17 Agustus 2026 | Tim Bank Mega Syariah

Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis berkat layanan SIM Keliling. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengantre di kantor Satpas karena layanan ini hadir di berbagai lokasi strategis yang lebih dekat dengan tempat tinggal maupun tempat kerja.
Bagi pekerja kantoran, mahasiswa, hingga pelaku usaha yang memiliki mobilitas tinggi, SIM Keliling menjadi solusi yang sangat membantu. Prosesnya relatif cepat, persyaratannya jelas, dan SIM baru dapat langsung dicetak pada hari yang sama.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan, syarat, maupun biaya yang perlu dipersiapkan sebelum datang ke lokasi layanan. Yuk, simak apa itu SIM Keliling agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar!
SIM Keliling adalah layanan jemput bola yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM. Layanan ini menggunakan kendaraan khusus berupa bus atau mobil yang telah dilengkapi perangkat administrasi dan pencetakan SIM.
Biasanya, kendaraan SIM Keliling beroperasi di lokasi publik yang mudah dijangkau, seperti pusat perbelanjaan, area perkantoran, pasar, kampus, atau balai warga. Jadwal dan lokasinya dapat berubah setiap hari sesuai kebijakan masing-masing wilayah.
Kehadiran layanan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus administrasi berkendara dengan lebih efisien.
SIM Keliling hadir bukan hanya untuk mempermudah proses administrasi, tetapi juga memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat.
Beberapa manfaat layanan SIM Keliling antara lain:
Mempercepat proses perpanjangan SIM.
Menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Menjangkau masyarakat yang jauh dari kantor Satpas.
Mengurangi antrean panjang di kantor kepolisian.
Memberikan pelayanan publik yang lebih fleksibel.
Berkat kemudahan tersebut, layanan SIM Keliling menjadi salah satu inovasi pelayanan kepolisian yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat setiap tahunnya.
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, ada beberapa aturan yang wajib dipahami agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran, yaitu:
Hal yang paling sering disalahpahami adalah fungsi layanan SIM Keliling. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Artinya, SIM Keliling tidak melayani:
Pembuatan SIM baru.
Penggantian SIM hilang.
Penggantian SIM rusak berat.
Perubahan data SIM.
Jika Anda membutuhkan layanan tersebut, proses harus dilakukan langsung di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara itu, pemilik SIM B atau jenis SIM khusus lainnya perlu mengurus perpanjangan melalui kantor pelayanan yang ditunjuk oleh kepolisian.
Syarat yang tidak kalah penting adalah masa berlaku SIM masih aktif. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, meskipun hanya terlambat satu hari, pemilik SIM tidak dapat melakukan perpanjangan melalui SIM Keliling.
Dalam kondisi tersebut, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik. Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya lakukan perpanjangan sekitar 7 hingga 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Apabila ingin proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen berikut telah disiapkan:
Beberapa dokumen yang wajib dibawa antara lain:
KTP asli yang masih berlaku.
Fotokopi KTP sebanyak 2-3 lembar.
SIM lama yang masih aktif.
Fotokopi SIM sebanyak 2-3 lembar.
Pastikan data pada KTP dan SIM masih sesuai agar tidak menghambat proses administrasi, ya!
Pemohon juga wajib memiliki surat keterangan sehat jasmani. Jika belum memilikinya, tidak perlu khawatir karena biasanya tersedia pos pemeriksaan kesehatan di sekitar lokasi SIM Keliling. Pemeriksaan berlangsung cepat dan dapat dilakukan sebelum proses pendaftaran.
Selain surat kesehatan, pemohon juga diwajibkan mengikuti tes psikologi. Tes ini bertujuan memastikan pemohon memiliki kondisi psikologis yang layak untuk berkendara. Di banyak lokasi SIM Keliling, layanan tes psikologi juga tersedia secara langsung sehingga lebih praktis.
Biaya yang dibayarkan saat perpanjangan SIM terdiri atas biaya resmi pemerintah dan biaya layanan pendukung.
Berikut estimasi biaya yang perlu dipersiapkan:
Perpanjangan SIM A: PNBP resmi: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: PNBP resmi: Rp75.000
Tes Kesehatan: Sekitar Rp25.000-Rp35.000
Tes Psikologi: Sekitar Rp60.000
Asuransi Jasa Raharja: Sekitar Rp30.000-Rp50.000.
Secara keseluruhan, dana yang sebaiknya disiapkan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp250.000, tergantung kebutuhan masing-masing pemohon.
Agar tidak bingung saat tiba di lokasi, berikut langkah-langkah yang biasanya dilakukan.
Kuota layanan SIM Keliling sering kali dibatasi setiap harinya. Oleh karena itu, datang lebih pagi menjadi langkah yang bijak.
Banyak lokasi membuka layanan mulai pukul 08.00 pagi. Sebaiknya datang sekitar 30 menit sebelum layanan dimulai untuk mendapatkan nomor antrean lebih awal.
Jika belum memiliki dokumen pendukung, lakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi terlebih dahulu. Simpan seluruh hasil pemeriksaan karena akan menjadi syarat utama saat proses pendaftaran.
Setelah dokumen lengkap, petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi sesuai data identitas.
Kalau Anda ingin proses pendaftaran lebih cepat, sebaiknya Anda membawa pulpen sendiri. Dengan begitu, Anda tidak perlu menunggu giliran meminjam alat tulis.
Berkas yang telah lengkap kemudian diserahkan kepada petugas untuk diverifikasi. Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku dan simpan bukti pembayaran dengan baik.
Pemohon akan diarahkan untuk melakukan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
Agar hasil foto terlihat lebih baik, hindari menggunakan pakaian berwarna putih atau biru yang terlalu mirip dengan latar belakang foto resmi.
Setelah seluruh proses selesai, petugas akan mencetak SIM baru dan menyerahkannya kepada pemohon. Biasanya proses ini hanya memerlukan waktu beberapa menit hingga puluhan menit tergantung jumlah antrean.
Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM bisa selesai dengan cepat tanpa hambatan berarti.
Selain memastikan dokumen berkendara selalu aktif, mengelola keuangan juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari. Kini, Anda dapat menikmati kemudahan layanan perbankan digital melalui M-Syariah Bank Mega Syariah.
Melalui aplikasi M-Syariah, berbagai kebutuhan transaksi dapat dilakukan secara praktis mulai dari transfer, pembayaran tagihan, pembelian produk digital, hingga pengelolaan tabungan dalam satu genggaman.
Tidak hanya itu, proses pembukaan rekening juga dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang. Seluruh proses dirancang agar lebih cepat, aman, dan nyaman sesuai prinsip syariah.
Mulailah langkah finansial yang lebih baik melalui pembukaan rekening digital hanya dalam beberapa menit bersama M-Syariah. Nikmati kemudahan transaksi kapan saja dan di mana saja untuk mendukung aktivitas harian Anda secara lebih praktis dan efisien.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Bagikan Berita