7 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Setelah mengakhiri puasa di Bulan Ramadhan kemarin, umat muslim masih diberi kesempatan untuk mengasah kembali keimanannya melalui puasa syawal. Pelaksanaan puasa syawal serupa dengan puasa Ramadhan atau puasa-puasa sunnah lainnya.
Justru yang menjadi pertanyaan besar adalah, pelaksanaan puasa syawal berapa hari? Sejak kapan puasanya bisa dimulai? Mari simak uraian selengkapnya berikut ini.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang berpuasa selama bulan Ramadhan lalu melanjutkannya dengan enam hari puasa di bulan Syawal akan mendapat pahala seperti berpuasa selama setahun penuh.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim) .
Hadits ini menunjukkan betapa besar ganjaran yang Allah SWT berikan kepada hamba-Nya yang konsisten dalam beribadah, bahkan setelah Ramadhan berlalu.
Penjelasan lebih lanjut datang dari Muhammad Abror dalam artikel di NU Online berjudul "Tata Cara Puasa Syawal: Keutamaan dan Niatnya."
Ia mengutip QS. Al-An’am ayat 160 yang menyatakan bahwa setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan sebanyak sepuluh kali lipat. Bila dihitung, satu bulan puasa Ramadhan setara dengan 10 bulan pahala, sementara enam hari puasa Syawal bernilai dua bulan. Gabungan keduanya menghasilkan nilai pahala setara dengan satu tahun.
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani juga memberikan keterangan dalam kitab Nihayatuz Zain bahwa puasa enam hari di bulan Syawal memiliki nilai seakan-akan seseorang berpuasa selama setahun penuh.
Rasulullah SAW pernah menyampaikan bahwa orang yang melaksanakan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal setelah berpuasa Ramadhan akan memperoleh pahala setara dengan puasa selama satu tahun.
Keutamaan ini membuat banyak umat Islam bersemangat untuk mengamalkannya. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua orang menjalankan puasa tersebut secara berturut-turut. Ada yang memulai pada tanggal 2 Syawal, kemudian berhenti sehari atau dua hari, lalu melanjutkannya di hari-hari berikutnya.
Menurut pandangan para ulama, praktik puasa Syawal yang dilakukan secara tidak berurutan seperti ini tetap dibenarkan. Walaupun lebih utama jika puasa dikerjakan secara berurutan, melaksanakannya secara terpisah juga sah selama masih dalam bulan Syawal.
Pendapat Sayyid Abdullah Al-Hadrami turut memperkuat pemahaman ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk menjalankan puasa Syawal secara terus-menerus.
Menurutnya, seseorang diperbolehkan berpuasa enam hari secara terpisah, asalkan semuanya dilakukan dalam rentang waktu bulan Syawal. Hal ini menunjukkan adanya kelonggaran bagi umat Islam dalam menjalankan amalan sunnah ini sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
Kendati demikian, sebagian ulama seperti Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani menyebut bahwa bentuk pelaksanaan yang lebih utama adalah dengan cara berurutan atau tidak terputus selama enam hari.
Meski begitu, dua cara ini tetap sah dan bernilai ibadah. Maka, Anda bisa memilih mana yang lebih sesuai untuk dilakukan, selama masih berada di bulan Syawal.
Bisa disimpulkan bahwa Anda tetap bisa diperoleh meskipun dilakukan tidak secara berurutan, asalkan masih dalam bulan Syawal. Namun, menyambungnya secara berturut-turut lebih dianjurkan.
Dalam pelaksanaan puasa Syawal, niat memegang peranan penting dan harus diperhatikan secara serius. Meski hukumnya sunnah, keberadaan niat tetap menjadi syarat sah tidaknya ibadah puasa.
Letak niat sebenarnya ada di dalam hati, sehingga seseorang yang ingin berpuasa cukup menetapkan maksud (qashad) dalam hatinya bahwa ia akan menjalankan puasa sunnah Syawal.
Untuk membantu memantapkan hati saat berniat, para ulama menganjurkan agar seseorang melafalkan niatnya secara lisan. Lafal yang umum dibaca sebelum melaksanakan puasa Syawal adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ
Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.
Waktu pelaksanaan niat puasa Syawal dimulai sejak masuknya waktu Maghrib di malam sebelumnya.
Namun, berbeda dengan puasa wajib yang mensyaratkan niat di malam hari, puasa sunnah Syawal masih memberi kelonggaran. Seseorang tetap diperbolehkan berniat pada pagi hari, asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak fajar terbit.
Bagi Anda yang baru tergerak untuk berpuasa Syawal di pagi hari, niat tetap bisa dilakukan saat itu juga. Dalam kondisi tersebut, lafal niat yang dianjurkan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ هذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ”
Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah.” Kelonggaran ini memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin meraih keutamaan puasa Syawal tanpa terhalang oleh waktu berniat di malam hari.
Agar Anda dapat mengamalkan puasa Syawal secara konsisten dan penuh keutamaan, ada beberapa tips yang bisa diterapkan.
Pertama, buatlah jadwal sejak awal bulan Syawal. Tentukan hari-hari di mana Anda akan berpuasa, baik secara berturut-turut maupun terpisah. Langkah ini akan membantu Anda lebih disiplin dan tidak merasa terburu-buru di akhir bulan.
Kedua, jaga asupan makanan saat sahur dan berbuka. Pilih makanan yang bernutrisi agar tubuh tetap bertenaga meski Anda sedang tidak dalam bulan Ramadhan. Puasa Syawal adalah ibadah sunnah, namun manfaat fisik dan spiritualnya tetap besar apabila dijalankan dengan baik.
Ketiga, tingkatkan ibadah lain selama menjalani puasa. Anda bisa memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memperbanyak dzikir, dan tentu saja memperbanyak sedekah. Puasa dan sedekah adalah dua amalan yang saling menguatkan. Saat Anda sedang menahan diri dari lapar dan haus, menyalurkan rezeki kepada yang membutuhkan bisa menjadi pelengkap amal yang luar biasa di sisi Allah SWT.
Bersyukurnya saat ini bersedekah jadi lebih mudah karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara online.
Melihat anjuran dan keutamaan tersebut, maka Bank Mega Syariah membantu memfasilitasi nasabahnya yang ingin bersedekah melalui layanan ZISWAF & Donasi.
Layanan ZISWAF & Donasi (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf, dan Donasi) dapat dilakukan nasabah melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.
Segera nikmati fasilitas beribadah dan berbagi ke sesama dengan membuka rekening di Bank Mega Syariah!
Yuk, berlomba-lomba dalam mencari pahala dan kebaikan.
Bagikan Berita