pengajuan permohonan pembiayaan kendaraan syariah.

    Sementara itu, untuk persyaratan dokumennya, berikut ini dokumen yang harus Anda lengkapi tergantung jenis nasabahnya.

    Dokumen Persyaratan

    Karyawan

    Wiraswasta

    Profesional

    Salinan KTP Pemohon dan Pasangan

    ✔

    ✔

    ✔

    Salinan Kartu Keluarga

    ✔

    ✔

    ✔

    Salinan NPWP atau SPT Tahun Terakhir

    ✔

    ✔

    ✔

    Salinan Surat Nikah atau Cerai atau Pisah Harta

    ✔

    ✔

    ✔

    Slip Gaji 3 Bulan Terakhir

    ✔

    -

    -

    Salinan Rekening Koran atau Tabungan 3 Bulan Terakhir

    ✔

    ✔

    ✔

    Surat Keterangan Kerja atau Jabatan Terakhir

    ✔

    -

    -

    Dokumen Laba Rugi dan/atau Neraca 2 Tahun Terakhir

    -

    ✔

    ✔

    Salinan Akta Perusahaan dan Pengesahan, TDP/NIB, dan SIUP

    -

    ✔

    -

    Salinan Surat Izin Praktik Profesi

    -

    -

    ✔

    Tata Cara Kredit Mobil Tanpa Riba

    Secara garis besar, berikut ini prosedur dan cara kredit mobil tanpa riba.

    1. Lebih Cermat Memilih Lembaga Pembiayaan Syariah

    Pertama, pilihlah lembaga pembiayaan atau bank yang sepenuhnya syariah, bukan hanya unit usaha syariah (UUS) dari bank konvensional, karena implementasi dan pengawasannya bisa berbeda.

    Lembaga syariah penuh (Bank Umum Syariah / BUS) biasanya memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang independen, dan semua produk pembiayaan mereka harus memiliki fatwa dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN‐MUI).

    Kemudian Anda harus sangat cermat membaca detail dari produk pembiayaan syariah tersebut agar tidak ada unsur regulasi yang kurang syariah meskipun memakai label “syariah”.

    2. Pilih Mobil yang Anda Inginkan

    Langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan setelah memilih lembaga pembiayaan syariah adalah menentukan jenis mobil yang diinginkan. Pilihan ini penting karena tidak semua mobil bisa dibiayai melalui produk pembiayaan syariah tertentu.

    Pastikan mobil yang Anda incar sesuai dengan kebutuhan, baik dari segi fungsi, kapasitas, maupun harga, agar cicilan tetap terasa ringan dan sesuai kemampuan finansial Anda. Setelah itu, lakukan pengecekan apakah mobil tersebut masuk dalam kriteria pembiayaan dari lembaga syariah yang Anda pilih.

    Misalnya, pembiayaan kendaraan di Bank Mega Syariah memungkinkan Anda untuk membeli mobil produksi Amerika, Eropa, maupun Jepang. Dengan begitu, Anda memiliki fleksibilitas lebih luas dalam memilih merek dan tipe mobil sesuai preferensi tanpa khawatir terhambat aturan pembiayaan.

    3. Persiapkan Persyaratan Dokumen

    Bila Anda sudah menentukan jenis mobil dan memilih lembaga pembiayaan syariah yang tepat, maka langkah selanjutnya adalah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, terutama dokumen pendukung.

    Umumnya dokumen yang diminta meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, slip gaji atau bukti penghasilan, serta NPWP. Kelengkapan dokumen ini akan memudahkan proses verifikasi oleh pihak lembaga pembiayaan sehingga pengajuan kredit mobil tanpa riba dapat berjalan lebih lancar dan cepat disetujui.

    4. Ikuti Prosedur dan Proses Pengajuan Permohonan Pembiayaan Syariah

    Agar proses pengajuan pembiayaan kendaraan syariah berjalan lancar, pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga pembiayaan dari awal hingga akhir.

    Jika ada hal yang terasa membingungkan, jangan ragu untuk bertanya langsung kepada sales atau petugas pembiayaan agar Anda mendapatkan penjelasan yang jelas dan detail.

    Dengan begitu, Anda bisa lebih yakin bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar sesuai syariat dan tidak ada poin penting yang terlewatkan.

    5. Tanda Tangan Akad Kredit Mobil Tanpa Riba

    Setelah pengajuan Anda berhasil diverifikasi dan dinyatakan lolos, pihak bank akan menghubungi Anda untuk melakukan tanda tangan perjanjian pembiayaan.

    Pada tahap ini, seluruh akad kredit mobil tanpa riba akan dijelaskan secara transparan, mulai dari besaran cicilan, jangka waktu pembayaran, hingga ketentuan lain yang disepakati bersama.

    Proses tanda tangan ini menjadi bukti sah bahwa pembiayaan kendaraan dilakukan sesuai prinsip syariah dan bebas dari unsur riba.

    6. Bayar Tagihan Tepat Waktu sesuai Akad

    Langkah terakhir dalam proses kredit mobil tanpa riba adalah membayar cicilan sesuai akad yang telah disepakati. Pastikan Anda selalu membayar tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan, karena selain menjaga komitmen terhadap perjanjian syariah, keterlambatan pembayaran juga bisa memengaruhi skor kredit Anda.

    Dengan disiplin membayar cicilan, Anda tidak hanya menjaga reputasi finansial, tetapi juga memastikan pembiayaan kendaraan berjalan lancar hingga lunas.

    Memiliki mobil impian kini bisa Anda wujudkan dengan cara yang halal melalui kredit mobil tanpa riba.

    Dengan memilih lembaga pembiayaan syariah yang terpercaya, memeriksa detail akad, serta mengikuti seluruh prosedur dengan cermat, Anda dapat menikmati kenyamanan berkendara tanpa khawatir melanggar aturan agama.

    Jadi, pastikan setiap langkah Anda dalam pengajuan kredit mobil selalu sesuai prinsip syariah agar transaksi tetap berkah dan membawa ketenangan.

    Apabila Anda sedang mencari solusi pembiayaan kendaraan yang halal dan aman, manfaatkanlah fasilitas Mega Syariah Flexi Oto dari Bank Mega Syariah.

    Produk ini menggunakan prinsip syariah murabahah, yaitu akad jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati sejak awal, sehingga bebas dari riba dan lebih transparan.

    Melalui Mega Syariah Flexi Oto, Anda bisa memiliki mobil impian sekaligus menjaga ketenangan hati karena transaksi dilakukan sesuai syariat Islam.

    Produk Mega Syariah Flexi Oto hadir sebagai solusi pembiayaan kendaraan syariah dengan plafond minimal Rp100 juta, sehingga cocok untuk Anda yang ingin membeli mobil pribadi maupun kendaraan keluarga.

    Menariknya, produk ini dapat digunakan untuk pembelian mobil produksi Jepang, Amerika, ataupun Eropa, sehingga pilihan Anda lebih fleksibel sesuai kebutuhan dan selera. Dengan jangka waktu pembiayaan hingga maksimal 5 tahun, cicilan pun bisa disesuaikan agar tetap ringan dan sesuai kemampuan finansial Anda.

    Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi website Bank Mega Syariah kantor cabang terdekat.

    Semoga bermanfaat!

    Flexi Oto

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Penyebab Gagal Ginjal, Identifikasi Sejak Usia Muda!
  • Kenali Perbedaan Treasury Management System dan Cash Management System dalam Pengelolaan Keuangan Bisnis yang Sehat
  • Sertifikasi K3 Kemnaker: Tata Cara, Syarat hingga Biaya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah