Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Flexi Gold
MPC Points
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Flexi Gold
MPC Points
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Berita
  2. Pengumuman
  • Berita Menarik Lainnya
  • Lindungi Data Pribadi! Ini Cara Melindungi Akun Media Sosial dari Ancaman Retasan
  • Informasi System Maintenance pada 15 - 17 Agustus 2026
  • Temukan Penawaran Mencurigakan? Laporkan Layanan Keuangan Ilegal ke Kontak 157 OJK
  • Lihat Semua Berita >>
  • Lindungi Data Pribadi! Ini Cara Melindungi Akun Media Sosial dari Ancaman Retasan

    17 Agustus 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Assalamualaikum, InsanBMS!

    Di era serba digital seperti saat ini, media sosial bukan sekadar tempat berbagi cerita, foto, atau video. Akun media sosial juga dapat menyimpan berbagai informasi pribadi, mulai dari nama, foto, kontak, hingga aktivitas sehari-hari dan berbagai data pribadi yang sangat sensitif seperti informasi keuangan. Oleh karena itu, keamanan akun media sosial perlu menjadi perhatian agar informasi tersebut tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan data diri Anda terhindar dari risiko disalahgunakan untuk aksi penipuan.

    Lantas, bagaimana cara melindungi akun media sosial agar tetap aman dari kejaran peretas? Jangan khawatir, kamu bisa membentengi keamanan akunmu hanya dalam dua langkah praktis berikut ini!

    Mengapa Keamanan Akun Media Sosial Penting?

    Peretasan akun sering kali menjadi awal dari rangkaian kejahatan siber yang lebih besar, seperti penipuan berkedok pinjaman, pencurian identitas (identity theft), hingga pengambilalihan akun perbankan digital. Penipu memanfaatkan informasi pribadi yang tersebar di media sosial untuk menyusun skenario penipuan (social engineering) yang meyakinkan.

    Meta sendiri menyediakan privacy center yang membantu pengguna mengelola pilihan privasi di berbagai produknya, termasuk Facebook, Instagram, dan Messenger. Oleh karena itu, menyadari pentingnya cara melindungi akun media sosial sejak dini adalah bentuk pencegahan terbaik agar terhindar dari kerugian materi maupun non-materi.

    2 Langkah Mudah untuk Meningkatkan Keamanan Akun

    Untuk meminimalkan risiko pembobolan, platform media sosial telah menyediakan fitur keamanan canggih. Kamu hanya perlu mengaktifkannya secara konsisten melalui dua tahapan utama ini:

    1. Lakukan Pemeriksaan Privasi (Privacy Checkup) Secara Berkala

    Langkah pertama yang sangat krusial adalah mengatur siapa saja yang berhak melihat informasi pribadimu. Manfaatkan fitur Pemeriksaan Privasi pada pengaturan akun untuk membatasi akses publik terhadap nomor ponsel, tanggal lahir, serta postingan pribadi.

    Anda dapat meninjau pengaturan seperti visibilitas profil, unggahan, informasi pribadi, hingga siapa yang dapat berinteraksi dengan akun. Dengan begitu, Anda memiliki kontrol lebih baik terhadap informasi yang dibagikan di media sosial dan peretas akan kesulitan mengumpulkan data dasar yang biasa digunakan untuk membobol sandi atau menyamar sebagai dirimu.

    2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (Two-Factor Authentication / 2FA)

    Langkah kedua yang wajib hukumnya adalah mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA). Fitur ini memberikan lapisan keamanan ganda pada akunmu. Saat ada upaya masuk dari perangkat baru, sistem tidak hanya meminta kata sandi (password), tetapi juga kode verifikasi khusus yang dikirimkan ke ponselmu atau melalui aplikasi autentikator.

    Meski penipu berhasil menebak kata sandi milikmu, mereka tetap tidak akan bisa masuk tanpa kode 2FA tersebut. Lapisan pertahanan ekstra ini sangat tangguh dan sulit ditembus oleh peretas.

    Tips Tambahan Membentengi Keamanan Finansial dan Data Diri

    Selain menerapkan dua langkah di atas, pastikan kamu selalu waspada terhadap pesan asing yang meminta kamu mengklik tautan tidak dikenal (phishing). Edukasi resmi mengenai perlindungan diri dari penipuan digital juga bisa dipelajari melalui panduan dari kemitraan resmi Meta Safety Center.

    Di samping itu, jaga selalu kerahasiaan data perbankan digitalmu. Bank Mega Syariah tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, kata sandi aplikasi M-Syariah, maupun kode OTP melalui media sosial atau aplikasi pesan apa pun.

    Akun media sosial yang aman adalah kunci utama menjaga privasi dan ketenangan pikiranmu di dunia digital. Jangan menunda lagi, segera praktikkkan cara melindungi akun media sosial melalui fitur Pemeriksaan Privasi dan aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA) hari ini juga.

    Mari kita ciptakan ekosistem digital yang aman, nyaman, dan penuh berkah bersama Bank Mega Syariah!

    Bagikan Berita

  • Berita Menarik Lainnya
  • Lindungi Data Pribadi! Ini Cara Melindungi Akun Media Sosial dari Ancaman Retasan
  • Informasi System Maintenance pada 15 - 17 Agustus 2026
  • Temukan Penawaran Mencurigakan? Laporkan Layanan Keuangan Ilegal ke Kontak 157 OJK
  • Lihat Semua Berita >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah