Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Investasi Syariah
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Rekomendasi Omakase di Jakarta, Pengalaman Kuliner Mewah & Unik!
  • Apa Itu Marketplace? Ketahui Jenis dan Bedanya dengan e-Commerce
  • Memahami Pentingnya Literasi Keuangan, Kunci Financial Freedom!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Begini Ciri-ciri Investasi Bodong dan Tips Agar Tidak Tertipu

    2 Desember 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi semakin meningkat. Sayangnya hal tersebut tak sejalan dengan keilmuan yang mumpuni. Dampaknya investasi bodong adalah pengalaman pertama yang dirasakan sebelum berhasil meraih kesuksesan berinvestasi.

    Khususnya investasi online yang semakin menjamur dibarengi dengan kemudahan cara investasi dengan hasil yang menggiurkan.

    Sebelum terjerumus oleh tipu daya investasi bodong, mari lengkapi keilmuan berinvestasi dengan mengetahui jenis dan ciri-ciri penipuan investasi bodong berikut ini.

    Apa Itu Investasi Bodong?

    Bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan Pedia (OJK Pedia), pengertian investasi adalah penanaman modal jangka panjang untuk pengadaan aktiva tetap ataupun membeli saham dan surat berharga lainnya agar mendapatkan keuntungan.

    Sementara itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bodong artinya palsu. Secara harfiah, arti investasi bodong adalah kegiatan penanaman modal pada kegiatan bisnis tertentu yang belum jelas asal bisnisnya atau bahkan bisnis tersebut belum ada.

    Lantas, uang yang investor tanamkan tersebut akan dibawa lari oleh oknum penipu investasi tersebut. Umumnya jenis penipuan ini sering terjadi secara online melalui aplikasi investasi.

    Para investor pemula yang minim keilmuan namun terbuai dengan janji keuntungan besar yang menjadi faktor utama kenapa banyak korban investasi bodong.

    Jenis-jenis Penipuan Investasi Bodong

    Mengutip dari situs Kementerian Keuangan, contoh investasi bodong yang paling dekat adalah robot trading Net89 di mana oknumnya berhasil membawa kabur dana investasi sebesar Rp 10 triliun.

    Supaya tidak tertipu oleh oknum-oknum tersebut, kenali jenis-jenis penipuan investasi bodong, di antaranya sebagai berikut.

    Investasi Online (Robot Trading)

    Jenis penipuan investasi yang paling populer saat ini adalah robot trading. Mekanisme investasinya dilakukan secara online melalui website palsu.

    Para oknum ini menjerat korbannya melalui iklan di media sosial. Oknum akan membuat iklan layaknya produk investasi online pada umumnya yang mengajak Anda untuk berinvestasi dengan iming-iming profit besar dalam waktu singkat.

    Nantinya para investor tersebut akan dialihkan ke website palsu yang telah mereka bangun. Untuk meyakinkan para investor tersebut, oknum ini akan menyematkan nama OJK, BI atau pengawas resmi investasi lainnya supaya korban percaya.

    Setelah korban melakukan registrasi melalui halaman website tersebut, kemudian mentransfer sejumlah dana investasi, maka website tersebut akan hilang. Korban tidak bisa mengakses lagi halaman website tersebut dan pelaku menghilang tanpa jejak.

    Koperasi Bodong

    Di lingkungan masyarakat, menabung dan meminjam uang di koperasi sudah lumrah terjadi. Karenanya cukup banyak korban tertipu ketika berinvestasi pada koperasi simpan pinjam.

    Koperasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam akan merayu korban untuk menyimpan dana tabungannya di koperasi dengan iming-iming bunga besar setiap bulan.

    Sementara anggota yang sudah bergabung di koperasi akan diminta untuk mencari orang baru agar mau menyimpan dana tabungannya di koperasi. Setiap anggota yang berhasil mendapatkan anggota baru akan dijanjikan bonus. Modus yang demikian serupa seperti multi level marketing atau MLM.

    Arisan Bodong

    Adapun dalam skala lingkungan rumah tangga, istilah arisan bodong mungkin sudah akrab di telinga Anda. Skemanya persis seperti arisan pada umumnya.

    Para pelaku berperan sebagai penghimpun dan penyimpan dana arisan. Biasanya arisan jenis ini bisa dalam bentuk arisan uang, arisan emas, atau arisan barang elektronik.

    Pelaku akan menjanjikan keuntungan besar bagi anggota arisan yang mendapat giliran pencairan dana arisan.

    Sama seperti modus operasi investasi bodong lainnya, arisan bodong juga memanfaatkan berbagai media sosial sebagai media untuk mencari calon korban.

    Setelah korban masuk ke dalam komunitas arisan tersebut, melakukan registrasi dan mentransfer sejumlah uang. Pelaku akan menghilang tanpa jejak. Korban tidak bisa menghubungi pelaku.

    Ciri-ciri Investasi Bodong

    Melihat bahwa modus-modus investasi bodong ini terlalu mirip dengan bentuk investasi pada umumnya, belum lagi perangkat-perangkat seperti logo OJK dan Bank Indonesia yang disematkan membuat korban mudah tertipu.

    Bersumber dari akun resmi Instagram OJK, berikut ini ciri-ciri investasi bodong, di antaranya sebagai berikut.

    Informasi Bisnis Tidak Jelas

    Ciri-ciri investasi bodong yang paling mudah terdeteksi adalah ketidakjelasan informasi bisnis dan perusahaan. Pelaku tidak bisa menjelaskan track record bisnis dan perusahaan tersebut sehingga tidak jelas kredibilitasnya.

    Di samping itu, Anda juga bisa memeriksa perusahaan investasi bodong tersebut apakah sudah terdaftar dan diawasi OJK atau tidak. Jadi, jangan sampai tergiur keuntungan besar tanpa melakukan pemeriksaan secara terperinci dan mendetail.

    Korban Mendapatkan Bonus Setelah Anggota Baru Berhasil Registrasi

    Setelah Anda berhasil terdaftar sebagai investor dalam perusahaan tersebut, pengelola pengelola investasi akan mewajibkan Anda mencari calon investor baru bila ingin mendapatkan bonus.

    Penawaran Keuntungan Tidak Wajar Tanpa Risiko

    Anda patut curiga bila penawaran investasi yang dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, apalagi bila dijanjikan tanpa risiko.

    Perlu diingat bahwa untuk mendapatkan setiap instrumen investasi memiliki return dan risiko berbeda-beda.

    Penawaran Aset Investasi Aman dan Jaminan Pembelian Kembali

    Ciri-ciri selanjutnya yakni menjanjikan aset yang Anda investasikan aman dan jaminan aset tersebut akan kembali. Padahal yang terjadi justru sebaliknya, aset investasi tersebut tidak akan pernah kembali.

    Penawaran Produk Investasi melalui Media Sosial dan Jejaring Online Lainnya

    Selain menjanjikan investasi tanpa risiko dengan keuntungan besar, para pelaku akan menggunakan foto artis, public figure atau bahkan tokoh agama dalam iklannya.

    Produk investasi ini akan diiklankan melalui media sosial atau aplikasi pesan online seperti WhatsApp dan Telegram.

    Entitas yang Menawarkan Investasi Tidak Memiliki Izin Operasi

    Ciri yang terakhir yakni perusahaan investasi bodong tidak memiliki izin operasi dari otoritas berwenang seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan. Itu artinya perusahaan tersebut beroperasi secara ilegal dan tidak sah di mata hukum.

    Tips Terhindar dari Investasi Bodong

    Berikut ini tips supaya Anda tidak tertipu oleh investasi bodong, khususnya yang memiliki skema investasi online, antara lain:

    • Memeriksa legalitas perusahaan investasi

    • Memeriksa reputasi dan track record perusahaan

    • Mencurigai penawaran untung besar dalam waktu singkat tanpa risiko

    • Mempelajari bagaimana cara berinvestasi yang benar

    • Menghindari kebiasaan langsung transfer dan investasi ketika melihat penawaran produk investasi tersebut

    • Mengetahui bagaimana transparansi bisnisnya

    • Melakukan konsultasi dengan ahli dan penasihat keuangan investasi

    • Menghindari kebiasaan investasi hanya karena FOMO atau mengikuti orang lain

    Lebih baik investasikan dana investasi Anda melalui produk investasi syariah di Bank Mega Syariah.

    Memang ada sejumlah investasi bodong yang mengatasnamakan investasi syariah untuk lebih meyakinkan korbannya. Ingat, investasi syariah itu hanya memastikan kehalalan dan penerapan prinsip syariah dalam setiap regulasi investasinya.

    Jadi, sekalipun mengatasnamakan investasi syariah, potensi investasi tersebut merupakan investasi bodong masih ada. Oleh karena itu, tetap melakukan double check atas perusahaan investasi dan track record-nya.

    Selalu bijak dalam memilih instrumen investasi. Lakukan riset mendalam agar investasi Anda bisa tumbuh dengan baik dan tetap sesuai dengan prinsip syariah.

    Pertimbangkan tujuan keuangan Anda, risiko, dan jangka waktu investasi untuk mendapatkan hasil terbaik.

    Yuk, pilih investasi yang aman dan sesuai syariah di Bank Mega Syariah. Mulai dari Deposito Berkah Digital, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel, hingga Reksadana.

    Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Reksa Dana

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Rekomendasi Omakase di Jakarta, Pengalaman Kuliner Mewah & Unik!
  • Apa Itu Marketplace? Ketahui Jenis dan Bedanya dengan e-Commerce
  • Memahami Pentingnya Literasi Keuangan, Kunci Financial Freedom!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah