Begini Ciri-ciri Investasi Bodong dan Tips Agar Tidak Tertipu
2 Desember 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi semakin meningkat. Sayangnya hal tersebut tak sejalan dengan keilmuan yang mumpuni. Dampaknya investasi bodong adalah pengalaman pertama yang dirasakan sebelum berhasil meraih kesuksesan berinvestasi.
Khususnya investasi online yang semakin menjamur dibarengi dengan kemudahan cara investasi dengan hasil yang menggiurkan.
Sebelum terjerumus oleh tipu daya investasi bodong, mari lengkapi keilmuan berinvestasi dengan mengetahui jenis dan ciri-ciri penipuan investasi bodong berikut ini.
Apa Itu Investasi Bodong?
Bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan Pedia (OJK Pedia), pengertian investasi adalah penanaman modal jangka panjang untuk pengadaan aktiva tetap ataupun membeli saham dan surat berharga lainnya agar mendapatkan keuntungan.
Sementara itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bodong artinya palsu. Secara harfiah, arti investasi bodong adalah kegiatan penanaman modal pada kegiatan bisnis tertentu yang belum jelas asal bisnisnya atau bahkan bisnis tersebut belum ada.
Lantas, uang yang investor tanamkan tersebut akan dibawa lari oleh oknum penipu investasi tersebut. Umumnya jenis penipuan ini sering terjadi secara online melalui aplikasi investasi.
Para investor pemula yang minim keilmuan namun terbuai dengan janji keuntungan besar yang menjadi faktor utama kenapa banyak korban investasi bodong.
Jenis-jenis Penipuan Investasi Bodong
Mengutip dari situs Kementerian Keuangan, contoh investasi bodong yang paling dekat adalah robot trading Net89 di mana oknumnya berhasil membawa kabur dana investasi sebesar Rp 10 triliun.
Supaya tidak tertipu oleh oknum-oknum tersebut, kenali jenis-jenis penipuan investasi bodong, di antaranya sebagai berikut.
Investasi Online (Robot Trading)
Jenis penipuan investasi yang paling populer saat ini adalah robot trading. Mekanisme investasinya dilakukan secara online melalui website palsu.
Para oknum ini menjerat korbannya melalui iklan di media sosial. Oknum akan membuat iklan layaknya produk investasi online pada umumnya yang mengajak Anda untuk berinvestasi dengan iming-iming profit besar dalam waktu singkat.
Nantinya para investor tersebut akan dialihkan ke website palsu yang telah mereka bangun. Untuk meyakinkan para investor tersebut, oknum ini akan menyematkan nama OJK, BI atau pengawas resmi investasi lainnya supaya korban percaya.
Setelah korban melakukan registrasi melalui halaman website tersebut, kemudian mentransfer sejumlah dana investasi, maka website tersebut akan hilang. Korban tidak bisa mengakses lagi halaman website tersebut dan pelaku menghilang tanpa jejak.
Koperasi Bodong
Di lingkungan masyarakat, menabung dan meminjam uang di koperasi sudah lumrah terjadi. Karenanya cukup banyak korban tertipu ketika berinvestasi pada koperasi simpan pinjam.
Koperasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam akan merayu korban untuk menyimpan dana tabungannya di koperasi dengan iming-iming bunga besar setiap bulan.
Sementara anggota yang sudah bergabung di koperasi akan diminta untuk mencari orang baru agar mau menyimpan dana tabungannya di koperasi. Setiap anggota yang berhasil mendapatkan anggota baru akan dijanjikan bonus. Modus yang demikian serupa seperti multi level marketing atau MLM.
Arisan Bodong
Adapun dalam skala lingkungan rumah tangga, istilah arisan bodong mungkin sudah akrab di telinga Anda. Skemanya persis seperti arisan pada umumnya.
Para pelaku berperan sebagai penghimpun dan penyimpan dana arisan. Biasanya arisan jenis ini bisa dalam bentuk arisan uang, arisan emas, atau arisan barang elektronik.
Pelaku akan menjanjikan keuntungan besar bagi anggota arisan yang mendapat giliran pencairan dana arisan.
Sama seperti modus operasi investasi bodong lainnya, arisan bodong juga memanfaatkan berbagai media sosial sebagai media untuk mencari calon korban.
Setelah korban masuk ke dalam komunitas arisan tersebut, melakukan registrasi dan mentransfer sejumlah uang. Pelaku akan menghilang tanpa jejak. Korban tidak bisa menghubungi pelaku.
Ciri-ciri Investasi Bodong
Melihat bahwa modus-modus investasi bodong ini terlalu mirip dengan bentuk investasi pada umumnya, belum lagi perangkat-perangkat seperti logo OJK dan Bank Indonesia yang disematkan membuat korban mudah tertipu.
Bersumber dari akun resmi Instagram OJK, berikut ini ciri-ciri investasi bodong, di antaranya sebagai berikut.
Informasi Bisnis Tidak Jelas
Ciri-ciri investasi bodong yang paling mudah terdeteksi adalah ketidakjelasan informasi bisnis dan perusahaan. Pelaku tidak bisa menjelaskan track record bisnis dan perusahaan tersebut sehingga tidak jelas kredibilitasnya.
Di samping itu, Anda juga bisa memeriksa perusahaan investasi bodong tersebut apakah sudah terdaftar dan diawasi OJK atau tidak. Jadi, jangan sampai tergiur keuntungan besar tanpa melakukan pemeriksaan secara terperinci dan mendetail.
Korban Mendapatkan Bonus Setelah Anggota Baru Berhasil Registrasi
Setelah Anda berhasil terdaftar sebagai investor dalam perusahaan tersebut, pengelola pengelola investasi akan mewajibkan Anda mencari calon investor baru bila ingin mendapatkan bonus.
Penawaran Keuntungan Tidak Wajar Tanpa Risiko
Anda patut curiga bila penawaran investasi yang dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, apalagi bila dijanjikan tanpa risiko.
Perlu diingat bahwa untuk mendapatkan setiap instrumen investasi memiliki return dan risiko berbeda-beda.
Penawaran Aset Investasi Aman dan Jaminan Pembelian Kembali
Ciri-ciri selanjutnya yakni menjanjikan aset yang Anda investasikan aman dan jaminan aset tersebut akan kembali. Padahal yang terjadi justru sebaliknya, aset investasi tersebut tidak akan pernah kembali.
Penawaran Produk Investasi melalui Media Sosial dan Jejaring Online Lainnya
Selain menjanjikan investasi tanpa risiko dengan keuntungan besar, para pelaku akan menggunakan foto artis, public figure atau bahkan tokoh agama dalam iklannya.
Produk investasi ini akan diiklankan melalui media sosial atau aplikasi pesan online seperti WhatsApp dan Telegram.
Entitas yang Menawarkan Investasi Tidak Memiliki Izin Operasi
Ciri yang terakhir yakni perusahaan investasi bodong tidak memiliki izin operasi dari otoritas berwenang seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan. Itu artinya perusahaan tersebut beroperasi secara ilegal dan tidak sah di mata hukum.
Tips Terhindar dari Investasi Bodong
Berikut ini tips supaya Anda tidak tertipu oleh investasi bodong, khususnya yang memiliki skema investasi online, antara lain:
Memeriksa legalitas perusahaan investasi
Memeriksa reputasi dan track record perusahaan
Mencurigai penawaran untung besar dalam waktu singkat tanpa risiko
Mempelajari bagaimana cara berinvestasi yang benar
Menghindari kebiasaan langsung transfer dan investasi ketika melihat penawaran produk investasi tersebut
Mengetahui bagaimana transparansi bisnisnya
Melakukan konsultasi dengan ahli dan penasihat keuangan investasi
Menghindari kebiasaan investasi hanya karena FOMO atau mengikuti orang lain
Lebih baik investasikan dana investasi Anda melalui produk investasi syariah di Bank Mega Syariah.
Memang ada sejumlah investasi bodong yang mengatasnamakan investasi syariah untuk lebih meyakinkan korbannya. Ingat, investasi syariah itu hanya memastikan kehalalan dan penerapan prinsip syariah dalam setiap regulasi investasinya.
Jadi, sekalipun mengatasnamakan investasi syariah, potensi investasi tersebut merupakan investasi bodong masih ada. Oleh karena itu, tetap melakukan double check atas perusahaan investasi dan track record-nya.
Selalu bijak dalam memilih instrumen investasi. Lakukan riset mendalam agar investasi Anda bisa tumbuh dengan baik dan tetap sesuai dengan prinsip syariah.
Pertimbangkan tujuan keuangan Anda, risiko, dan jangka waktu investasi untuk mendapatkan hasil terbaik.
Yuk, pilih investasi yang aman dan sesuai syariah di Bank Mega Syariah. Mulai dari Deposito Berkah Digital, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel, hingga Reksadana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!