31 Januari 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Cara cek tagihan listrik pasca bayar saat sini sudah bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Pelanggan hanya perlu memastikan perangkat yang dimiliki telah terkoneksi jaringan internet yang stabil sehingga proses pemeriksaan dan bayar tagihan listrik bulanan berjalan lancar.
Kemajuan teknologi menguntungkan masyarakat dunia karena ada banyak aktivitas yang bisa dilakukan dari mana saja. Salah satunya adalah memeriksa tagihan listrik pasca bayar dan membayarnya.
Artikel ini akan memberikan informasi mengenai cara cek tagihan listrik lewat HP dan perangkat lainnya serta cara membayar tagihan listrik.
Terdapat 6 cara untuk memeriksa tagihan listrik, mulai dari mengakses website PLN, aplikasi PLN Mobile hingga melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.
Berikut ini cara cek tagihan listrik bagi pelanggan PLN yang belum mendaftar di website PLN, antara lain:
Mengakses situs www.pln.co.id cek tagihan listrik PLN
Bila pelanggan belum terdaftar dalam website tersebut, maka akan diminta untuk melakukan registrasi terlebih dulu
Mengisi data diri seperti nama, email, nomor meter atau ID pelanggan, nomor handphone dan mengisikan password serta kode captcha yang tersedia kemudian klik “Daftar”
Menunggu hingga PLN mengirimkan kode verifikasi melalui email
Menuliskan kode verifikasi yang telah didapatkan dari email di halaman website
Setelah proses pendaftaran dinyatakan berhasil, pelanggan melakukan login di situs tersebut menggunakan email dan password yang telah dibuat
Halaman website akan menampilkan informasi tentang tagihan listrik bulan ini dan riwayat penagihan listrik
Namun bila pelanggan sudah pernah melakukan pendaftaran di halaman website PLN tersebut, maka langkah-langkah untuk memeriksa tagihan listrik cukup mudah, yaitu:
Mengakses situs www.pln.co.id dan lakukan login
Memilih menu “Pelanggan” yang berada di bagian pojok kanan atas
Menuliskan nomor meteran atau ID pelanggan di kolom yang tersedia lalu klik “Cari”
Menunggu hingga halaman website tersebut menampilkan informasi tentang tagihan listrik pelanggan
Mengutip dari website PLN, berikut ini cara periksa tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile, antara lain:
Mengunduh dan menginstal aplikasi PLN Mobile di perangkat pelanggan
Melakukan registrasi terlebih dulu bila belum memiliki akun dengan memilih menu “Daftar”
Pelanggan akan diminta untuk menulis nama lengkap, nomor meteran atau ID pelanggan, email aktif, password, dan nomor handphone
Setelah proses pendaftaran dan login di aplikasi PLN Mobile berhasil, pelanggan bisa memilih menu “Informasi” di bagian halaman beranda aplikasi tersebut
Memilih menu “Informasi Tagihan” kemudian “Token Listrik”
Menunggu hingga sistem menampilkan informasi tentang tagihan listrik dan riwayat pemakaian listrik pelanggan
Cara memeriksa tagihan listrik melalui email antara lain sebagai berikut:
Mengakses aplikasi atau halaman email pelanggan
Membuat pesan seperti biasa dengan klik “Tulis E-mail” atau “Compose”
Tujuan email ditujukan kepada pln123@pln.co.id
Bagian kolom subjek dituliskan dengan judul “Cek Tagihan Listrik”
Bagian kolom body email, pelanggan bisa memasukkan informasi seperti nama lengkap pelanggan, nomor meteran atau ID pelanggan, dan alamat rumah
Memastikan seluruh informasi tersebut benar lalu menunggu tim PLN mengirimkan email mengenai informasi tagihan listrik yang pelanggan butuhkan
Sementara itu, cara cek tagihan listrik tanpa aplikasi bisa dilakukan dengan menghubungi Call Center PLN di nomor 123. Sebelum menghubungi Call Center, pelanggan perlu mencatat nomor meteran atau ID pelanggan dan kode area.
Melalui layanan telepon tersebut, operator akan memberikan instruksi kepada pelanggan yang ingin mengetahui tagihan listriknya. Biaya yang dibebankan untuk menelepon Call Center tersebut sesuai dengan tarif telepon normal dan dapat diakses selama 24 jam.
Pelanggan bisa memeriksa tagihan listrik PLN melalui aplikasi WhatsApp dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Menyimpan nomor customer service PLN 08122 - 123 - 123
Mengakses aplikasi WhatsApp
Membuat pesan baru yang ditujukan ke nomor PLN yang telah pelanggan simpan
Mengirimkan pesan “Halo”
Sistem BOT akan mengirimkan instruksi untuk pelanggan tentang bagaimana cara cek tagihan listrik
Pelanggan bisa memeriksa tagihan listrik bulanan melalui aplikasi Mobile Banking, salah satunya aplikasi M-Syariah dari Bank Mega Syariah. Adapun caranya antara lain:
Masuk aplikasi M-Syariah.
Masuk ke menu “Listrik” di halaman utama M-Syariah. Jika menu tidak tersedia, klik “Lain-lain” terlebih dahulu, pilih “Listrik” di bagian “Pembayaran”.
Tuliskan nomor meteran atau ID pelanggan di kolom yang telah disediakan lalu klik “Selanjutnya”
Menunggu hingga sistem menampilkan informasi tagihan listrik pelanggan.
Pelanggan bisa melanjutkan transaksi untuk membayar tagihan tersebut.
Selain memeriksa tagihan listrik, nasabah Bank Mega Syariah bisa membeli token listrik dengan langkah-langkah yang hampir sama.
Hanya di bagian “Listrik”, nasabah bisa memilih tab “Token”, menuliskan ID pelanggan atau nomor meteran, kemudian memilih nominal token yang akan dibeli. Anda bisa melakukan isi token minimal Rp20 ribu.
Apabila Anda sudah membayar tagihan listrik pasca bayar maupun isi token, sebaiknya lakukan pemeriksaan untuk memastikan proses dan verifikasi pembayaran tagihan listrik tersebut telah berhasil. Cara untuk memeriksanya yakni:
Mengakses website resmi PLN
Memilih menu “Verifikasi Pembayaran”
Menuliskan nomor meteran atau ID pelanggan lalu klik “Verifikasi” atau “Cari”
Menunggu hingga sistem memberikan informasi status pembayaran telah dinyatakan “Sudah Dibayar” atau “Lunas”.
Untuk memudahkan proses bayar tagihan bulanan seperti listrik, membeli token listrik, cek tagihan PDAM, membayar tagihan kartu kredit, hingga melakukan top-up e-wallet dan bayar uang kuliah, pelanggan PLN bisa melakukannya di aplikasi M-Syariah.
M-Syariah merupakan aplikasi mobile banking dari Bank Mega Syariah yang memberikan layanan transaksi perbankan dan non perbankan terlengkap yang menerapkan sistem keuangan syariah.
Fitur-fitur pembelian dan pembayaran yang tersedia antara lain pembayaran tagihan listrik dan pembelian token listrik, isi ulang pulsa, pembayaran tagihan PDAM, tagihan kartu kredit, top-up berbagai e-wallet, bayar uang kuliah hingga jenis pembayaran lainnya.
Tak hanya itu, tersedia juga fitur Donasi dan Amal seperti zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hingga donasi melalui satu aplikasi yang sama.
Yuk, download M-Syariah di Google Play maupun App Store dan nikmati berbagai kemudahan transaksi perbankan dan nonperbankan dalam satu genggaman.
Bagikan Berita