16 Juni 2023 | Tim Bank Mega Syariah
Istilah bancassurance semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Produk asuransi yang dihasilkan dari kolaborasi antara bank dengan perusahaan asuransi ini menawarkan berbagai manfaat dan punya banyak kelebihan.
Produk bancassurance dirancang sesuai dengan kebutuhan nasabah, dari segi manfaat maupun premi yang harus dibayarkan.
Bagi Anda yang tertarik, mari simak penjelasan lengkap mengenai apa itu bancassurance, cara kerja, dan bagaimana hukumnya dalam syariat Islam berikut ini.
Bancassurance berasal dari gabungan dua kata, yaitu "bank" dan "assurance" (asuransi dalam bahasa Inggris). Sederhananya, bancassurance adalah bentuk kerja sama strategis antara lembaga keuangan, dalam hal ini adalah bank, dan perusahaan asuransi.
Melalui sistem kemitraan ini, bank memfasilitasi penjualan produk asuransi kepada nasabahnya, baik melalui saluran penjualan langsung atau melalui agen asuransi yang berbasis di bank tersebut.
Produk asuransi yang ditawarkan kepada nasabah pada bancassurance pun beragam, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, hingga asuransi properti. Selain itu, bank juga bisa menawarkan produk-produk keuangan seperti deposito atau reksadana yang terkait dengan produk asuransi tertentu.
Sesuai definisinya, bancassurance merupakan produk kemitraan antara bank dengan perusahaan asuransi. Untuk itulah, cara kerja bancassurance melibatkan kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi dalam menyediakan produk asuransi kepada nasabah bank.
Adapun kewenangan bank di sini hanya sebagai media atau agen pemasaran produk asuransi. Adapun perlindungan asuransi dan segala risiko akan dikelola oleh perusahaan asuransi.
Berikut metode dan cara kerja bancassurance adalah sebagai berikut:
Lalu, bagaimana praktik bancassurance dalam industri bank syariah?
Sebagaimana diketahui, produk bank syariah haruslah berlandaskan prinsip Islam dan akad-akad syariah. Nah, dalam pandangan hukum Islam, praktik bancassurance diperbolehkan karena menggunakan akad wakalah bil ujrah.
Di dalam akad wakalah bil ujrah, perusahaan asuransi memberikan kuasa kepada bank sebagai penyedia jasa keuangan syariah untuk mengelola dana milik nasabah dengan posisi sebagai wakil dari nasabah.
Selain itu, bancassurance juga masuk dalam kategori saling tolong menolong dalam hal kebaikan yang memang sesuai dengan prinsip bank syariah.
Bank syariah juga akan mengatur bagaimana sistem pengelolaan risiko agar tetap memenuhi ketentuan syariah.
Dalam ilmu ekonomi, bancassurance adalah suatu program yang menguntungkan bagi pihak bank maupun pihak asuransi dan nasabahnya.
Beirkut ini beberapa keuntungan bancassurance.
Dengan adanya bancassurance, nasabah dapat dengan mudah mengakses produk asuransi di bank yang digunakan sehari-hari. Bahkan, biasanya bank akan memberikan konsultasi menyeluruh dan memberikan rekomendasi proteksi yang tepat untuk nasabah tersebut.
Artinya, sebagai nasabah, Anda tidak perlu mencari perusahaan asuransi secara terpisah atau mencari tahu tentang produk asuransi dari sumber lain. Hal ini mengurangi hambatan akses dan memberikan kenyamanan bagi nasabah.
Bagi bank, bancassurance adalah cara untuk diversifikasi portofolio mereka. Dengan menawarkan produk asuransi, bank dapat memperluas layanan dan menghasilkan sumber pendapatan tambahan.
Secara tidak langsung, pihak bank juga akan mendapatkan keuntungan dengan bertambahnya penjualan produk kepada nasabah.
Selain itu, penjualan produk asuransi juga membantu bank dalam memperkuat hubungan dengan nasabah, memperluas pangsa pasar, dan meningkatkan loyalitas nasabah.
Dengan penambahan saluran pemasaran, pihak asuransi bisa menggaet banyak nasabah baru yang memiliki profil risiko yang baik.
Hal ini karena bank menyediakan akses yang luas ke nasabah potensial melalui jaringan cabang mereka. Sementara perusahaan asuransi membantu bank dalam menyediakan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Dalam kerja sama ini, keduanya saling mendapatkan keuntungan dan dapat memaksimalkan potensi bisnis mereka.
Sebagai salah satu perbankan syariah yang menawarkan layanan yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan nasabah, Bank Mega Syariah juga memiliki produk bancassurance yang dapat Anda manfaatkan.
Bekerja sama dengan PFI Mega Life Syariah, salah satu perusahaan asuransi terbaik bagian dari CT Corp, produk kemitraan ini bernama Mega Amanah Link.
Mega Amanah Link adalah asuransi jiwa syariah unit link yang memberikan manfaat berupa proteksi sekaligus investasi dalam bentuk nilai tunai. Perlindungan asuransi dan segala risiko akan dikelola oleh PFI Mega Life Syariah.
Produk ini memiliki banyak manfaat dan keunggulan, salah satunya tingkat fleksibilitasnya yang tinggi, di mana nasabah dapat menentukan sendiri besaran kontribusi dan mekanisme pembayaran sesuai dengan kebutuhan.
Perlindungan yang diberikan juga panjang, sampai peserta berusia 100 tahun.
Jika Anda tertarik, yuk miliki produk bancassurance dari Bank Mega Syariah sekarang!
Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Bagikan Berita