Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 6 Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar yang Cepat dan Aman

    31 Januari 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Cara cek tagihan listrik pasca bayar saat sini sudah bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara).

    Pelanggan hanya perlu memastikan perangkat yang dimiliki telah terkoneksi jaringan internet yang stabil sehingga proses pemeriksaan dan bayar tagihan listrik bulanan berjalan lancar.

    Kemajuan teknologi menguntungkan masyarakat dunia karena ada banyak aktivitas yang bisa dilakukan dari mana saja. Salah satunya adalah memeriksa tagihan listrik pasca bayar dan membayarnya.

    Artikel ini akan memberikan informasi mengenai cara cek tagihan listrik lewat HP dan perangkat lainnya serta cara membayar tagihan listrik.

    Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar

    Terdapat 6 cara untuk memeriksa tagihan listrik, mulai dari mengakses website PLN, aplikasi PLN Mobile hingga melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.

    1. Via Website PLN

    Berikut ini cara cek tagihan listrik bagi pelanggan PLN yang belum mendaftar di website PLN, antara lain:

    • Mengakses situs www.pln.co.id cek tagihan listrik PLN

    • Bila pelanggan belum terdaftar dalam website tersebut, maka akan diminta untuk melakukan registrasi terlebih dulu

    • Mengisi data diri seperti nama, email, nomor meter atau ID pelanggan, nomor handphone dan mengisikan password serta kode captcha yang tersedia kemudian klik “Daftar”

    • Menunggu hingga PLN mengirimkan kode verifikasi melalui email

    • Menuliskan kode verifikasi yang telah didapatkan dari email di halaman website

    • Setelah proses pendaftaran dinyatakan berhasil, pelanggan melakukan login di situs tersebut menggunakan email dan password yang telah dibuat

    • Halaman website akan menampilkan informasi tentang tagihan listrik bulan ini dan riwayat penagihan listrik

    Namun bila pelanggan sudah pernah melakukan pendaftaran di halaman website PLN tersebut, maka langkah-langkah untuk memeriksa tagihan listrik cukup mudah, yaitu:

    • Mengakses situs www.pln.co.id dan lakukan login

    • Memilih menu “Pelanggan” yang berada di bagian pojok kanan atas

    • Menuliskan nomor meteran atau ID pelanggan di kolom yang tersedia lalu klik “Cari”

    • Menunggu hingga halaman website tersebut menampilkan informasi tentang tagihan listrik pelanggan

    2. Via Aplikasi PLN Mobile

    Mengutip dari website PLN, berikut ini cara periksa tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile, antara lain:

    • Mengunduh dan menginstal aplikasi PLN Mobile di perangkat pelanggan

    • Melakukan registrasi terlebih dulu bila belum memiliki akun dengan memilih menu “Daftar”

    • Pelanggan akan diminta untuk menulis nama lengkap, nomor meteran atau ID pelanggan, email aktif, password, dan nomor handphone

    • Setelah proses pendaftaran dan login di aplikasi PLN Mobile berhasil, pelanggan bisa memilih menu “Informasi” di bagian halaman beranda aplikasi tersebut

    • Memilih menu “Informasi Tagihan” kemudian “Token Listrik”

    • Menunggu hingga sistem menampilkan informasi tentang tagihan listrik dan riwayat pemakaian listrik pelanggan

    3. Via E-mail

    Cara memeriksa tagihan listrik melalui email antara lain sebagai berikut:

    • Mengakses aplikasi atau halaman email pelanggan

    • Membuat pesan seperti biasa dengan klik “Tulis E-mail” atau “Compose”

    • Tujuan email ditujukan kepada pln123@pln.co.id

    • Bagian kolom subjek dituliskan dengan judul “Cek Tagihan Listrik”

    • Bagian kolom body email, pelanggan bisa memasukkan informasi seperti nama lengkap pelanggan, nomor meteran atau ID pelanggan, dan alamat rumah

    • Memastikan seluruh informasi tersebut benar lalu menunggu tim PLN mengirimkan email mengenai informasi tagihan listrik yang pelanggan butuhkan

    4. Via Call Center PLN

    Sementara itu, cara cek tagihan listrik tanpa aplikasi bisa dilakukan dengan menghubungi Call Center PLN di nomor 123. Sebelum menghubungi Call Center, pelanggan perlu mencatat nomor meteran atau ID pelanggan dan kode area.

    Melalui layanan telepon tersebut, operator akan memberikan instruksi kepada pelanggan yang ingin mengetahui tagihan listriknya. Biaya yang dibebankan untuk menelepon Call Center tersebut sesuai dengan tarif telepon normal dan dapat diakses selama 24 jam.

    5. Via WhatsApp

    Pelanggan bisa memeriksa tagihan listrik PLN melalui aplikasi WhatsApp dengan langkah-langkah sebagai berikut:

    • Menyimpan nomor customer service PLN 08122 - 123 - 123

    • Mengakses aplikasi WhatsApp

    • Membuat pesan baru yang ditujukan ke nomor PLN yang telah pelanggan simpan

    • Mengirimkan pesan “Halo”

    • Sistem BOT akan mengirimkan instruksi untuk pelanggan tentang bagaimana cara cek tagihan listrik

    6. Via Mobile Banking M-Syariah

    Pelanggan bisa memeriksa tagihan listrik bulanan melalui aplikasi Mobile Banking, salah satunya aplikasi M-Syariah dari Bank Mega Syariah. Adapun caranya antara lain:

    • Masuk aplikasi M-Syariah.

    • Masuk ke menu “Listrik” di halaman utama M-Syariah. Jika menu tidak tersedia, klik “Lain-lain” terlebih dahulu, pilih “Listrik” di bagian “Pembayaran”.

    • Tuliskan nomor meteran atau ID pelanggan di kolom yang telah disediakan lalu klik “Selanjutnya”

    • Menunggu hingga sistem menampilkan informasi tagihan listrik pelanggan.

    • Pelanggan bisa melanjutkan transaksi untuk membayar tagihan tersebut.

    Cara Isi Token Listrik di M-Syariah

    Selain memeriksa tagihan listrik, nasabah Bank Mega Syariah bisa membeli token listrik dengan langkah-langkah yang hampir sama.

    Hanya di bagian “Listrik”, nasabah bisa memilih tab “Token”, menuliskan ID pelanggan atau nomor meteran, kemudian memilih nominal token yang akan dibeli. Anda bisa melakukan isi token minimal Rp20 ribu.

    Apabila Anda sudah membayar tagihan listrik pasca bayar maupun isi token, sebaiknya lakukan pemeriksaan untuk memastikan proses dan verifikasi pembayaran tagihan listrik tersebut telah berhasil. Cara untuk memeriksanya yakni:

    • Mengakses website resmi PLN

    • Memilih menu “Verifikasi Pembayaran”

    • Menuliskan nomor meteran atau ID pelanggan lalu klik “Verifikasi” atau “Cari”

    • Menunggu hingga sistem memberikan informasi status pembayaran telah dinyatakan “Sudah Dibayar” atau “Lunas”.

    Bayar Tagihan Apapun Makin Mudah di M-Syariah

    Untuk memudahkan proses bayar tagihan bulanan seperti listrik, membeli token listrik, cek tagihan PDAM, membayar tagihan kartu kredit, hingga melakukan top-up e-wallet dan bayar uang kuliah, pelanggan PLN bisa melakukannya di aplikasi M-Syariah.

    M-Syariah merupakan aplikasi mobile banking dari Bank Mega Syariah yang memberikan layanan transaksi perbankan dan non perbankan terlengkap yang menerapkan sistem keuangan syariah.

    Fitur-fitur pembelian dan pembayaran yang tersedia antara lain pembayaran tagihan listrik dan pembelian token listrik, isi ulang pulsa, pembayaran tagihan PDAM, tagihan kartu kredit, top-up berbagai e-wallet, bayar uang kuliah hingga jenis pembayaran lainnya.

    Tak hanya itu, tersedia juga fitur Donasi dan Amal seperti zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hingga donasi melalui satu aplikasi yang sama.

    Yuk, download M-Syariah di Google Play maupun App Store dan nikmati berbagai kemudahan transaksi perbankan dan nonperbankan dalam satu genggaman.

    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah