3 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah
BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan mengetahui cara daftar BPJS Kesehatan, Anda bisa mengakses layanan medis yang komprehensif dengan biaya yang lebih terjangkau.
Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta, artikel ini akan membantu Anda memahami proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara menyeluruh, baik secara online melalui website dan aplikasi, maupun offline langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Yuk, simak penjelasannya!
Kesehatan adalah hal yang paling berharga dalam hidup, namun biaya pengobatan bisa menjadi beban yang berat jika tidak dipersiapkan. Di sinilah peran BPJS Kesehatan menjadi sangat penting.
Sebagai program jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan memberikan akses pelayanan medis yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari konsultasi dokter, rawat inap, hingga tindakan medis lanjutan.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda tidak hanya melindungi diri dari risiko finansial akibat biaya pengobatan, tetapi juga mendukung sistem gotong royong yang menjadi dasar dari layanan kesehatan nasional.
Iuran yang Anda bayarkan akan membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan medis, begitu pula sebaliknya.
Mendaftar BPJS Kesehatan berarti Anda telah mengambil langkah penting untuk melindungi kesehatan pribadi dan keluarga secara berkelanjutan, dengan biaya yang lebih ringan dan fasilitas yang terus dikembangkan oleh pemerintah.
Sebelum memulai proses pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi pribadi. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
Nomor handphone aktif
Alamat email pribadi
Nomor rekening bank atau akun dompet digital
Pas foto digital ukuran 3x4 (maksimal 50 KB)
Semua informasi ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa data Anda terekam secara valid dan dapat digunakan untuk administrasi serta pembayaran iuran bulanan.
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan fleksibel. Baik melalui website, aplikasi Mobile JKN, berikut ini langkah-langkahnya:
Bagi Anda yang lebih nyaman menggunakan komputer, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website BPJS Kesehatan. Berikut panduannya:
Kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
Isi data pribadi sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP dan KK.
Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar, lalu lanjutkan ke tahap berikutnya.
Tentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pilih kelas perawatan sesuai kebutuhan.
Simpan data dan lanjutkan ke proses verifikasi melalui email yang telah Anda daftarkan.
Setelah verifikasi berhasil, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran iuran pertama. Jika sudah melakukan pembayaran, kartu digital BPJS Kesehatan akan dikirim melalui email atau bisa diakses via aplikasi Mobile JKN.
Selain website, pendaftaran juga dapat dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Cara ini adalah alternatif praktis jika Anda lebih sering menggunakan ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” di halaman awal.
Baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
Masukkan nomor KK dan kode Captcha.
Klik Selanjutnya, lalu tekan tombol Tambah untuk mendaftarkan anggota keluarga.
Pilih kelas perawatan dan sistem akan menampilkan besaran iuran yang harus dibayarkan.
Isi alamat email dan nomor handphone untuk proses verifikasi.
Anda akan menerima kode OTP ke nomor handphone, masukkan kode tersebut ke aplikasi.
Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan nomor virtual account.
Lakukan pembayaran iuran pertama, dan kartu peserta akan tersedia dalam bentuk digital di aplikasi.
Jika Anda lebih nyaman berinteraksi langsung, pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Berikut prosesnya:
Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan dan ambil nomor antrean pendaftaran.
Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data di KTP dan KK.
Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas.
Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan.
Petugas akan memverifikasi data dan memberikan nomor virtual account.
Lakukan pembayaran iuran pertama di bank atau kanal pembayaran resmi lainnya.
Setelah pembayaran selesai, tunjukkan bukti kepada petugas.
Kartu peserta akan dicetak dan diserahkan kepada Anda.
Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah di M-Syariah
Setelah proses pendaftaran selesai, jangan lupa untuk selalu membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif.
Kini, Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi M-Syariah. Prosesnya cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Dengan M-Syariah, tak perlu lagi antre atau bingung cari tempat pembayaran. Semua bisa dilakukan hanya dalam beberapa menit. Gunakan aplikasi M-Syariah agar pembayaran lebih praktis dan sesuai nilai-nilai syariah.
Segera daftarkan diri Anda dan keluarga ke BPJS Kesehatan, karena kesehatan adalah investasi jangka panjang yang tak ternilai harganya.
Bagikan Berita