Reksa Dana Syariah adalah kumpulan dana dari sekumpulan investor yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) untuk kemudian diinvestasikan ke instrumen keuangan syariah berupa saham syariah atau sukuk dan efek syariah lainnya.


  1. Pembelian Reksa Dana Syariah dapat dilakukan di Kantor Cabang Bank Mega Syariah terdekat.
  2. Kamu dapat memilih produk Reksa Dana Syariah yang sesuai dengan risiko dan tujuan investasi.
  3. Pastikan kamu mempelajari dan mengerti terlebih dahulu produk Reksa Dana Syariah yang akan kamu beli. Informasi lengkap setiap produk dapat dilihat pada prospektus & ringkasan informasi (fund fact sheet) masing-masing produk Reksa Dana Syariah, terkait dengan syarat dan ketentuan dari Bank tersedia dalam brosur dan website resmi.
  4. Pastikan juga kamu sudah memahami dan menyetujui terkait biaya - biaya yang mungkin timbul atas transaksi pembelian produk Reksa Dana Syariah yang ingin kamu lakukan.
  5. Jika ini pembelian pertama kamu di Bank Mega Syariah maka kamu perlu melakukan pendaftaran SID terlebih dulu dan menunggu pembentukan SID tersebut maksimal 1x24 jam (hari kerja) sebelum dapat melakukan transaksi Reksa Dana Syariah.
  6. Pastikan seluruh formulir terkait transaksi Reksa Dana Syariah sudah kamu baca, pahami, isi dan tandatangani dengan lengkap. Apabila seluruh formulir sudah diisi lengkap, kamu dapat menyerahkan formulir-formulir tersebut kepada tenaga penjual untuk diproses lebih lanjut.
  7. Apabila tingkat risiko produk lebih tinggi daripada profil risikomu, maka kamu dapat menginformasikan perbedaan risiko tersebut kepada Tenaga Penjual. Setelah mempertimbangkan kesesuaian risiko produk dengan profil risikomu, kamu dapat memutuskan untuk tetap melanjutkan dengan ceklis pada formulir atau membatalkan tanpa melanjutkan proses selanjutnya.

Untuk menjual Reksa Dana Syariah, kamu dapat menghubungi tenaga penjual yang ada di Kantor Cabang Bank Mega Syariah. Pastikan kamu sudah memahami ketentuan dan biaya yang mungkin ada terkait dengan transaksi penjualan yang akan kamu lakukan. Setelah itu, kamu bisa mengisi formulir investasi Reksa Dana Syariah khususnya pada bagian penjualan kembali/redemption

Setelah mengisi formulir dengan lengkap, kamu dapat mengembalikan formulir tersebut kepada tenaga penjual untuk diproses lebih lanjut. Kamu akan menerima hasil penjualan Reksa Dana Syariah tersebut maksimal 7 (tujuh) hari bursa dari hari kamu melakukan transaksi penjualan. Dana hasil penjualan Reksa Dana Syariah tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening bank kamu yang terdaftar di Bank Mega Syariah.


Untuk mengalihkan Reksa Dana Syariah, kamu dapat menghubungi Tenaga Penjual yang ada di Kantor Cabang Bank Mega Syariah. Pastikan kamu sudah memahami ketentuan dan biaya yang mungkin ada terkait dengan transaksi pengalihan yang akan kamu lakukan. Setelah itu, kamu bisa mengisi formulir investasi reksa dana syariah khususnya pada bagian pengalihan/switching.

Setelah mengisi formulir dengan lengkap, kamu dapat mengembalikan formulir tersebut kepada tenaga penjual untuk diproses lebih lanjut.


Keuntungan berinvestasi di Reksa Dana Syariah antara lain:

  1. Pemodal dapat melakukan diversifikasi investasi dalam efek tanpa perlu menyiapkan dana yang besar, sehingga dapat memperkecil risiko.
  2. Reksa dana mempermudah nasabah untuk melakukan investasi di pasar modal karena dikelola oleh Manajer Investasi yang berpengalaman.
  3. Efisiensi waktu dengan melakukan investasi pada Reksa Dana Syariah karena dana dikelola oleh manajer investasi profesional.

1. Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang unit penyertaan Reksa Dana pada salah satu manajer investasi tertentu ternyata melakukan penarikan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama.

2. Risiko Pasar
Risiko pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada unit penyertaan reksa dana akan mengalami penurunan.

3. Risiko Default
Risiko default terjadi jika pihak manajer investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya.

4. Keuntungan Tidak Dijamin
Investor harus menyadari bahwa dengan berinvestasi dalam Reksa Dana, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pembagian dividen, keuntungan, ataupun kenaikan modal investasi.

5. Risiko Umum Pasar Modal
Setiap pembelian efek akan melibatkan beberapa unsur risiko pasar. Oleh karena itu, Reksa Dana mungkin rentan terhadap perubahan kondisi pasar yang merupakan hasil dari: kondisi global, regional atau perkembangan ekonomi nasional, kebijakan pemerintah atau kondisi politik, pergerakan suku bunga secara umum, sentimen investor yang luas, dan guncangan eksternal (misalnya: bencana alam, perang dan lain-lain).

6. Risiko Inflasi
Risiko tingkat inflasi adalah risiko potensi kerugian daya beli investasi karena terjadinya kenaikan rata-rata harga konsumsi.

7. Risiko Pembiayaan Pinjaman
Risiko yang terjadi apabila dana pembelian unit Reksa Dana didapat dari pinjaman.

8. Risiko Ketidakpatuhan
Hal ini mengacu pada risiko terhadap Reksa Dana dan keuntungan investor yang dapat timbul karena ketidaksesuaian terhadap hukum, aturan, peraturan, etika dan policy and procedure internal dari Manajer Investasi.

9. Risiko Manajer Investasi
Kinerja Reksa Dana sangat bergantung antara lain pada pengalaman, pengetahuan, keahlian, dan teknik / proses investasi yang diterapkan oleh Manajer Investasi, dan setiap kekurangan dari syarat tersebut akan berdampak buruk pada kinerja Reksa Dana sehingga dapat merugikan investor.

10. Sejalan lurus dengan peluang return yang dihasilkan. Secara umum terdapat tiga kelompok risiko berdasarkan jenis reksa dana:

  1. Risiko rendah, yang masuk dalam kelompok ini adalah Reksa Dana Syariah pasar uang, Reksa Dana terproteksi.
  2. Risiko menengah, yang masuk dalam kelompok ini adalah reksa dana syariah pendapatan tetap, reksa dana syariah campuran.
  3. Risiko tinggi, adalah untuk reksa dana syariah saham.

Artikel Reksadana

Periode Promo
23 Januari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

Periode Promo
9 Januari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

Periode Promo
5 Januari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

Lihat Semua Artikel