01 Agustus 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan, membayar iuran secara rutin merupakan kewajiban agar layanan kesehatan bisa dimanfaatkan kapan saja dibutuhkan. Kini, cara bayar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan cara online.
Anda bisa membayar tagihan dengan mudah melalui berbagai kanal, seperti mobile banking, dompet digital, hingga aplikasi resmi.
Namun, bagaimana proses pembayaran iuran pertama setelah mendaftar BPJS Kesehatan dan metode paling praktis untuk bayar iuran di bulan-bulan berikutnya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!
Setelah melakukan pendaftaran sebagai peserta mandiri, Anda akan memperoleh nomor virtual account (VA) yang digunakan sebagai rekening tujuan pembayaran.
Namun, sistem BPJS Kesehatan umumnya belum langsung memungkinkan pembayaran dilakukan di hari yang sama setelah mendaftar.
Peserta baru biasanya bisa melakukan pembayaran pertama dalam waktu sekitar 2 minggu setelah registrasi, setelah status kepesertaan aktif. Informasi ini bisa diperoleh melalui layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan bernama PANDAWA, di nomor 0811-8165-165.
Setelah status aktif, peserta memiliki waktu sekitar 14 hari untuk menyelesaikan pembayaran iuran pertama. Jika melewati batas waktu tersebut, kepesertaan bisa tertunda dan memerlukan proses ulang untuk aktivasi.
Setelah pembayaran pertama dilakukan, iuran BPJS Kesehatan selanjutnya wajib dibayar setiap bulan, paling lambat tanggal 10. Pembayaran dapat dilakukan untuk satu bulan, atau sekaligus beberapa bulan ke depan dalam jumlah kelipatan.
Misalnya, jika Anda membayar pada tanggal 5 Januari, maka Anda bisa langsung melunasi iuran untuk bulan Januari hingga Maret. Disarankan untuk menghindari pembayaran antara pukul 23.00–01.00 karena sistem sering mengalami jeda pemrosesan transaksi di jam tersebut.
Ada berbagai metode yang bisa Anda pilih untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara fleksibel, baik melalui kanal digital maupun kanal perbankan.
Salah satu opsi praktis adalah menggunakan aplikasi Jaminan Mobilitas Online (JMO) yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan Anda mengelola akun dan melakukan pembayaran dengan mudah dari ponsel.
Langkah-langkah pembayaran melalui JMO:
Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan login atau daftar akun jika belum memiliki.
Pilih menu Pembayaran di halaman utama.
Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda.
Sistem akan menampilkan tagihan yang harus dibayar.
Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran dan simpan notifikasi sebagai bukti.
Pembayaran juga bisa dilakukan lewat bank mitra BPJS Kesehatan, seperti di Bank Mega Syariah. Anda bisa memilih metode ATM, mobile banking, maupun internet banking, sesuai preferensi.
Di Bank Mega Syariah misalnya, proses pembayaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi M-Syariah. Adapun langkah-langkah bayar BPJS Kesehatan via M-Syariah yaitu:
Buka aplikasi M-Syariah di ponsel Anda. Pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru.
Pilih menu BPJS pada bagian Pembayaran.
Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda dan pilih jumlah bulan yang ingin dibayar.
Klik Selanjutnya untuk masuk ke halaman konfirmasi pembayaran.
Periksa kembali detail transaksi seperti nama, nominal, dan periode iuran.
Masukkan PIN M-Syariah untuk menyelesaikan proses.
Transaksi berhasil! Bukti pembayaran akan muncul di layar dan dapat disimpan.
Dengan menggunakan M-Syariah, pembayaran BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah, aman, dan selaras dengan nilai-nilai keuangan syariah. Cocok untuk Anda yang mengutamakan prinsip halal dan efisiensi dalam transaksi keuangan sehari-hari.
Kini pembayaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan hanya dari ponsel menggunakan dompet digital seperti OVO, DANA, GoPay, ShopeePay, dan lainnya. Selain praktis, beberapa platform juga memberikan promo cashback atau diskon biaya admin.
Langkah-langkah umum menggunakan e-wallet:
Pastikan aplikasi dompet digital Anda sudah aktif dan saldo cukup.
Buka aplikasi, lalu masuk ke menu Pembayaran atau Tagihan.
Pilih layanan BPJS Kesehatan.
Masukkan nomor peserta untuk menampilkan tagihan.
Periksa kembali jumlah yang akan dibayar, lalu klik Bayar.
Simpan bukti pembayaran digital jika diperlukan.
Sebelum membayar, pastikan saldo dompet digital Anda cukup. Anda juga dapat mengisi e-wallet untuk kebutuhan pembayaran BPJS Kesehatan di M-Syariah, lho!
Beberapa platform belanja online seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak juga menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan.
Caranya cukup mudah:
Masuk ke aplikasi e-commerce.
Pilih menu Top-Up & Tagihan.
Pilih BPJS Kesehatan, lalu masukkan nomor peserta.
Sistem akan menampilkan tagihan Anda, lanjutkan dengan konfirmasi dan pembayaran.
Agar keanggotaan BPJS Kesehatan Anda tetap aktif dan tidak terkena denda, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
Aktifkan pengingat pembayaran di ponsel atau aplikasi keuangan Anda.
Manfaatkan fitur autodebet dari bank atau e-wallet untuk menghindari keterlambatan.
Bayar untuk beberapa bulan sekaligus jika Anda memiliki dana lebih.
Simpan bukti pembayaran secara digital agar mudah dilacak jika terjadi kendala.
Itulah langkah-langkah cara bayar BPJS Kesehatan yang dapat disampaikan. Membayar iuran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja berkat kemajuan teknologi.
Anda hanya perlu memilih metode pembayaran yang paling sesuai, baik melalui aplikasi resmi seperti JMO, layanan bank, dompet digital, maupun e-commerce.
Pastikan Anda membayar tepat waktu agar tetap bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal. Bagi peserta baru, perhatikan waktu aktivasi dan tagihan pertama agar tidak ketinggalan batas waktu pembayaran awal.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Bagikan Berita