3 Maret 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Agar ibadah puasa diterima, penting untuk memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Sebab, jika dilakukan dengan sengaja, maka wajib mengganti puasa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lantas, apa saja sebenarnya yang membatalkan puasa? Mari simak penjelasannya sehingga ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah SWT!
Selama berpuasa, umat Islam harus menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:
Makan dan minum secara sengaja merupakan hal yang paling jelas membatalkan puasa. Sebab, seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, telinga, dubur, atau kemaluan, maka puasanya batal.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Alquran yang artinya:
“... Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam..." (QS. Al-Baqarah: 187).
Namun, jika sesuatu masuk ke dalam tubuh tanpa sengaja, seperti debu yang terhirup atau air yang tertelan saat berkumur, maka puasa tetap sah.
Selain itu, jika seseorang lupa bahwa sedang berpuasa lalu makan atau minum, puasanya tidak batal dan tetap bisa dilanjutkan.
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa membatalkan puasa dan memiliki konsekuensi berat. Hal ini telah dijelaskan dalam Alquran QS. Al-Baqarah: 187 bahwa hubungan suami istri hanya diperbolehkan di malam hari selama Ramadan.
Apbila seseorang melanggar aturan ini, maka ia wajib mengganti puasanya (qadha) dan dikenakan kafarat, yaitu:
Memerdekakan seorang budak mukmin.
Jika tidak mampu, berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Jika masih tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
Jika seseorang sengaja memuntahkan makanan atau minuman dari dalam perutnya, maka puasanya batal. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya." (HR. Abu Daud).
Namun, jika muntah terjadi secara tidak sengaja, misalnya karena sakit atau mual, maka puasa tetap sah selama tidak ada muntahan yang tertelan kembali.
Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa. Jika darah haid atau nifas keluar di siang hari, meskipun mendekati waktu berbuka, maka puasanya batal dan harus diganti di lain waktu setelah Ramadan berakhir.
Landasan terkait ketentuan ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:
"Bukankah jika seorang wanita haid, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?" Para wanita menjawab, "Betul." Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Itulah kekurangan agama wanita." (HR. Bukhari).
Jika seseorang mengeluarkan mani dengan sengaja, baik melalui masturbasi, menyentuh lawan jenis, atau rangsangan yang disengaja, maka puasanya batal. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
"Ketika berpuasa, ia meninggalkan makan, minum, dan syahwat karena-Ku." (HR. Bukhari).
Namun, jika air mani keluar karena mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah karena terjadi di luar kendali.
Salah satu syarat sah puasa adalah memiliki akal yang sehat. Jika seseorang mengalami gangguan jiwa atau kehilangan akal di siang hari saat berpuasa, maka puasanya batal.
Jika seseorang sembuh setelah kehilangan akal dalam waktu yang lama, ia tidak diwajibkan mengganti puasanya karena puasa hanya diwajibkan bagi mereka yang berakal sehat.
Seseorang keluar dari Islam (murtad) saat berpuasa, maka puasanya otomatis batal. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang hanya diwajibkan bagi Muslim yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Tindakan yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam, seperti mengingkari rukun iman atau melakukan syirik, membatalkan semua amal ibadah, termasuk puasa.
Penggunaan obat-obatan tertentu dapat membatalkan puasa, terutama jika obat tersebut masuk ke dalam tubuh melalui lubang terbuka dan berfungsi sebagai pengganti makanan atau minuman.
Beberapa contoh obat yang membatalkan puasa adalah:
Infus nutrisi yang menggantikan makanan dan minuman.
Obat yang dimasukkan melalui dubur atau kemaluan, seperti supositoria.
Kateter urin yang dimasukkan ke dalam tubuh.
Namun, suntikan yang tidak mengandung nutrisi, seperti vaksin atau obat yang tidak menggantikan fungsi makan dan minum, tidak membatalkan puasa.
Menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami aturan-aturan ini agar puasanya sah dan mendapatkan pahala yang maksimal.
Selain itu, untuk meraih semua keutamaan bulan Ramadan, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
Susun jadwal harian agar bisa memanfaatkan waktu secara maksimal untuk membaca Alquran, salat, dan berzikir.
Hindari aktivitas yang tidak produktif seperti menonton hiburan yang berlebihan atau bermain media sosial terlalu lama.
Pastikan asupan makanan sehat dan cukup air agar tubuh tetap bugar untuk beribadah.
Sediakan dana khusus untuk bersedekah, baik kepada keluarga yang membutuhkan maupun masyarakat sekitar.
Perbanyak ibadah di malam-malam ganjil pada sepuluh hari terakhir Ramadan dengan berdoa, membaca Alquran, dan memperbanyak istighfar.
Untuk mendukung ibadah Anda selama bulan Ramadan, Bank Mega Syariah memiliki program dan kegiatan, seperti kajian, i’tikaf bersama, hingga aktivitas lainnya.
Bank Mega Syariah juga menyediakan berbagai layanan yang memudahkan Anda untuk beribadah melalui fitur Donasi dan Amal. Tersedia banyak pilihan mitra yang terpercaya untuk menyalurkan dana ZISWAF Anda, sehingga ibadah berbagi menjadi lebih praktis dan tepat sasaran.
Anda dapat menunaikan Donasi, Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf melalui aplikasi mobile banking, M-Syariah.
Selamat menunaikan ibadah puasa!
Bagikan Berita