Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ini Sederet Manfaat QRIS Bagi Konsumen dan Merchant

    4 Januari 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Saat ini, begitu banyak kemudahan bertransaksi yang dapat Anda nikmati, salah satunya pembayaran menggunakan QRIS. Fitur QRIS memiliki banyak sekali manfaat, terutama kemudahan berbelanja tanpa membawa uang cash.

    QRIS merupakan teknologi pembayaran digital berbasis QR code yang tentunya dapat memudahkan kegiatan transaksi Anda.

    Seperti yang kita semua tau, QR Code merupakan sebuah barcode yang dapat dipindai oleh kamera smartphone kita. QR Code juga dimanfaatkan dalam teknologi finansial. 

    Namun demikian, akan merepotkan apabila tiap penyelenggara teknologi finansial memiliki QR Code sendiri-sendiri. Oleh karena itu, Bank Indonesia melakukan inovasi dengan membuat QRIS sebagai upaya standarisasi yang menyatukan berbagai QR Code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

    Untuk mengetahui lebih lanjut tentang QRIS dan manfaatnya bagi konsumen dan pedagang, simak artikel berikut ya.

    Manfaat QRIS bagi Konsumen

    QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Indonesia Standard. Sesuai namanya, QRIS adalah standarisasi yang dilakukan Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi pembayaran elektronik di Indonesia. 

    Dengan ada QRIS, tentunya banyak manfaat yang dapat dinikmati baik oleh konsumen maupun oleh merchant. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh konsumen dijabarkan dalam poin-poin berikut.

    1.Tidak perlu membawa uang cash

      Dengan adanya teknologi QRIS, tentunya akan menambah alternatif pilihan transaksi cashless yang dapat dilakukan oleh konsumen. Ketika akan berbelanja keluar rumah, konsumen tidak perlu repot lagi membawa uang cash ataupun mengambil uang di ATM sebelum berbelanja. 

      Hal ini tentunya sangat memudahkan bagi konsumen.

      2. Kemudahan dalam bertransaksi

        Menggunakan QRIS menjadi bentuk nyata kemudahan dalam bertransaksi. 

        Untuk melakukan pembayaran, konsumen hanya perlu memindai barcode yang ditampilkan oleh pedagang atau penyedia layanan menggunakan handphone-nya dan transaksi pun dapat dilakukan.

        3. Meminimalisir kontak sehingga lebih higienis

          Selain memberikan kemudahan dalam bertransaksi, kehadiran QRIS sebagai pilihan metode transaksi dapat membantu meminimalisir penyebaran penyakit karena minim kontak. 

          Seperti yang kita ketahui, penyebaran virus dan bakteri dapat terjadi dari kontak yang terjadi dari proses pertukaran uang, di mana uang sebagai benda yang selalu berpindah dapat menyimpan virus dan bakteri. Oleh karena itu, penggunaan QRIS dapat membantu meningkatkan kualitas hidup.

          4. Meminimalisir penipuan

            Penggunaan QRIS juga melindungi konsumen dari penipuan. Hal ini dikarenakan BI menjamin semua merchant yang menggunakan QRIS jujur dan transparan. 

            Oleh karena itu, konsumen juga merasa aman dalam bertransaksi.

            Manfaat QRIS bagi Merchant

            Selain bagi konsumen, QRIS tentunya juga dapat dinikmati manfaatnya oleh pedagang, baik perusahaan korporat maupun pedagang dengan skala UMKM. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh para pedagang.

            1. Menyediakan alternatif pembayaran

              Dengan menggunakan QRIS, pedagang dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menyediakan alternatif pembayaran yang beragam. Dengan menyediakan beberapa alternatif pembayaran, akan naik pula kemungkinan keberhasilan penjualan.

              2. Transaksi lebih cepat dan efisien

                Manfaat penggunaan QRIS lainnya bagi pedagang adalah efisiensi dalam transaksi. Dengan menggunakan QRIS, transaksi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan juga efisien. Kecepatan dalam bertransaksi ini juga akan berdampak pada kepuasan pelanggan.

                3. Meminimalisir penipuan

                  Dengan menggunakan QRIS, transaksi langsung tercatat sehingga dapat meminimalisir penipuan. 

                  Selain itu, Anda juga dapat terhindar dari penipuan uang palsu karena transaksi dilakukan secara cashless.

                  4. Pemantauan dan analisis transaksi yang lebih mudah

                    Penggunaan QRIS juga dapat membuat pemantauan transaksi menjadi lebih mudah. 

                    Dengan menggunakan QRIS, setiap transaksi yang terjadi tercatat dengan baik. Oleh karena itu, hal ini akan memudahkan pedagang dan juga konsumen untuk melakukan pemantauan dan analisis terhadap transaksi yang dilakukan.

                    Yuk, Gunakan Fitur QRIS di Aplikasi M-Syariah

                    QRIS menjadi inovasi dari Bank Indonesia yang dapat memberikan kemudahan bagi konsumen untuk melakukan transaksi pembayaran.

                    Layanan satu ini juga tersedia di aplikasi M-Syariah yang dapat di-unduh di Google Play atau App Store.

                    Saat ini, Anda dapat melakukan pembayaran QRIS di M-Syariah dengan metode MPM, baik statis maupun dinamis dengan langkah-langkah sebagai berikut:

                    • Buka aplikasi M-Syariah. Pastikan Anda sudah menggunakan aplikasi M-Syariah dalam versi terbaru.
                    • Di halaman utama, klik QRIS.
                    • Scan kode QR yang disediakan dari merchant.
                    • Periksa nama merchant, apakah sudah sesuai dengan merchant tujuanmu.
                    • Jika QRIS di merchant berbasis statis, maka Anda bisa memasukan nominal terlebih dahulu. Jika sudah dinamis, Anda hanya perlu memeriksa nominal yang sudah tertera di aplikasi.
                    • Masukkan PIN M-Syariah.
                    • Pembayaran QRIS telah berhasil. Anda bisa menyimpan dan menunjukan bukti pembayaran kepada merchant.

                    Selain pembayaran melalui QRIS, di M-Syariah Anda juga dapat menggunakan fitur perbankan, pembelian dan pembayaran tagihan, top up e-wallet, dan pembayaran zakat, infaq, sedekah, donasi, wakaf, pelunasan ibadah haji, hingga fitur Berkah Islami.

                    Anda juga dapat membuka fitur tabungan online tanpa perlu datang ke kantor cabang melalui M-Syariah, lho! Keamanannya juga terjaga dengan password, PIN, kode OTP, dan keamanan Biometrik melalui sidik jari (fingerprint) dan deteksi wajah (face ID).

                    Demikian penjelasan tentang QRIS dan manfaat yang dapat dirasakan oleh konsumen dan pedagang. Untuk kemudahan transaksi, Anda dapat memanfaatkan fitur QRIS yang tersedia di M-Syariah. Semoga artikel ini bermanfaat!


                    M-Syariah

                    Bagikan Berita

                  1. Edukasi Menarik Lainnya
                  2. 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
                  3. Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
                  4. Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
                  5. Lihat Semua Artikel >>

                    PT Bank Mega Syariah

                    Kantor Pusat

                    Menara Mega Syariah

                    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

                    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

                    Fax: (021) 2985 2100

                    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

                    Layanan Nasabah

                    Mega Syariah Call

                    (021) 2985 2222

                    customercare@megasyariah.co.id

                    Ikuti Sosial Media Kami

                    Terdaftar & Diawasi

                    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

                    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

                    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

                    © PT Bank Mega Syariah