23 Januari 2026 | Tim Bank Mega Syariah

Ijab kabul menjadi momen paling sakral dalam pernikahan karena menandai sahnya ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami istri. Setelah akad nikah terucap dengan sempurna, Islam mengajarkan untuk segera memanjatkan doa sebagai bentuk syukur sekaligus permohonan keberkahan bagi kedua mempelai.
Doa setelah ijab kabul bukan sekadar rangkaian kata, melainkan ikhtiar spiritual agar rumah tangga yang baru dimulai senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
Melalui doa, pasangan pengantin dibekali harapan agar mampu menjalani kehidupan bersama, baik dalam keadaan bahagia maupun saat menghadapi ujian. Lantas, seperti apa doanya?
Berikut ini beberapa doa yang dapat Anda baca setelah ijab kabul pernikahan:
Rasulullah SAW mengajarkan satu doa utama yang dianjurkan untuk dibacakan ketika mendoakan pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan akad nikah. Doa ini memohon keberkahan bagi kedua mempelai dalam segala kondisi.
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
Bârakallâhu laka wa bâraka ‘alaika wa jama‘a bainakumâ fî khairin
Artinya:
“Semoga Allah memberkahimu dalam suka dan duka serta semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”
Doa ini kerap diucapkan oleh keluarga, penghulu, maupun tamu undangan sebagai bentuk ucapan selamat yang sesuai sunnah.
Selain doa yang diajarkan Rasulullah SAW, terdapat doa yang sering dipanjatkan oleh para tokoh agama saat menghadiri prosesi ijab kabul. Doa ini meneladani keharmonisan rumah tangga para nabi dan orang-orang saleh.
اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ اٰدَمَ وَحَوَّاءَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَسَارَةَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدَنَا يُوْسُفَ وَزُلَيْخَاءَ
وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ الْكُبْرَى
وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا عَلِيِّ وَسَيِّدَتِنَا فَاطِمَةَ الزَّهْرَاءَ
Allâhumma allif bainahumâ kamâ allafta baina Adam wa Hawwa, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Ibrâhîm wa Sârah, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Yûsuf wa Zulaikha,
wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Muhammadin shallallâhu ‘alaihi wa sallama wa sayyidatinâ Khadîjatal kubrâ,
wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ ‘Aliy wa sayyidatinâ Fâthimah az-Zahrâ.
Artinya:
“Ya Allah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Adam dan Hawa, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Ibrahim dan Sarah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Yusuf dan Zulaikha, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Muhammad SAW dan Khadijah Al-Kubra, serta rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Ali dan Fathimah Az-Zahra.”
Doa ini menggambarkan harapan agar rumah tangga pengantin dipenuhi cinta, kesetiaan, dan keteguhan iman.
Ada pula doa yang kerap dipanjatkan untuk memohon agar ikatan pernikahan menjadi akad yang kuat, langgeng, dan dijauhkan dari perpecahan.
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْعَقْدَ عَقْدًا مُبَارَكًا مَعْصُوْمًا وَأَلْقِ بَيْنَهُمَا أُلْفَةً وَقَرَارًا دَائِمًا وَلَا تَجْعَلْ بَيْنَهُمَا فِرْقَةً وَفِرَارًا وَخِصَامًا وَاكْفِهِمَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ
Allâhummaj‘al hâdzal ‘aqda ‘aqdan mubârakan ma‘shûman wa alqi bainahumâ ulfatan wa qarâran dâiman, wa lâ taj‘al bainahumâ firqatan wa firâran wa khishâman, wakfihimâ mu’natad dunyâ wal âkhirah.
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah akad ini sebagai ikatan yang diberkahi dan dilindungi. Tanamkan di antara keduanya kerukunan dan ketetapan yang langgeng. Jangan Engkau jadikan di antara keduanya perpecahan, perpisahan, dan permusuhan. Cukupi keduanya bekal hidup di dunia dan akhirat.”
Setelah ijab kabul dinyatakan sah, terdapat sejumlah amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh pengantin baru. Amalan-amalan ini bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga menjadi fondasi awal agar rumah tangga yang dibangun dipenuhi keberkahan, ketenangan, dan kasih sayang.
Berikut beberapa sunnah setelah akad nikah yang dapat diamalkan oleh pasangan pengantin baru:
Mendoakan keberkahan pasangan dengan membaca doa “Barakallahu laka…” sebagai doa utama untuk pengantin baru setelah ijab kabul.
Meletakkan tangan di atas ubun-ubun istri sambil berdoa. Suami dianjurkan mendoakan kebaikan dan memohon perlindungan dari keburukan istri.
Mengadakan walimah atau resepsi pernikahan, meski sederhana, bahkan Rasulullah SAW menganjurkan walimah walau hanya dengan seekor kambing.
Memberi salam sebelum masuk kamar yang menjadi pembuka yang membawa ketenangan dan keberkahan.
Bersiwak atau membersihkan diri sebagai bentuk meneladani kebiasaan Rasulullah SAW saat masuk rumah.
Melaksanakan salat sunnah dua rakaat bersama istri sebagai permohonan perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.
Bersikap lembut dan penuh kasih sayang kepada istri untuk menunjukkan perhatian, kelembutan, dan sikap menenangkan di awal pernikahan.
Melakukan pemanasan atau cumbu rayu sebelum berjima agar istri merasa aman, nyaman, dan tidak takut.
Membaca doa sebelum berjima agar hubungan suami istri dilindungi dari gangguan setan dan diberkahi.
Menjaga rahasia rumah tangga, terutama tidak menyebarkan urusan ranjang karena termasuk perbuatan yang dibenci Allah SWT.
Selain memperbanyak doa, keberkahan rumah tangga juga dapat dijaga melalui ikhtiar nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
Membiasakan saling mendoakan, baik setelah salat maupun di waktu-waktu mustajab.
Menjaga komunikasi yang jujur dan lembut agar masalah tidak berlarut-larut.
Menghidupkan ibadah bersama, seperti salat berjamaah dan membaca Alquran.
Bersedekah sejak awal pernikahan sebagai bentuk syukur dan pembuka pintu rezeki.
Menjaga niat pernikahan karena Allah, bukan semata-mata urusan dunia.
Selain memperbanyak doa, keberkahan rumah tangga juga dapat dijaga melalui amal nyata, salah satunya dengan membiasakan infak, sedekah, zakat, dan wakaf sejak awal pernikahan. Amal ini bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menumbuhkan ketenangan dan keberkahan dalam keluarga.
Kini, beramal menjadi lebih mudah melalui Bank Mega Syariah dengan memanfaatkan fitur Donasi dan Amal yang tersedia di aplikasi mobile banking M-Syariah. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat menunaikan infak, sedekah, zakat, hingga wakaf secara online, kapan saja dan di mana saja.
Bank Mega Syariah bekerja sama dengan lembaga penyalur yang terjamin kredibilitas dan amanah, seperti LAZ CT ARSA, BAZNAS, Yayasan Lazis NU, dan Lazis Muhammadiyah. Dengan beramal secara rutin, pasangan pengantin dapat menanamkan nilai kebaikan sejak awal pernikahan.
Segera download aplikasi M-Syariah dan jadikan berbagi sebagai bagian dari ikhtiar membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Bagikan Berita