Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji
  • Visa Australia: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Cara Bayar BPJS Kesehatan Online dan Offline, Plus Panduan untuk Peserta Baru

    01 Agustus 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan, membayar iuran secara rutin merupakan kewajiban agar layanan kesehatan bisa dimanfaatkan kapan saja dibutuhkan. Kini, cara bayar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan cara online.

    Anda bisa membayar tagihan dengan mudah melalui berbagai kanal, seperti mobile banking, dompet digital, hingga aplikasi resmi.

    Namun, bagaimana proses pembayaran iuran pertama setelah mendaftar BPJS Kesehatan dan metode paling praktis untuk bayar iuran di bulan-bulan berikutnya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!

    Kapan Bisa Bayar BPJS Kesehatan untuk Pertama Kali?

    Setelah melakukan pendaftaran sebagai peserta mandiri, Anda akan memperoleh nomor virtual account (VA) yang digunakan sebagai rekening tujuan pembayaran.

    Namun, sistem BPJS Kesehatan umumnya belum langsung memungkinkan pembayaran dilakukan di hari yang sama setelah mendaftar.

    Peserta baru biasanya bisa melakukan pembayaran pertama dalam waktu sekitar 2 minggu setelah registrasi, setelah status kepesertaan aktif. Informasi ini bisa diperoleh melalui layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan bernama PANDAWA, di nomor 0811-8165-165.

    Setelah status aktif, peserta memiliki waktu sekitar 14 hari untuk menyelesaikan pembayaran iuran pertama. Jika melewati batas waktu tersebut, kepesertaan bisa tertunda dan memerlukan proses ulang untuk aktivasi.

    Setelah pembayaran pertama dilakukan, iuran BPJS Kesehatan selanjutnya wajib dibayar setiap bulan, paling lambat tanggal 10. Pembayaran dapat dilakukan untuk satu bulan, atau sekaligus beberapa bulan ke depan dalam jumlah kelipatan.

    Misalnya, jika Anda membayar pada tanggal 5 Januari, maka Anda bisa langsung melunasi iuran untuk bulan Januari hingga Maret. Disarankan untuk menghindari pembayaran antara pukul 23.00–01.00 karena sistem sering mengalami jeda pemrosesan transaksi di jam tersebut.

    Pilihan Cara Bayar BPJS Kesehatan

    Ada berbagai metode yang bisa Anda pilih untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara fleksibel, baik melalui kanal digital maupun kanal perbankan.

    1. Melalui Aplikasi JMO

    Salah satu opsi praktis adalah menggunakan aplikasi Jaminan Mobilitas Online (JMO) yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan Anda mengelola akun dan melakukan pembayaran dengan mudah dari ponsel.

    Langkah-langkah pembayaran melalui JMO:

    • Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.

    • Buka aplikasi dan login atau daftar akun jika belum memiliki.

    • Pilih menu Pembayaran di halaman utama.

    • Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda.

    • Sistem akan menampilkan tagihan yang harus dibayar.

    • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran dan simpan notifikasi sebagai bukti.

    2. Melalui Bank (ATM, Mobile Banking, Internet Banking)

    Pembayaran juga bisa dilakukan lewat bank mitra BPJS Kesehatan, seperti di Bank Mega Syariah. Anda bisa memilih metode ATM, mobile banking, maupun internet banking, sesuai preferensi.

    Di Bank Mega Syariah misalnya, proses pembayaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi M-Syariah. Adapun langkah-langkah bayar BPJS Kesehatan via M-Syariah yaitu:

    • Buka aplikasi M-Syariah di ponsel Anda. Pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru.

    • Pilih menu BPJS pada bagian Pembayaran.

    • Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda dan pilih jumlah bulan yang ingin dibayar.

    • Klik Selanjutnya untuk masuk ke halaman konfirmasi pembayaran.

    • Periksa kembali detail transaksi seperti nama, nominal, dan periode iuran.

    • Masukkan PIN M-Syariah untuk menyelesaikan proses.

    • Transaksi berhasil! Bukti pembayaran akan muncul di layar dan dapat disimpan.

    Dengan menggunakan M-Syariah, pembayaran BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah, aman, dan selaras dengan nilai-nilai keuangan syariah. Cocok untuk Anda yang mengutamakan prinsip halal dan efisiensi dalam transaksi keuangan sehari-hari.

    3. Melalui Dompet Digital (e-Wallet)

    Kini pembayaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan hanya dari ponsel menggunakan dompet digital seperti OVO, DANA, GoPay, ShopeePay, dan lainnya. Selain praktis, beberapa platform juga memberikan promo cashback atau diskon biaya admin.

    Langkah-langkah umum menggunakan e-wallet:

    • Pastikan aplikasi dompet digital Anda sudah aktif dan saldo cukup.

    • Buka aplikasi, lalu masuk ke menu Pembayaran atau Tagihan.

    • Pilih layanan BPJS Kesehatan.

    • Masukkan nomor peserta untuk menampilkan tagihan.

    • Periksa kembali jumlah yang akan dibayar, lalu klik Bayar.

    • Simpan bukti pembayaran digital jika diperlukan.

    Sebelum membayar, pastikan saldo dompet digital Anda cukup. Anda juga dapat mengisi e-wallet untuk kebutuhan pembayaran BPJS Kesehatan di M-Syariah, lho!

    4. Melalui E-Commerce

    Beberapa platform belanja online seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak juga menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan.

    Caranya cukup mudah:

    • Masuk ke aplikasi e-commerce.

    • Pilih menu Top-Up & Tagihan.

    • Pilih BPJS Kesehatan, lalu masukkan nomor peserta.

    • Sistem akan menampilkan tagihan Anda, lanjutkan dengan konfirmasi dan pembayaran.

    Tips agar Pembayaran Tidak Terlambat

    Agar keanggotaan BPJS Kesehatan Anda tetap aktif dan tidak terkena denda, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

    • Aktifkan pengingat pembayaran di ponsel atau aplikasi keuangan Anda.

    • Manfaatkan fitur autodebet dari bank atau e-wallet untuk menghindari keterlambatan.

    • Bayar untuk beberapa bulan sekaligus jika Anda memiliki dana lebih.

    • Simpan bukti pembayaran secara digital agar mudah dilacak jika terjadi kendala.

    Itulah langkah-langkah cara bayar BPJS Kesehatan yang dapat disampaikan. Membayar iuran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja berkat kemajuan teknologi.

    Anda hanya perlu memilih metode pembayaran yang paling sesuai, baik melalui aplikasi resmi seperti JMO, layanan bank, dompet digital, maupun e-commerce.

    Pastikan Anda membayar tepat waktu agar tetap bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal. Bagi peserta baru, perhatikan waktu aktivasi dan tagihan pertama agar tidak ketinggalan batas waktu pembayaran awal.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

    Bayar BPJS

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Apa Itu Miqat? Ketahui Lokasi Miqat Sesuai Lokasi Jamaah Haji
  • Visa Australia: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya
  • Program WHV Australia: Syarat hingga Estimasi Biaya, Liburan sambil Kerja!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah