Ada Ancaman Pidana, Inilah Hukum Judi Online dan Tips Menghindarinya
20 September 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Maraknya judi online alias judol telah menimbulkan berbagai masalah yang serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Padahal, hukum judi online, baik dari sisi aturan pemerintah maupun agama, sangatlah nyata.
Penting bagi kita untuk mengetahui perkara dari judi online ini agar terhindar dari dampak-dampak buruk yang mungkin akan menimpa pelakunya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum judi online dari sudut pandang syariah dan legalitas di Indonesia.
Apa itu Judi Online?
Judi online adalah aktivitas taruhan atau permainan yang melibatkan uang atau barang berharga melalui platform digital. Jenis judi ini mencakup berbagai permainan seperti poker, kasino, taruhan olahraga, hingga lotere yang bisa diakses melalui situs web atau aplikasi.
Dalam permainan tersebut, para pelaku judi diminta untuk memasukkan beberapa data diri mereka serta sejumlah uang untuk memulai permainan. Sayangnya, permainan ini dirancang mengelabui otak para pemainnya yang dibantu oleh sistem komputer.
Para pemain diberikan beberapa kesempatan untuk menang sehingga merasa tertantang untuk melanjutkan permainan, mengalami kekalahan, lalu mulai ketagihan. Hal ini karena mereka terus merasa tertantang agar bisa menang.
Hukum Judi Online
Judi online membawa dampak buruk yang kepada para pelakunya. Namun, bagaimana pandangan hukum mengenai judi online?
Berikut akan dibahas berdasarkan hukum pidana yang dilanjutkan dengan hukum Islam.
Hukum Judi Online di Indonesia
Di Indonesia, hukum terkait judi, termasuk judi online, diatur dalam beberapa peraturan yang melarang aktivitas tersebut.
Berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun digital, adalah ilegal dan diancam dengan hukuman pidana. Berikut ini kutipan bunyinya:
“Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi, atau turut serta dalam suatu usaha untuk itu, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.”
Selain KUHP, aturan terkait judi online juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 2.
Dalam undang-undang tersebut, pelaku judi online akan dipidana hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Artinya, pelaku judi online, baik sebagai pemain maupun penyedia layanan, dapat dikenakan sanksi pidana.
Hukum Judi Online dalam Islam
Judi dalam Islam dianggap sebagai perbuatan dosa karena mengandalkan keberuntungan tanpa usaha yang halal. Aktivitas ini juga seringkali merugikan orang lain secara finansial maupun emosional.
Dalil-dalil Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW secara jelas menyatakan bahwa judi termasuk dalam kategori maysir atau aktivitas yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Salah satu ayat Alquran tentang judi tertuang dalam Alquran Q.S Al-Maidah ayat 90-91 yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk daripada perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Minuman keras dan judi itu, sesungguhnya setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah serta melaksanakan salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan tersebut).”
Dalam ayat tersebut, berjudi dengan pasti menjadi suatu aktivitas yang dilarang keras oleh Allah.
Ketika berjudi, setanlah yang akan merusak dengan menimbulkan permusuhan dan kebencian dalam dirimu, serta membuatmu ketergantungan hingga melupakan kewajibanmu sebagai hamba Allah SWT.
Mengapa Judi Online Berbahaya?
Meski banyak orang yang beranggapan bahwa judi online hanyalah hiburan semata, realitanya, judi online memiliki dampak negatif yang signifikan, di antaranya:
Judi online sangat mudah diakses kapan saja, di mana saja, sehingga lebih mudah menjerat orang dalam kecanduan.
Banyak orang yang kehilangan uang dalam jumlah besar akibat terus-menerus berjudi. Judi online seringkali membuat pemainnya kehilangan kendali atas keuangan mereka.
Tidak sedikit situs judi online yang sebenarnya merupakan platform penipuan atau scam yang dapat mencuri data pribadi dan keuangan pengguna.
Tips Terhindar dari Judi Online
Untuk menghindari dampak buruk dari judi online, beberapa tips berikut bisa kamu terapkan dalam kegiatan sehari-harimu.
Untuk menghindari jebakan judi online, beberapa langkah yang bisa diambil adalah:
Pastikan situs atau aplikasi judi online tidak dapat diakses melalui perangkat Anda dengan mengaktifkan fitur pemblokiran.
Isi waktu luang dengan aktivitas yang lebih bermanfaat seperti olahraga, membaca, atau belajar keterampilan baru.
Jika lingkungan sekitar mendukung perjudian, usahakan untuk menjauhkan diri dari pengaruh tersebut.
Waspada terhadap website yang mencurigakan dan jangan mudah untuk memasukkan data pribadi ke dalam situs.
Iklan dari judi online atau slot sering kita jumpai dalam internet, baik dalam website, sosial media, bahkan iklan dalam game. Iklan-iklan tersebut terselip dari sekian banyak tempat, seperti dalam media sosial, iklan tersebut muncul dalam bentuk story hingga terselip dalam reels yang seringkali tidak kita sadari.
Jika merasa kecanduan judi, segera cari bantuan dari ahli psikologi atau konselor untuk mendapatkan terapi dan dukungan.
Sebagai langkah untuk mengurangi dampak judol, Anda bisa mengalihkan pengeluaran ke investasi atau menabung. Salah satu pilihan investasi yang aman dan mudah adalah melalui Deposito Berkah Digital di M-Syariah.
Dana yang ditabung di deposito tidak bisa ditarik sewaktu-waktu, sehingga membantu menahan diri untuk tidak menggunakannya sebagai modal judi. Deposito Berkah Digital menawarkan pengajuan deposito mudah secara digital melalui aplikasi M-Syariah.
Setoran awalnya ringan mulai dari Rp1 juta dengan jangka waktu penyimpanan dana deposito bervariatif mulai dari 1 bulan, 3, 6, hingga 12 bulan.
Selain itu, Bank Mega Syariah juga mempunyai berbagai produk investasi lain yang dapat Anda manfaatkan untuk mengembangkan dana dengan cara yang berkah dan halal.
Semoga informasi ini bermanfaat!