Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Flexi Gold
MPC Points
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Flexi Gold
MPC Points
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia, Fungsi, Contoh, dan Regulasi Terbaru
  • 7 Tas Ransel Wanita Lokal Terbaik, Stylish dan Fungsional untuk Berbagai Aktivitas
  • 9 Wisata Jember yang Wajib Dikunjungi, Lengkap dengan Aktivitas dan Estimasi Biaya Liburan
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ketahui Cara Cek BPKB Online Mudah, Penting Sebelum Beli Kendaraan!

    25 Juli 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Membeli kendaraan bekas memang bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis dibandingkan membeli kendaraan baru. Namun, di balik harga yang lebih terjangkau, ada risiko yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah keaslian dokumen kendaraan, termasuk BPKB.

    Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat hanya untuk memeriksa status kendaraan. Berkat perkembangan layanan digital, cek BPKB online dapat dilakukan dengan lebih cepat melalui aplikasi maupun situs resmi pemerintah.

    Langkah ini penting untuk memastikan kendaraan yang akan dibeli memiliki dokumen yang sah, tidak bermasalah secara hukum, dan tidak memiliki status blokir.

    Lalu, bagaimana cara cek BPKB online yang benar? Simak panduan lengkapnya berikut ini!

    Apa Itu BPKB?

    BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

    Dokumen ini memuat berbagai informasi penting, seperti:

    • Identitas pemilik kendaraan.

    • Nomor polisi kendaraan.

    • Nomor rangka dan nomor mesin.

    • Merek dan tipe kendaraan.

    • Tahun pembuatan.

    • Warna kendaraan.

    Karena berfungsi sebagai bukti kepemilikan, BPKB sering digunakan dalam berbagai transaksi, mulai dari jual beli kendaraan hingga pengajuan pembiayaan kendaraan

    Cara Cek BPKB Online Melalui Aplikasi SIGNAL

    Salah satu cara paling praktis untuk memeriksa data kendaraan adalah melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini merupakan layanan resmi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri dan telah digunakan di berbagai provinsi di Indonesia.

    Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh Aplikasi SIGNAL

    Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri.

    2. Registrasi Akun

    Lakukan pendaftaran menggunakan:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    • Alamat email aktif.

    • Nomor telepon.

    • Verifikasi wajah (biometrik).

    Setelah proses registrasi selesai, akun dapat langsung digunakan.

    3. Tambahkan Data Kendaraan

    Berikutnya Anda bisa masuk ke menu Tambah Data Kendaraan Bermotor. Pilih kategori “Milik sendiri” atau “Milik keluarga dalam satu KK”.

    Kemudian Anda bisa masukkan informasi lain, seperti:

    • Nomor registrasi kendaraan (plat nomor).

    • Lima digit terakhir nomor rangka.

    4. Lihat Informasi Kendaraan

    Sistem akan menampilkan informasi kendaraan yang tersimpan dalam database resmi, termasuk:

    • Identitas kendaraan.

    • Status pajak.

    • Masa berlaku STNK.

    • Informasi blokir kendaraan jika ada.

    Cara Cek BPKB Melalui Website Samsat

    Selain menggunakan aplikasi SIGNAL, masyarakat juga dapat memanfaatkan portal resmi Samsat atau Bapenda di masing-masing daerah.

    Cara ini cukup praktis karena hanya memerlukan nomor polisi kendaraan.

    Beberapa portal yang umum digunakan antara lain:

    DKI Jakarta

    Melalui portal informasi pajak kendaraan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB. Data yang ditampilkan biasanya mencakup:

    • Merek kendaraan.

    • Tipe kendaraan.

    • Tahun pembuatan.

    • Warna kendaraan.

    • Masa berlaku pajak.

    Jawa Barat

    Masyarakat Jawa Barat dapat menggunakan layanan informasi kendaraan melalui portal Bapenda Jawa Barat maupun aplikasi SAPAWARGA.

    Jawa Tengah

    Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan Sakpole yang terintegrasi dengan sistem Samsat Jawa Tengah.

    Jawa Timur

    Masyarakat Jawa Timur dapat memanfaatkan layanan informasi kendaraan yang disediakan oleh Bapenda Jawa Timur.

    Saat melakukan pengecekan, pastikan data yang muncul sesuai dengan informasi yang tercantum pada BPKB fisik.

    Apakah Bisa Cek BPKB Lewat SMS?

    Meskipun layanan digital berbasis aplikasi semakin populer, beberapa daerah masih menyediakan layanan SMS Gateway sebagai alternatif. Layanan ini biasanya digunakan ketika koneksi internet terbatas atau saat pengguna membutuhkan informasi kendaraan secara cepat.

    Format SMS berbeda di setiap daerah, sehingga masyarakat perlu memastikan nomor layanan yang masih aktif dan resmi sebelum menggunakannya.

    Kelola Transaksi Lebih Praktis dengan M-Syariah

    Cek BPKB online merupakan langkah penting yang sebaiknya dilakukan sebelum membeli kendaraan bekas. Melalui aplikasi SIGNAL maupun situs resmi Samsat, masyarakat dapat memverifikasi data kendaraan, mengecek status pajak, dan memastikan kendaraan tidak bermasalah secara hukum.

    Namun, pengecekan digital sebaiknya tetap disertai pemeriksaan fisik dokumen dan kendaraan agar proses transaksi menjadi lebih aman. Dengan memadukan verifikasi online dan inspeksi langsung, risiko penipuan maupun pembelian kendaraan bermasalah dapat diminimalkan.

    Di era serba digital, berbagai kebutuhan keuangan kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi M-Syariah dari Bank Mega Syariah. Mulai dari cek saldo, transfer, pembayaran tagihan, hingga berbagai transaksi perbankan lainnya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara praktis.

    Dengan fitur yang lengkap dan sesuai prinsip syariah, M-Syariah membantu Anda mengelola keuangan dengan lebih nyaman dan aman. Unduh aplikasi M-Syariah sekarang dan nikmati kemudahan layanan perbankan digital dalam satu genggaman.

    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia, Fungsi, Contoh, dan Regulasi Terbaru
  • 7 Tas Ransel Wanita Lokal Terbaik, Stylish dan Fungsional untuk Berbagai Aktivitas
  • 9 Wisata Jember yang Wajib Dikunjungi, Lengkap dengan Aktivitas dan Estimasi Biaya Liburan
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah