12 September 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Puasa sunah merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan dan termasuk yang paling utama di sisi Allah SWT. Anjuran melaksanakan puasa sunah dan dalil tertulis dalam Al-Quran dan al-hadits.
Nabi Muhammad SAW pun mencontohkan dan mengajarkan umat Islam untuk melaksanakan berbagai macam puasa sunah. Dalam artikel ini akan memberikan informasi mengenai macam-macam puasa sunah dan waktu pelaksanaannya serta dalil perintahnya.
Berikut ini macam-macam puasa sunah lengkap dengan dalil dan waktu pelaksanaannya.
Puasa Senin dan Kamis termasuk puasa sunah yang langsung dicontohkan Rasulullah SAW. Bahkan Rasulullah SAW semakin memperlihatkan seluruh amalan lainnya di hadapan Allah SWT ketika melakukan puasa Senin Kamis.
Adapun Hadits puasa sunah Senin Kamis tertulis dalam hadits riwayat Tirmidzi. Amalan-amalan dilaporkan di hari Senin dan Kamis, maka aku ingin ketika amalku diperlihatkan aku sedang berpuasa (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).
Puasa sunah ayyamul bidh dilaksanakan setiap bulan di tanggal 13, 14 dan 15 Kalender Hijriyah. Puasa ayyamul bidh sering disebut juga puasa hari putih karena dilakukan di hari di mana terjadinya bulan purnama yang sedang bercahaya putih.
Perintah puasa sunah ayyamul bidh tertulis pada hadits riwayat Tirmidzi dan Baihaqi: Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasalah di hari ketiga belas, keempat belas dan kelima belas (HR. Tirmidzi dan Baihaqi).
Sementara keutamaan puasa sunah ayyamul bidh tertuang dalam hadits riwayat Bukhari: Berpuasalah tiga hari dalam sebulan karena satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat (HR. Bukhari).
Ketentuan puasa sunah di awal bulan Syawal dilaksanakan enam hari di awal bulan Syawal atau enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Keistimewaan puasa sunah di awal bulan Syawal ini untuk memperkuat kebiasaan ibadah yang sudah baik selama bulan Ramadan sehingga semangat beribadahnya masih terus terawat hingga bulan-bulan lainnya.
Dalil yang menganjurkan untuk berpuasa di awal bulan Syawal antara lain:
Barang siapa yang melaksanakan puasa di bulan Ramadan, kemudian melanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka amalan tersebut setara dengan puasa sepanjang tahun (HR. Muslim).
Puasa di bulan Ramadan seperti berpuasa selama sepuluh bulan, dan puasa enam hari setelahnya sama seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (bila dilakukan) seperti puasa setahun (HR. Ahmad).
Sebelum melaksanakan Hari Raya Idul Adha, umat Islam dianjurkan menjalankan puasa sunah Tarwiyah di tanggal 8 Dzulhijjah dan Arafah di tanggal 9 Dulzhijjah. Itu berarti ketika sebagian umat Islam menjalankan ibadah haji Mekah, sedangkan yang tidak melaksanakan ibadah haji tetap dapat keutamaannya dengan melakukan puasa sunah Arafah dan Tarwiyah.
Anjuran puasa Arafah tertuang dalam suatu hadits yang artinya, Puasa Arafah aku lakukan semata-mata karena berharap Allah SWT menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya (HR. Muslim).
Anjuran puasa sunah lainnya yaitu melaksanakan puasa sunah Asyura dan Tasu’a. Berkenaan dengan puasa Asyura, berikut ini perintah puasa sunah dan dalilnya:
Puasa di hari ‘Asyuro’, aku berharap kepada Allah SWT supaya mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu (HR. Muslim).
Ketentuan puasa sunah Asyura dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram. Akan tetapi, untuk membedakan amalan sunah umat Islam dengan praktik puasa yang dilakukan kaum Yahudi, maka dianjurkan untuk berpuasa juga di tanggal 9 Muharram (puasa Tasu’a).
Rasulullah SAW bersabda, Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan aku akan berpuasa di hari yang kesembilan (HR. Muslim).
Pelaksanaan dan ketentuan puasa sunnah Daud AS yaitu menerapkan metode selang-seling. Artinya Anda berpuasa hari ini dan tidak berpuasa di hari selanjutnya. Dalam salah satu hadits riwayat Bukhari dan Muslim tertulis:
Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari. Itulah puasa Daud (HR. Bukhari dan Muslim).
Menerpakan puasa sunahDaud melatih Anda untuk disiplin dan konsisten dalam melaksanakan ibadah sunah tanpa terbebani.
Selain melaksanakan puasa sunah Asyura dan Tasu’a, Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam melaksanakan puasa sunah lainnya di bulan Muharram. Sebab bulan Muharram termasuk bulan haram yang dimuliakan sehingga berpotensi mendapatkan pahala berpuasa yang dilipatgandakan.
Dari Abu Hurairah, puasa yang paling utama setelah Ramadan yakni pada bulan Allah, bulan Muharram. Dan salat yang paling baik setelah fardhu adalah salat malam (HR. Muslim).
Puasa sunah di sepanjang bulan Sya’ban menjadi kebiasaan Rasulullah SAW sebelum menyongsong puasa satu bulan penuh di bulan Ramadan. Malahan bisa dikatakan kalau bulan Sya’ban merupakan bulan di mana Rasulullah paling banyak menjalankan amalan sunah berpuasa.
Beliau biasa berpuasa di bulan Sya’ban seluruhnya (atau sebagian besar) (HR. Bukhari dan Muslim).
Lebih detail lagi yang tertulis dalam hadits riwayat An-Nasa’i:
Dari Usamah bin Zaid, Ia berkata: Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat Anda berpuasa satu bulan di antara bulan-bulan sebagaimana Anda berpuasa pada bulan Sya’ban.
Beliau bersabda, “Itu adalah bulan di mana manusia lalai darinya, yakni bulan yang ada di antara Rajab dan Ramadan. Ini adalah bulan di mana amal-amal dilaporkan kepada Tuhan seluruh semesta alam dan aku ingin amalku dilaporkan ketika aku sedang berpuasa (HR. An-Nasa’i).
Melaksanakan puasa sunah merupakan cara untuk meningkatkan keimanan dan menjauhkan diri dari keburukan sehingga harapan dan peluang menjauhkan diri dari neraka bisa saja terjadi.
Dalam salah satu hadits riwayat tertulis, Barang siapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah SWT, niscaya Allah SWT akan menjauhkan dirinya dari neraka sejauh jarak tujuh puluh tahun (HR. Bukhari dan Muslim).
Sementara dalam hadits qudsi diperjelas lagi bahwa, Setiap amal manusia adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan memberinya ganjaran (HR. Bukhari).
Merujuk dari kedua hadits di atas, maka manfaat dan keutamaan puasa sunah untuk umat Islam di antaranya:
Mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Mensucikan jiwa sehingga ketakwaan dan keimanan meningkat.
Menghapus dosa kecil.
Meningkatkan kemampuan untuk bersabar dan ikhlas.
Melatih kedisiplinan, konsisten dan kontrol diri.
Memperberat timbangan amal kebaikan.
Menyempurnakan puasa wajib.
Menjadi proteksi diri dari api neraka.
Menjadi penolong ketika di akhirat.
Menumbuhkan cinta dan memicu rasa ingin terus melaksanakan amalan ibadah sunah lainnya.
Amalan sunah lainnya yang tak bisa Anda lewatkan, mudah dilakukan tapi tetap mendapatkan keistimewaan dan keutamaan yang serupa dengan berpuasa sunah yakni berinfak dan bersedekah.
Justru dengan melakukan amalan sunah berpuasa sembari berinfak dan bersedekah semakin melipatgandakan manfaat yang akan umat Islam rasakan.
Tunaikan kewajiban sebagai umat Islam untuk berinfak dan bersedekah melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. Melalui fasilitas keuangan Donasi dan Amal, Bank Mega Syariah memastikan penyaluran infak dan sedekah nasabahnya diterima oleh penerima yang benar.
Yuk, download aplikasi M-Syariah biar gampang sedekah kapan saja!
Bagikan Berita