Cyber Crime Adalah Kejahatan Serius, Kenali Jenis dan Cara Mencegahnya
1 September 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Cyber crime adalah tindak kejahatan berbasis komputer dan konektivitas internet. Saat ini sudah banyak kasus kejahatan siber yang mengkhawatirkan.
Di samping itu, perkembangan teknologi dan sistem digitalisasi di industri finansial dan perbankan semakin berkembang pesat. Hal ini sejalan dengan semakin mudahnya para tindak kejahatan untuk beraksi.
Mari simak penjelasan selengkapnya mengenai apa itu cybercrime, jenis tindak kejahatan hingga cara mengatasinya.
Apa Itu Cyber Crime?
Bersumber dari Technopedia, definisi cyber crime adalah kejahatan melalui sistem komputasi yang menargetkan data-data digitalisasi target. Dengan memanfaatkan sistem komputasi tersebut, para penjahat ini melakukan tindak pidana serius.
Tindak pidana tersebut berkaitan dengan penggunaan data digital sehingga aset dan data sensitif berpeluang disalahgunakan.
Mulanya, para tindak kejahatan siber tersebut menargetkan sistem operasi dan jaringan komputasi yang dikelola pebisnis besar maupun pemerintah. Pengertian cyber crime semakin luas sejalan dengan berkembangnya teknologi dan sistem digital.
Tindak kejahatan siber mulai menargetkan uang kripto dan aset digital. Hingga saat ini cyber crime mulai menargetkan sistem finansial dan perbankan.
Hal tersebut lantaran banyak aset digital dan elektronik yang tersimpan dalam aplikasi mobile banking, dompet digital hingga platform lainnya.
Jenis-jenis Cyber Crime
Tindak kejahatan di industri finansial dan perbankan ini tidak secara terang-terangan menyasar aplikasi mobile banking atau dompet digital.
Malah sering kali tindak kejahatan melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp atau media sosial. Contoh kejahatan yang paling sering ditemukan ialah spamming dan hacking.
Namun selain dua hal itu, masih cukup banyak bentuk atau jenis tindak kejahatan siber. Supaya tidak tertipu, kenali jenis-jenis cyber crime berikut ini.
1. Cyber Extortion
Jenis kejahatan cyber extortion bertujuan untuk memeras target secara online. Seperti belum lama ini ada hacker yang mencuri data masyarakat Indonesia dan meminta tebusan.
Umumnya, para pelaku kejahatan akan menggunakan ransomware yang mengendap di sistem informasi organisasi atau komunitas tertentu. Pelaku akan mengunci perangkat hingga pemiliknya tidak bisa mengakses datanya.
Untuk membuka aksesnya, pelaku akan meminta tebusan sejumlah uang kepada korbannya.
2. Potentially Unwanted Programs
Melanjutkan dari jenis di atas, salah satu penyematan malware melalui metode Potentially Unwanted Programs (PUPs).
Cara kerja malware tersebut masuk ke dalam perangkat biasanya dibarengi dengan aktivitas unduh dan instalasi software atau aplikasi. Tanpa Anda sadar, malware tersebut akan terinstal secara otomatis tanpa sadar.
3. Cracking
Kejahatan cracking merupakan jenis cyber crime dengan menyusup ke sistem operasi perangkat korbannya.
Setelah berhasil masuk, pelaku akan menghapus sistem keamanannya lalu mencuri data krusial yang ada di perangkat.
4. Phishing
Istilah phishing sudah cukup akrab. Metode kejahatannya dengan melakukan penipuan online dengan target agar korban memberikan data pribadi bersifat penting tanpa sadar.
Umumnya kejahatan phishing ini meminta korban untuk menyebutkan data perbankan pribadi. Misalnya kode OTP dan kode kartu kredit.
Kejahatan phishing bisa dilakukan secara langsung, melalui telepon atau link khusus yang dikirimkan pelaku ke perangkat korban.
5. OTP Fraud
One-time password (OTP) merupakan metode untuk masuk ke dalam sistem-sistem penting. Sebagian besar metode OTP Code digunakan untuk mengakses aplikasi finansial dan perbankan seperti mobile banking dan e-wallet.
Sementara OTP fraud adalah tindak kejahatan siber di mana pelaku akan meminta kode OTP kepada korban untuk bisa mengakses akun digital korban.
Seluruh data hingga dana yang tersimpan dalam sistem digital tersebut akan dicuri pelaku.
6. Carding
Jenis cyber crime lainnya yakni carding. Sesuai dengan namanya, target pelaku adalah mencuri data kartu kredit korban.
Setelah mendapatkan data kartu kredit korban, pelaku akan menggunakan dan mencuri data tersebut beserta dananya.
Metode pencurian data dan dananya umumnya pelaku akan meretas situs atau perangkat hingga menanamkan hardware khusus di mesin ATM di tempat-tempat umum.
Cara Menghindari dan Mengatasi Cyber Crime
Selain enam jenis kejahatan siber di atas, sebenarnya masih ada banyak jenis tindak kejahatan lainnya. Namun terlepas dari itu, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mencegah dan mengatasi kejahatan siber.
Gunakan Software Legal
Sebagai tindakan preventif untuk terhindar dari pencurian atau terkuncinya data dan sistem dengan memastikan legalitas software yang digunakan.
Pastikan sumber aplikasi atau software di perangkat Anda telah terbukti legalitasnya sehingga memiliki sistem keamanan yang jelas.
Sensor Data Pribadi di Media Sosial
Simpan data pribadi Anda dengan tidak mengunggah data-data tersebut di internet seperti di media sosial.
Para pelaku tindak kejahatan sudah semakin pintar. Metodenya cukup cerdik yakni membuat challenge-challenge yang terlihat asik namun membocorkan data pribadi.
Misalnya menyebutkan nama panggilan, nama ibu, panggilan masa kecil hingga tanggal dan tempat lahir.
Kemudian, saat akan membuat konten yang memperlihatkan identitas penduduk, data perbankan seperti kartu kredit hingga tiket keberangkatan pesawat atau kereta. Ada sejumlah informasi yang perlu Anda sensor.
Aturan Penggunaan Wi-Fi Publik
Sangat tidak dianjurkan menggunakan jaringan internet publik atau Wi-Fi saat berada di tempat umum.
Akan tetapi, bila Anda terpaksa harus menggunakannya, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya:
Gunakan jaringan Wi-Fi yang menggunakan kata sandi
Hindari membuka email dan data penting lainnya
Hindari melakukan transaksi mobile banking atau dompet digital menggunakan jaringan Wi-Fi publik
Jaga rahasia data di perangkat dengan mengaktifkan enkripsi kata sandi
Aktifkan anti virus dan fitur firewall
Matikan layanan berbagi data
Setelah selesai menggunakan Wi-Fi publik, hapus jaringan dengan pilih menu “Forget Network”
Rutin Ganti Password secara Berkala
Langkah preventif selanjutnya dengan rutin mengganti password secara berkala. Ikuti aturan dan kebijakan pembuatan password yang benar.
Misalnya password terdiri dari karakter spesial, kombinasi huruf kapital dan kecil serta angka. Hindari menggunakan informasi dasar seperti tanggal ulang tahun atau nama anggota keluarga.
Tips membuat password yang aman lainnya yakni jangan gunakan satu jenis password untuk berbagai akun.
Manfaatkan Sistem Keamanan Autentikasi Dua Faktor
Para pengembang sistem informasi, teknologi dan digital telah mengembangkan cyber security melalui fitur autentikasi dua faktor atau 2FA.
Cara kerja sistem keamanan ini dengan menerapkan sistem keamanan dua cara untuk mengidentifikasi pengguna yang dapat mengakses suatu data.
Sistem 2FA ini bisa kombinasi antara verifikasi kode OTP melalui layanan telepon, SMS, email hingga WhatsApp.
Perkembangan sistem digital di industri finansial dan perbankan memperluas cara verifikasi sistem.
Sebagai contoh bagi nasabah Bank Mega Syariah yang akan mengakses aplikasi mobile banking M-Syariah.
Nasabah bisa mengakses M-Syariah melalui password, kode OTP, dan keamanan biometrik. Adapun sistem keamanan biometrik terdiri dari fitur fingerprint dan face ID.
Dengan begitu, seluruh transaksi keuangan Anda akan terjamin aman. Bahkan Anda bisa bertransaksi sekaligus beramal.
Bank Mega Syariah menyediakan fitur zakat, infaq, shodaqoh, wakaf sampai donasi dan beramal melalui M-Syariah.
Setelah mengetahui cyber crime adalah kejahatan cukup serius. Anda mulai teredukasi untuk selalu menjaga data digital agar tidak dirampas orang lain.
Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!